<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian ESDM: Perpres Tarif Listrik EBT Terbit Pekan Ini</title><description>Kementerian ESDM menyebut Perpres tarif listrik energi baru terbarukan akan terbit pekan ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667561/kementerian-esdm-perpres-tarif-listrik-ebt-terbit-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667561/kementerian-esdm-perpres-tarif-listrik-ebt-terbit-pekan-ini"/><item><title>Kementerian ESDM: Perpres Tarif Listrik EBT Terbit Pekan Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667561/kementerian-esdm-perpres-tarif-listrik-ebt-terbit-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/14/320/2667561/kementerian-esdm-perpres-tarif-listrik-ebt-terbit-pekan-ini</guid><pubDate>Rabu 14 September 2022 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/14/320/2667561/kementerian-esdm-perpres-tarif-listrik-ebt-terbit-pekan-ini-vgJOXw2WdS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perpres tarif listrik EBT terbit pekan ini (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/14/320/2667561/kementerian-esdm-perpres-tarif-listrik-ebt-terbit-pekan-ini-vgJOXw2WdS.jpg</image><title>Perpres tarif listrik EBT terbit pekan ini (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian ESDM menyebut Perpres tarif listrik energi baru terbarukan (EBT) akan terbit pekan ini. Perpres tarif listrik EBT telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
&quot;Minggu ini terbit secara formal karena saya dengar ditandatangani sudah, tapi formalitasnya belum,&quot; kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dilansir dari Antara, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA:Pepres soal Tarif EBT Bakal Terbit Pekan Ini, Apa Saja Isinya?

Dadan menjelaskan dengan terbitnya regulasi itu diharapkan bisa memberikan manfaat terhadap peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia. Pemerintah memilih skema ceiling price atau harga patokan tertinggi untuk mendongkrak nilai keekonomian panas bumi terkhusus di Pulau Jawa yang secara biaya pokok penyediaan (BPP) tergolong sangat rendah.
BACA JUGA:Biang Kerok Penyebab Transisi EBT di Indonesia Lambat

&quot;Ini secara khusus untuk panas bumi mendapatkan manfaatnya, terutama untuk proyek-proyek panas bumi di Pulau Jawa yang secara BPP sangat rendah. Di sini dipilihkan ceiling untuk keekonomian panas bumi bisa masuk khusus untuk Jawa,&quot; jelas Dadan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yMi80LzE1MDkyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Melalui penerbitan Perpres Tarif EBT tersebut, pemerintah Indonesia  berupaya menciptakan iklim bisnis energi baru terbarukan di dalam negeri  menjadi lebih menarik, sehingga diharapkan mampu mendongkrak jumlah  kapasitas terpasang pembangkit setrum bersih.
Indonesia terus berupaya mengembangkan energi baru terbarukan sebagai  sumber energi yang ramah lingkungan yang dapat menurunkan emisi gas  rumah kaca di sektor energi. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16  tahun 2016 tentang pengesahan Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen  untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% sampai 41% pada 2030.
Sektor energi memiliki kontribusi untuk menurunkan emisi lebih dari  300 juta ton karbon dioksida dengan upaya sendiri dan mencapai hampir  450 juta ton dengan bantuan internasional.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian ESDM menyebut Perpres tarif listrik energi baru terbarukan (EBT) akan terbit pekan ini. Perpres tarif listrik EBT telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
&quot;Minggu ini terbit secara formal karena saya dengar ditandatangani sudah, tapi formalitasnya belum,&quot; kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dilansir dari Antara, Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA:Pepres soal Tarif EBT Bakal Terbit Pekan Ini, Apa Saja Isinya?

Dadan menjelaskan dengan terbitnya regulasi itu diharapkan bisa memberikan manfaat terhadap peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi di Indonesia. Pemerintah memilih skema ceiling price atau harga patokan tertinggi untuk mendongkrak nilai keekonomian panas bumi terkhusus di Pulau Jawa yang secara biaya pokok penyediaan (BPP) tergolong sangat rendah.
BACA JUGA:Biang Kerok Penyebab Transisi EBT di Indonesia Lambat

&quot;Ini secara khusus untuk panas bumi mendapatkan manfaatnya, terutama untuk proyek-proyek panas bumi di Pulau Jawa yang secara BPP sangat rendah. Di sini dipilihkan ceiling untuk keekonomian panas bumi bisa masuk khusus untuk Jawa,&quot; jelas Dadan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yMi80LzE1MDkyMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Melalui penerbitan Perpres Tarif EBT tersebut, pemerintah Indonesia  berupaya menciptakan iklim bisnis energi baru terbarukan di dalam negeri  menjadi lebih menarik, sehingga diharapkan mampu mendongkrak jumlah  kapasitas terpasang pembangkit setrum bersih.
Indonesia terus berupaya mengembangkan energi baru terbarukan sebagai  sumber energi yang ramah lingkungan yang dapat menurunkan emisi gas  rumah kaca di sektor energi. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16  tahun 2016 tentang pengesahan Perjanjian Paris, Indonesia berkomitmen  untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% sampai 41% pada 2030.
Sektor energi memiliki kontribusi untuk menurunkan emisi lebih dari  300 juta ton karbon dioksida dengan upaya sendiri dan mencapai hampir  450 juta ton dengan bantuan internasional.</content:encoded></item></channel></rss>
