<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Dapat BLT BBM Rp600.000? Begini Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos</title><description>BLT BBM Rp600.000 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/12/320/2665783/mau-dapat-blt-bbm-rp600-000-begini-cara-daftar-lewat-aplikasi-cek-bansos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/12/320/2665783/mau-dapat-blt-bbm-rp600-000-begini-cara-daftar-lewat-aplikasi-cek-bansos"/><item><title>Mau Dapat BLT BBM Rp600.000? Begini Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/12/320/2665783/mau-dapat-blt-bbm-rp600-000-begini-cara-daftar-lewat-aplikasi-cek-bansos</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/12/320/2665783/mau-dapat-blt-bbm-rp600-000-begini-cara-daftar-lewat-aplikasi-cek-bansos</guid><pubDate>Senin 12 September 2022 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/12/320/2665783/mau-dapat-blt-bbm-rp600-000-begini-cara-daftar-lewat-aplikasi-cek-bansos-Iphz4yzxqx.JPG" expression="full" type="image/jpeg">BLT BBM cair. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/12/320/2665783/mau-dapat-blt-bbm-rp600-000-begini-cara-daftar-lewat-aplikasi-cek-bansos-Iphz4yzxqx.JPG</image><title>BLT BBM cair. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - BLT BBM Rp600.000 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah.

Adapun masyarakat mempunyai kesempatan untuk mendapatkan BLT BBM dengan cara mengajukan secara mandiri.

Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.

Mengutip laman resmi Kemensos, fitur tersebut dapat diakses pada aplikasi cek bansos Kemensos.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tak Punya KTP tapi Berhak Dapat BLT BBM Rp600.000, Berikut Caranya
Di mana untuk aktivasi bisa pilihmenu &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Dirangkum Okezone, Senin (12/9/2022), berikut cara daftar sebagai penerima BLT BBM dengan aplikasi Cek Bansos:
1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu &quot;Daftar Usulan&quot; pada halaman menu

3. Klik tombol &quot;Tambah Usulan&quot;

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)


Di mana kalau udah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

&quot;Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,&quot; kata Risma.
Kemudian untuk mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Kemudian klik &quot;Cari Data&quot;.

Untuk masyarakat yang namanya terdaftar, akan muncul nama penerima yang artinya sudah terdata salam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan berhak mendapat BLT BBM Rp600 ribu.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT BBM Rp600.000 sudah mulai disalurkan oleh pemerintah.

Adapun masyarakat mempunyai kesempatan untuk mendapatkan BLT BBM dengan cara mengajukan secara mandiri.

Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah.

Mengutip laman resmi Kemensos, fitur tersebut dapat diakses pada aplikasi cek bansos Kemensos.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Tak Punya KTP tapi Berhak Dapat BLT BBM Rp600.000, Berikut Caranya
Di mana untuk aktivasi bisa pilihmenu &amp;ldquo;usul&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;sanggah&amp;rdquo; ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Dirangkum Okezone, Senin (12/9/2022), berikut cara daftar sebagai penerima BLT BBM dengan aplikasi Cek Bansos:
1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu &quot;Daftar Usulan&quot; pada halaman menu

3. Klik tombol &quot;Tambah Usulan&quot;

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)


Di mana kalau udah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

&quot;Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga,&quot; kata Risma.
Kemudian untuk mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat

3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Kemudian klik &quot;Cari Data&quot;.

Untuk masyarakat yang namanya terdaftar, akan muncul nama penerima yang artinya sudah terdata salam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan berhak mendapat BLT BBM Rp600 ribu.</content:encoded></item></channel></rss>
