<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Sebut Kendaraan Listrik G20 Bisa Dijual Usai KTT</title><description>Kendaraan listrik yang disediakan untuk KTT G20 pada 15-16 November 2022 di Bali dapat dijual.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/15/320/2668512/wapres-sebut-kendaraan-listrik-g20-bisa-dijual-usai-ktt</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/15/320/2668512/wapres-sebut-kendaraan-listrik-g20-bisa-dijual-usai-ktt"/><item><title>Wapres Sebut Kendaraan Listrik G20 Bisa Dijual Usai KTT</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/15/320/2668512/wapres-sebut-kendaraan-listrik-g20-bisa-dijual-usai-ktt</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/15/320/2668512/wapres-sebut-kendaraan-listrik-g20-bisa-dijual-usai-ktt</guid><pubDate>Kamis 15 September 2022 20:57 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/15/320/2668512/wapres-sebut-kendaraan-listrik-g20-bisa-dijual-usai-ktt-udmDG7grEs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wapres sebut kendaraan listrik G20 bisa dijual usai KTT (Foto: Setwapres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/15/320/2668512/wapres-sebut-kendaraan-listrik-g20-bisa-dijual-usai-ktt-udmDG7grEs.jpg</image><title>Wapres sebut kendaraan listrik G20 bisa dijual usai KTT (Foto: Setwapres)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kendaraan listrik yang disediakan untuk KTT G20 pada 15-16 November 2022 di Bali dapat dijual. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Maruf Amin.
&quot;Nanti ada kendaraan yang digunakan atau dijual, dilihat nanti kebutuhannnya, mana yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke swasta,&quot; kata Wapres Maruf Amin dilansir dari Antara, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA:Presidensi G20 Indonesia Jadi Jembatan Negara Berkonflik, Harga Minyak Bisa Ditekan

Hal tersebut menurut Wapres, juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
&quot;Kendaraan-kendaraan yang tidak dipakai atau digunakan oleh pejabat yang layak nanti diatur, kan ada beberapa jenis yang digunakan ada yang mewah, sedang, sudah ada rencana penggunaannya,&quot; tambah Wapres.
Menurut Wapres, pelaksanaan Inpres No 7 tahun 2022 tersebut juga akan dilakukan bertahap.
BACA JUGA:G20 Ketenagakerjaan Rampung, Berikut 5 Hasilnya 

&quot;Sesuai dengan inpresnya bahwa implementasinya itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas, prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya,&quot; ungkap Wapres.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMS80LzE1MjY2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Melalui Inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap menteri  hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung  percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga  menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program  tersebut.
Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai  kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian,  sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan  bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan.
Pemerintah menyediakan total 6.161 kendaraan delegasi dan pengamaman untuk mendukung KTT G20.
Satu negara disebut akan menggunakan 15 mobil listrik yang terdiri  dari 10 rangkaian VVIP dan 5 rangkaian untuk pasangan kepala  negara/pemerintahan. Untuk rombongan VVIP disiapkan 123 unit Genesis  G80, bagi delegasi akan ada 246 unit Hyundai Ioniq 5, selanjkutnya untuk  &quot;lead car&quot; akan ada 124 unit Hyundai Ioniq, dan pengamanan disiapkan  123 unit Lexus UX300e.
Masih ada juga 290 unit kendaraan motor untuk patroli pengawalan dan  300 unit Wuling Air EV sebagai kendaraan operasional. Dalam peta jalan  kendaraan listrik ditargetkan ada 2 juta unit kendaraan listrik  mengaspal di jalanan Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun mendatang  atau tepatnya pada 2025.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kendaraan listrik yang disediakan untuk KTT G20 pada 15-16 November 2022 di Bali dapat dijual. Hal ini diungkapkan Wakil Presiden Maruf Amin.
&quot;Nanti ada kendaraan yang digunakan atau dijual, dilihat nanti kebutuhannnya, mana yang harus digunakan mana yang mungkin dijual ke swasta,&quot; kata Wapres Maruf Amin dilansir dari Antara, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA:Presidensi G20 Indonesia Jadi Jembatan Negara Berkonflik, Harga Minyak Bisa Ditekan

Hal tersebut menurut Wapres, juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
&quot;Kendaraan-kendaraan yang tidak dipakai atau digunakan oleh pejabat yang layak nanti diatur, kan ada beberapa jenis yang digunakan ada yang mewah, sedang, sudah ada rencana penggunaannya,&quot; tambah Wapres.
Menurut Wapres, pelaksanaan Inpres No 7 tahun 2022 tersebut juga akan dilakukan bertahap.
BACA JUGA:G20 Ketenagakerjaan Rampung, Berikut 5 Hasilnya 

&quot;Sesuai dengan inpresnya bahwa implementasinya itu akan dilakukan secara bertahap dan prioritas, prioritas pertama tentu PNS, pemerintah lalu daerah-daerah, kota-kota besar khususnya Jakarta dan Bali yang dimulai dengan G20 dicoba digunakan di beberapa tempat menggunakan kendaraan listrik dan ada tempat-tempat pengisiannya,&quot; ungkap Wapres.
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8zMS80LzE1MjY2Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Melalui Inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar setiap menteri  hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung  percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga  menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program  tersebut.
Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan kendaraan listrik sebagai  kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian,  sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan  bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan.
Pemerintah menyediakan total 6.161 kendaraan delegasi dan pengamaman untuk mendukung KTT G20.
Satu negara disebut akan menggunakan 15 mobil listrik yang terdiri  dari 10 rangkaian VVIP dan 5 rangkaian untuk pasangan kepala  negara/pemerintahan. Untuk rombongan VVIP disiapkan 123 unit Genesis  G80, bagi delegasi akan ada 246 unit Hyundai Ioniq 5, selanjkutnya untuk  &quot;lead car&quot; akan ada 124 unit Hyundai Ioniq, dan pengamanan disiapkan  123 unit Lexus UX300e.
Masih ada juga 290 unit kendaraan motor untuk patroli pengawalan dan  300 unit Wuling Air EV sebagai kendaraan operasional. Dalam peta jalan  kendaraan listrik ditargetkan ada 2 juta unit kendaraan listrik  mengaspal di jalanan Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun mendatang  atau tepatnya pada 2025.</content:encoded></item></channel></rss>
