<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pekerja Informal Masih Sulit Akses KPR</title><description>Pekerja informal masih sulit mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/16/470/2668853/pekerja-informal-masih-sulit-akses-kpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/16/470/2668853/pekerja-informal-masih-sulit-akses-kpr"/><item><title>Pekerja Informal Masih Sulit Akses KPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/16/470/2668853/pekerja-informal-masih-sulit-akses-kpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/16/470/2668853/pekerja-informal-masih-sulit-akses-kpr</guid><pubDate>Jum'at 16 September 2022 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/16/470/2668853/pekerja-informal-masih-sulit-akses-kpr-ijCykNTaVX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pekerja informal sulit akses KPR (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/16/470/2668853/pekerja-informal-masih-sulit-akses-kpr-ijCykNTaVX.jpg</image><title>Pekerja informal sulit akses KPR (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja informal masih sulit mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan. Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan properti di Indonesia khususnya sektor perumahan lebih dari 80% konsumennya menggunakan KPR.
&quot;Itu seperti darahnya bisnis properti, sehingga peran perbankan tidak bisa dipisahkan pengembangan properti,&quot; kata Bambang dalam Market Review IDX Channel, Jumat (16/9/2022).
BACA JUGA:Ada KPR Subsidi Buat Dosen Gaji di Bawah Rp8 Juta, Bunganya 5%

Namun demikian Bambang mengungkapkan saat ini yang kerap menjadi kendala adalah masalah data calon pembeli rumah ketika hendak mengajukan KPR ke perbankan. Sebab saat ini perbankan lebih mengurus data data pengajuan KPR ketika berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.
BACA JUGA:Tanpa Iuran Tambahan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR Tenor 15 Tahun dan 30 Tahun

&quot;Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI Checking,  kemudian kalau dia ada tunggakan di tempat lain,  dan belum untuk pekerja yang non formal,&quot; kata Bambang.
Padahal menurut Bambang pekerja di sektor informal atau pelaku usaha kecil menengah pun juga terkadang mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wNS8xLzE1MTUzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sebenarnya kalau kita lihat market properti itu bukan hanya di  kalangan pegawai negeri atau swasta di perusahaan yang formal, tetapi  ada kalangan non formal kadang secara kemampuan mereka punya daya beli  lebih,&quot; sambungnya.
Bambang berharap setidaknya perlu ada perubahan untuk meningkatkan  daya beli masyarakat di sektor properti dan mengatasi backlog perumahan  yang saat ini jumlahnya menjadi sekitar 12 juta, untuk memberikan  kemudahan untuk pekerja sektor informal mengajukan KPR.
&quot;Jadi mungkin perlu ada kemudahan untuk sektor formal untuk  meningkatkan daya beli masyarakat di properti, khususnya wiraswasta,  pengusaha UMKM, mereka tentu butuh juga perumahan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pekerja informal masih sulit mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan. Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan properti di Indonesia khususnya sektor perumahan lebih dari 80% konsumennya menggunakan KPR.
&quot;Itu seperti darahnya bisnis properti, sehingga peran perbankan tidak bisa dipisahkan pengembangan properti,&quot; kata Bambang dalam Market Review IDX Channel, Jumat (16/9/2022).
BACA JUGA:Ada KPR Subsidi Buat Dosen Gaji di Bawah Rp8 Juta, Bunganya 5%

Namun demikian Bambang mengungkapkan saat ini yang kerap menjadi kendala adalah masalah data calon pembeli rumah ketika hendak mengajukan KPR ke perbankan. Sebab saat ini perbankan lebih mengurus data data pengajuan KPR ketika berprofesi sebagai PNS ataupun pegawai swasta di perusahaan formal.
BACA JUGA:Tanpa Iuran Tambahan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR Tenor 15 Tahun dan 30 Tahun

&quot;Terkadang masalah data dari si calon konsumen, mereka mengalami kesulitan perbankan memberikan kredit, kadang ada masalah BI Checking,  kemudian kalau dia ada tunggakan di tempat lain,  dan belum untuk pekerja yang non formal,&quot; kata Bambang.
Padahal menurut Bambang pekerja di sektor informal atau pelaku usaha kecil menengah pun juga terkadang mempunyai daya beli yang lebih untuk memiliki hunian.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wNS8xLzE1MTUzNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sebenarnya kalau kita lihat market properti itu bukan hanya di  kalangan pegawai negeri atau swasta di perusahaan yang formal, tetapi  ada kalangan non formal kadang secara kemampuan mereka punya daya beli  lebih,&quot; sambungnya.
Bambang berharap setidaknya perlu ada perubahan untuk meningkatkan  daya beli masyarakat di sektor properti dan mengatasi backlog perumahan  yang saat ini jumlahnya menjadi sekitar 12 juta, untuk memberikan  kemudahan untuk pekerja sektor informal mengajukan KPR.
&quot;Jadi mungkin perlu ada kemudahan untuk sektor formal untuk  meningkatkan daya beli masyarakat di properti, khususnya wiraswasta,  pengusaha UMKM, mereka tentu butuh juga perumahan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
