<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Itu Uang Rakyat</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta direksi BUMN sadar bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666714/sentil-bumn-penerima-pmn-kemenkeu-direksi-harus-mengerti-itu-uang-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666714/sentil-bumn-penerima-pmn-kemenkeu-direksi-harus-mengerti-itu-uang-rakyat"/><item><title>Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Itu Uang Rakyat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666714/sentil-bumn-penerima-pmn-kemenkeu-direksi-harus-mengerti-itu-uang-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/13/320/2666714/sentil-bumn-penerima-pmn-kemenkeu-direksi-harus-mengerti-itu-uang-rakyat</guid><pubDate>Selasa 13 September 2022 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/13/320/2666714/sentil-bumn-penerima-pmn-kemenkeu-direksi-harus-mengerti-itu-uang-rakyat-b8KWo83BSu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direksi BUMN harus sadar PMN adalah uang rakyat (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/13/320/2666714/sentil-bumn-penerima-pmn-kemenkeu-direksi-harus-mengerti-itu-uang-rakyat-b8KWo83BSu.jpg</image><title>Direksi BUMN harus sadar PMN adalah uang rakyat (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta direksi BUMN sadar bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat. Penekanan ini menyusul pemerintah dan DPR menyepakati PMN 2022 untuk beberapa BUMN.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI dan Direksi PT Adhi Karya Tbk.
BACA JUGA:Minta Akselerasi Kendaraan Listrik, Erick Thohir Colek 84 BUMN

&quot;Ketika kami di Kementerian Keuangan sepakat dengan Kementerian BUMN bahwa PMN BUMN tertentu kita melihat, dalam artian bahwa BUMN ini, Direksi-direksi-nya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat,&quot; ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022).
Rionald menilai pemerintah tidak serta merta akan memberikan PMN kepada BUMN, meski perusahaan adalah milik negara dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya.
BACA JUGA:Apakah Lulusan SMA Bisa Kerja di BUMN? 

&quot;Jadi jangan semata-mata karena BUMN, maka seolah olah-olah pemerintah pasti menyiapkannya. Karena itu kita juga melihat jumlah tersebut adalah jumlah yang bisa menstabilkan perusahaan,&quot; tutur dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yOS80LzE1MjU4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada tahun ini, pemerintah memang kembali memberikan suntikan modal  berupa PMN. Dana segar ini diberikan untuk pembangunan infrastruktur  seperti jalan tol hingga ketersediaan listrik ke desa-desa.
Adapun tujuh BUMN yang menerima PMN tahun 2022 meliputi PT Waskita  Karya, PT PII, PT SMF, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, Perum Perumnas,  dan PT PLN.
Total PMN 2022 pun mencapai Rp 38,47 triliun. PMN tahun ini terbesar  diberikan kepada Hutama Karya sebesar Rp23,85 triliun. PMN akan  digunakan untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Jalan Tol Trans Sumatera  (JTTS).
Di lain sisi, Rionald juga mengingatkan agar program penugasan  pemerintah dan program komersial BUMN tidak dicampuradukan. Karena itu  Kemenkeu dan Kementerian BUMN meminta agar Kementerian Teknis terkait  memberikan laporan awal saat memberikan penugasan kepada BUMN.
&quot;Pada saat yang sama kita memiliki kesepakatan dengan Kementerian  BUMN dan juga Kementerian Teknis dalam hal terjadi penugasan, maka dari  awal Kementerian Teknis menyampaikan hal tersebut. Sehingga tidak  bercampur-campur penugasan dengan yang sifatnya komersial. Jadi sekarang  sudah ada kesepakatan mengenai itu,&quot; ucap dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta direksi BUMN sadar bahwa Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah uang rakyat. Penekanan ini menyusul pemerintah dan DPR menyepakati PMN 2022 untuk beberapa BUMN.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI dan Direksi PT Adhi Karya Tbk.
BACA JUGA:Minta Akselerasi Kendaraan Listrik, Erick Thohir Colek 84 BUMN

&quot;Ketika kami di Kementerian Keuangan sepakat dengan Kementerian BUMN bahwa PMN BUMN tertentu kita melihat, dalam artian bahwa BUMN ini, Direksi-direksi-nya juga harus mengerti bahwa PMN ini uang rakyat,&quot; ungkap Rionald, Selasa (13/9/2022).
Rionald menilai pemerintah tidak serta merta akan memberikan PMN kepada BUMN, meski perusahaan adalah milik negara dan PMN dapat membantu perseroan menyelesaikan masalah keuangannya.
BACA JUGA:Apakah Lulusan SMA Bisa Kerja di BUMN? 

&quot;Jadi jangan semata-mata karena BUMN, maka seolah olah-olah pemerintah pasti menyiapkannya. Karena itu kita juga melihat jumlah tersebut adalah jumlah yang bisa menstabilkan perusahaan,&quot; tutur dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8yOS80LzE1MjU4OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada tahun ini, pemerintah memang kembali memberikan suntikan modal  berupa PMN. Dana segar ini diberikan untuk pembangunan infrastruktur  seperti jalan tol hingga ketersediaan listrik ke desa-desa.
Adapun tujuh BUMN yang menerima PMN tahun 2022 meliputi PT Waskita  Karya, PT PII, PT SMF, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, Perum Perumnas,  dan PT PLN.
Total PMN 2022 pun mencapai Rp 38,47 triliun. PMN tahun ini terbesar  diberikan kepada Hutama Karya sebesar Rp23,85 triliun. PMN akan  digunakan untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Jalan Tol Trans Sumatera  (JTTS).
Di lain sisi, Rionald juga mengingatkan agar program penugasan  pemerintah dan program komersial BUMN tidak dicampuradukan. Karena itu  Kemenkeu dan Kementerian BUMN meminta agar Kementerian Teknis terkait  memberikan laporan awal saat memberikan penugasan kepada BUMN.
&quot;Pada saat yang sama kita memiliki kesepakatan dengan Kementerian  BUMN dan juga Kementerian Teknis dalam hal terjadi penugasan, maka dari  awal Kementerian Teknis menyampaikan hal tersebut. Sehingga tidak  bercampur-campur penugasan dengan yang sifatnya komersial. Jadi sekarang  sudah ada kesepakatan mengenai itu,&quot; ucap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
