<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Rebut Ruang Udara Natuna, Menhub Minta Airnav Tingkatkan Layanan Penerbangan</title><description>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Airnav Indonesia meningkatkan layanan navigasi penerbangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666517/ri-rebut-ruang-udara-natuna-menhub-minta-airnav-tingkatkan-layanan-penerbangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666517/ri-rebut-ruang-udara-natuna-menhub-minta-airnav-tingkatkan-layanan-penerbangan"/><item><title>RI Rebut Ruang Udara Natuna, Menhub Minta Airnav Tingkatkan Layanan Penerbangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666517/ri-rebut-ruang-udara-natuna-menhub-minta-airnav-tingkatkan-layanan-penerbangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666517/ri-rebut-ruang-udara-natuna-menhub-minta-airnav-tingkatkan-layanan-penerbangan</guid><pubDate>Selasa 13 September 2022 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/13/320/2666517/ri-rebut-ruang-udara-natuna-menhub-minta-airnav-tingkatkan-layanan-penerbangan-VwM5u3ym2O.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Menhub minta Airnav tingkatkan layanan penerbangan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/13/320/2666517/ri-rebut-ruang-udara-natuna-menhub-minta-airnav-tingkatkan-layanan-penerbangan-VwM5u3ym2O.jpeg</image><title>Menhub minta Airnav tingkatkan layanan penerbangan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Airnav Indonesia meningkatkan layanan navigasi penerbangan. Hal ini sejalan dengan tugasnya menjaga keselamatan penerbangan nasional maupun internasional, serta menjaga citra Indonesia di mata dunia.
Hal itu tersebut diminta oleh Menhub pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura yang telah diundangkan pada 5 September 2022 lalu.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Dikuasai Singapura, Kini RI Ambil Alih Ruang Udara Natuna
&amp;ldquo;Ini merupakan amanah yang tidak ringan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Untuk itu saya minta Airnav berikan layanan terbaik, menyediakan sistem dengan teknologi tinggi, SDM yang handal, serta tunduk pada ketentuan yang berlaku,&amp;rdquo; ujar Menhub saat menghadiri HUT Perum Lembaga Penyelenggara  Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia) yang ke 10 di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Selain terbitnya Perpres FIR, lalu lintas penerbangan yang mulai meningkat setelah 2 (dua) tahun terdampak pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan tersendiri bagi Airnav Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi Teken Perpres Terkait FIR, Makin Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia
Lebih lanjut Menhub mengatakan, kehadiran Airnav Indonesia sejak tahun 2012 telah memberikan sumbangan besar dalam mendukung konektivitas dan aksesibilitas di seluruh wilayah ruang udara Indonesia.
&amp;ldquo;Manfaatnya bisa dirasakan di seluruh Indonesia, yaitu untuk mempersatukan, menjaga ruang udara dan kedaulatan negara, serta turut memberikan layanan navigasi bagi penerbangan internasional,&amp;rdquo; tutur Menhub.


Pada kesempatan yang sama, Dirut Airnav Indonesia Polana B. Pramesti  mengungkapkan, dengan peran dan tanggung jawab yang semakin besar,  pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan navigasi  penerbangan.
&amp;ldquo;Sesuai tema yang kami usung dalam ulang tahun Airnav yang ke 10  yaitu Accelerating Change, Emerging Stronger, artinya kami harus  melakukan perubahan secara cepat dan tepat untuk mewujudkan Airnav yang  lebih kuat,&amp;rdquo; katanya.
Dengan telah diundangkan Perpres FIR, menjadi suatu langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
Saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna  kembali kepada NKRI, setelah sekian lama dikelola oleh Singapura. Upaya  ini membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah, melalui serangkaian  pembahasan yang dilakukan kurang lebih sebanyak 60 kali pertemuan.
Sejumlah manfaat yang didapatkan Indonesia dengan pengelolaan ruang  udara tersebut yakni: meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan,  menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia, serta meningkatkan penerimaan  negara bukan pajak.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Airnav Indonesia meningkatkan layanan navigasi penerbangan. Hal ini sejalan dengan tugasnya menjaga keselamatan penerbangan nasional maupun internasional, serta menjaga citra Indonesia di mata dunia.
Hal itu tersebut diminta oleh Menhub pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura yang telah diundangkan pada 5 September 2022 lalu.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Dikuasai Singapura, Kini RI Ambil Alih Ruang Udara Natuna
&amp;ldquo;Ini merupakan amanah yang tidak ringan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Untuk itu saya minta Airnav berikan layanan terbaik, menyediakan sistem dengan teknologi tinggi, SDM yang handal, serta tunduk pada ketentuan yang berlaku,&amp;rdquo; ujar Menhub saat menghadiri HUT Perum Lembaga Penyelenggara  Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia) yang ke 10 di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Selain terbitnya Perpres FIR, lalu lintas penerbangan yang mulai meningkat setelah 2 (dua) tahun terdampak pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan tersendiri bagi Airnav Indonesia.
BACA JUGA:Jokowi Teken Perpres Terkait FIR, Makin Tegaskan Kedaulatan Ruang Udara Indonesia
Lebih lanjut Menhub mengatakan, kehadiran Airnav Indonesia sejak tahun 2012 telah memberikan sumbangan besar dalam mendukung konektivitas dan aksesibilitas di seluruh wilayah ruang udara Indonesia.
&amp;ldquo;Manfaatnya bisa dirasakan di seluruh Indonesia, yaitu untuk mempersatukan, menjaga ruang udara dan kedaulatan negara, serta turut memberikan layanan navigasi bagi penerbangan internasional,&amp;rdquo; tutur Menhub.


Pada kesempatan yang sama, Dirut Airnav Indonesia Polana B. Pramesti  mengungkapkan, dengan peran dan tanggung jawab yang semakin besar,  pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan navigasi  penerbangan.
&amp;ldquo;Sesuai tema yang kami usung dalam ulang tahun Airnav yang ke 10  yaitu Accelerating Change, Emerging Stronger, artinya kami harus  melakukan perubahan secara cepat dan tepat untuk mewujudkan Airnav yang  lebih kuat,&amp;rdquo; katanya.
Dengan telah diundangkan Perpres FIR, menjadi suatu langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
Saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna  kembali kepada NKRI, setelah sekian lama dikelola oleh Singapura. Upaya  ini membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah, melalui serangkaian  pembahasan yang dilakukan kurang lebih sebanyak 60 kali pertemuan.
Sejumlah manfaat yang didapatkan Indonesia dengan pengelolaan ruang  udara tersebut yakni: meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan,  menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia, serta meningkatkan penerimaan  negara bukan pajak.</content:encoded></item></channel></rss>
