<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hati-Hati Ya! Beredar Permintaan Pengisian Data Penerima BSU di Medsos, Kemnaker: Itu Hoaks</title><description>Kemnaker menegaskan bahwa informasi yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667222/hati-hati-ya-beredar-permintaan-pengisian-data-penerima-bsu-di-medsos-kemnaker-itu-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667222/hati-hati-ya-beredar-permintaan-pengisian-data-penerima-bsu-di-medsos-kemnaker-itu-hoaks"/><item><title>Hati-Hati Ya! Beredar Permintaan Pengisian Data Penerima BSU di Medsos, Kemnaker: Itu Hoaks</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667222/hati-hati-ya-beredar-permintaan-pengisian-data-penerima-bsu-di-medsos-kemnaker-itu-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667222/hati-hati-ya-beredar-permintaan-pengisian-data-penerima-bsu-di-medsos-kemnaker-itu-hoaks</guid><pubDate>Rabu 14 September 2022 12:32 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/14/320/2667222/hati-hati-ya-beredar-permintaan-pengisian-data-penerima-bsu-di-medsos-kemnaker-itu-hoaks-5Nf1nz5wJC.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/14/320/2667222/hati-hati-ya-beredar-permintaan-pengisian-data-penerima-bsu-di-medsos-kemnaker-itu-hoaks-5Nf1nz5wJC.jpeg</image><title>BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.
&quot;Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks,&quot; kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap melalui Siaran Pers, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA:Perhatian-Perhatian! Form Isi Data Penerima BLT Subsidi Gaji Hoaks&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Chairul menegaskan data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000 Tanpa Potongan, Masuk ke Kantong 4,1 Juta Pekerja

Lebih lanjut, ia mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.&quot;Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media online dan media sosial yang berupa permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoaks.
&quot;Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks,&quot; kata Kepala Biro Humas, Chairul Fadhly Harahap melalui Siaran Pers, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA:Perhatian-Perhatian! Form Isi Data Penerima BLT Subsidi Gaji Hoaks&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Chairul menegaskan data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000 Tanpa Potongan, Masuk ke Kantong 4,1 Juta Pekerja

Lebih lanjut, ia mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.&quot;Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
