<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gudang Garam (GGRM) Setor Cukai Rp50,7 Triliun</title><description>PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyetor Rp50,7 triliun untuk biaya pita cukai, PPN dan pajak rokok senilai sampai Juni 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/20/278/2671148/gudang-garam-ggrm-setor-cukai-rp50-7-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/20/278/2671148/gudang-garam-ggrm-setor-cukai-rp50-7-triliun"/><item><title>Gudang Garam (GGRM) Setor Cukai Rp50,7 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/20/278/2671148/gudang-garam-ggrm-setor-cukai-rp50-7-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/20/278/2671148/gudang-garam-ggrm-setor-cukai-rp50-7-triliun</guid><pubDate>Selasa 20 September 2022 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/20/278/2671148/gudang-garam-ggrm-setor-cukai-rp50-7-triliun-GMz3MCmG3r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gudang Garam setor cukai Rp50,7 triliun (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/20/278/2671148/gudang-garam-ggrm-setor-cukai-rp50-7-triliun-GMz3MCmG3r.jpg</image><title>Gudang Garam setor cukai Rp50,7 triliun (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyetor Rp50,7 triliun untuk biaya pita cukai, PPN dan pajak rokok senilai sampai Juni 2022. Sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar total Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai.
Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7 triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021. Adapun GGRM belum akan mengeluarkan produk baru dengan harga yang lebih murah untuk menyiasati kenaikan tarif cukai ini.
BACA JUGA:Gudang Garam (GGRM) Bakal Naikkan Harga Rokok Imbas Kenaikan BBM

Produk baru dinilai tidak 100% membantu atau cocok untuk menyiasati kenaikan tarif cukai. Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, naiknya cukai tidak diikuti dengan kenaikan harga rokok. Pasalnya, produsen rokok itu masih mengkhawatirkan daya beli masyarakat.
&quot;Cukai itu kalau kami langsung teruskan ke konsumen, maka profit tidak akan turun. Tetapi, di sisi konsumen, ini akan mengakibatkan perokok mencari rokok yang harganya lebih murah atau downtrading,&quot; ujarnya di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA:Bandara Dhoho Bisa Jadi Bisnis Baru Emiten Gudang Garam (GGRM)

Disampaikannya, GGRM saat ini berusaha tidak menjadi rokok dengan harga termahal untuk menjaga volume penjualan. Pasalnya, jika volume penjualan rokok GGRM turun, maka hal tersebut akan dinikmati oleh kompetitor perusahaan rokok asal Kediri, Jawa Timur tersebut.
&quot;Karena kehilangan volume banyak, ini mengembalikannya tidak mudah. Di sisi lain, jika cukai naik lagi, tidak ada pilihan kecuali menaikkan harga,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8zMS8xLzE1MTI4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada semester I/2022, GGRM mencetak pendapatan Rp61,67 triliun,  dengan laba bersih senilai Rp956,14 miliar. Laba bersih ini turun 53,97%  dari Rp2,35 triliun pada semester I/2021. Di dalam negeri, Gudang Garam  menjual sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp55,9 triliun, sigaret  kretek tangan (SKT) Rp4,17 triliun, dan rokok klobot Rp8,43 miliar.  Disebutkan, segmen SKM memiliki beban cukai yang lebih besar  dibandingkan segmen SKT.
Sehingga, jika bauran penjualan GGRM didominasi di SKM, maka profit  GGRM akan turun. Peningkatan tarif cukai yang terjadi, menurutnya tidak  langsung diikuti oleh kenaikan harga penjualan. Adapun sampai semester  I/2022, Gudang Garam telah membayar beban cukai sebesar Rp50,7 triliun.
Sementara itu, sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah  mengeluarkan biaya sebesar Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai.  Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7  triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menyetor Rp50,7 triliun untuk biaya pita cukai, PPN dan pajak rokok senilai sampai Juni 2022. Sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah mengeluarkan biaya sebesar total Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai.
Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7 triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021. Adapun GGRM belum akan mengeluarkan produk baru dengan harga yang lebih murah untuk menyiasati kenaikan tarif cukai ini.
BACA JUGA:Gudang Garam (GGRM) Bakal Naikkan Harga Rokok Imbas Kenaikan BBM

Produk baru dinilai tidak 100% membantu atau cocok untuk menyiasati kenaikan tarif cukai. Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, naiknya cukai tidak diikuti dengan kenaikan harga rokok. Pasalnya, produsen rokok itu masih mengkhawatirkan daya beli masyarakat.
&quot;Cukai itu kalau kami langsung teruskan ke konsumen, maka profit tidak akan turun. Tetapi, di sisi konsumen, ini akan mengakibatkan perokok mencari rokok yang harganya lebih murah atau downtrading,&quot; ujarnya di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA:Bandara Dhoho Bisa Jadi Bisnis Baru Emiten Gudang Garam (GGRM)

Disampaikannya, GGRM saat ini berusaha tidak menjadi rokok dengan harga termahal untuk menjaga volume penjualan. Pasalnya, jika volume penjualan rokok GGRM turun, maka hal tersebut akan dinikmati oleh kompetitor perusahaan rokok asal Kediri, Jawa Timur tersebut.
&quot;Karena kehilangan volume banyak, ini mengembalikannya tidak mudah. Di sisi lain, jika cukai naik lagi, tidak ada pilihan kecuali menaikkan harga,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8zMS8xLzE1MTI4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Pada semester I/2022, GGRM mencetak pendapatan Rp61,67 triliun,  dengan laba bersih senilai Rp956,14 miliar. Laba bersih ini turun 53,97%  dari Rp2,35 triliun pada semester I/2021. Di dalam negeri, Gudang Garam  menjual sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp55,9 triliun, sigaret  kretek tangan (SKT) Rp4,17 triliun, dan rokok klobot Rp8,43 miliar.  Disebutkan, segmen SKM memiliki beban cukai yang lebih besar  dibandingkan segmen SKT.
Sehingga, jika bauran penjualan GGRM didominasi di SKM, maka profit  GGRM akan turun. Peningkatan tarif cukai yang terjadi, menurutnya tidak  langsung diikuti oleh kenaikan harga penjualan. Adapun sampai semester  I/2022, Gudang Garam telah membayar beban cukai sebesar Rp50,7 triliun.
Sementara itu, sejak 2019 hingga 2021, GGRM tercatat telah  mengeluarkan biaya sebesar Rp238 triliun untuk membayar tarif cukai.  Rinciannya, sebesar Rp68,2 triliun pada 2019, lalu senilai Rp78,7  triliun pada 2020, dan Rp91,1 triliun pada 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
