<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan</title><description>Cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667132/cara-cek-penerima-bsu-di-bpjs-ketenagakerjaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667132/cara-cek-penerima-bsu-di-bpjs-ketenagakerjaan"/><item><title>Cara Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667132/cara-cek-penerima-bsu-di-bpjs-ketenagakerjaan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667132/cara-cek-penerima-bsu-di-bpjs-ketenagakerjaan</guid><pubDate>Rabu 14 September 2022 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/14/320/2667132/cara-cek-penerima-bsu-di-bpjs-ketenagakerjaan-en85zj6tEj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/14/320/2667132/cara-cek-penerima-bsu-di-bpjs-ketenagakerjaan-en85zj6tEj.jpg</image><title>BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 diberikan 1 kali kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000 Tanpa Potongan, Masuk ke Kantong 4,1 Juta Pekerja

Di mana BLT subsidi gaji Rp600.000 mulai dicairkan pada 12 September 2022 secara bertahap.
Dilansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (14/9/2022), berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji masuk di BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,1 Juta Pekerja, yang Belum Cek Status Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

4.  Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan.5. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Syarat Penerima:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
d. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
e. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri</description><content:encoded>JAKARTA - Cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 diberikan 1 kali kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000 Tanpa Potongan, Masuk ke Kantong 4,1 Juta Pekerja

Di mana BLT subsidi gaji Rp600.000 mulai dicairkan pada 12 September 2022 secara bertahap.
Dilansir situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (14/9/2022), berikut ini cara cek penerima BLT subsidi gaji masuk di BPJS Ketenagakerjaan
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU
3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,1 Juta Pekerja, yang Belum Cek Status Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

4.  Setelah data lengkap diisi, klik lanjutkan.5. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut: Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Syarat Penerima:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
d. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
e. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri</content:encoded></item></channel></rss>
