<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Tak Wajar, Saham Eterindo (ETWA) Dipantau Ketat BEI</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/278/2672185/naik-tak-wajar-saham-eterindo-etwa-dipantau-ketat-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/278/2672185/naik-tak-wajar-saham-eterindo-etwa-dipantau-ketat-bei"/><item><title>Naik Tak Wajar, Saham Eterindo (ETWA) Dipantau Ketat BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/278/2672185/naik-tak-wajar-saham-eterindo-etwa-dipantau-ketat-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/278/2672185/naik-tak-wajar-saham-eterindo-etwa-dipantau-ketat-bei</guid><pubDate>Rabu 21 September 2022 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/21/278/2672185/naik-tak-wajar-saham-eterindo-etwa-dipantau-ketat-bei-8D9XU4Lwm0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saham ETWA dipatau BEI (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/21/278/2672185/naik-tak-wajar-saham-eterindo-etwa-dipantau-ketat-bei-8D9XU4Lwm0.jpg</image><title>Saham ETWA dipatau BEI (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA). Saham ETWA masuk radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:29 Perusahaan Masuk Pipeline IPO BEI

Diketahui, emiten yang bergerak dalam perdagangan dan distribusi Biodiesel Fatty Acid Methyl Ester - (FAME) dan bahan kimia lainnya ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan, naik 53,15% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham ETWA pada penutupan Rabu (21/9/2022) juga naik 8,97% di level 170.
BACA JUGA:BEI Ungkap Aksi Buyback Saham Tembus Rp7,6 Triliun

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham ETWA yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (21/9/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Informasi terakhir mengenai ETWA adalah informasi tanggal 8 September  2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan  registrasi pemegang efek.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ETWA  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA). Saham ETWA masuk radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:29 Perusahaan Masuk Pipeline IPO BEI

Diketahui, emiten yang bergerak dalam perdagangan dan distribusi Biodiesel Fatty Acid Methyl Ester - (FAME) dan bahan kimia lainnya ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan, naik 53,15% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham ETWA pada penutupan Rabu (21/9/2022) juga naik 8,97% di level 170.
BACA JUGA:BEI Ungkap Aksi Buyback Saham Tembus Rp7,6 Triliun

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham ETWA yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (21/9/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Informasi terakhir mengenai ETWA adalah informasi tanggal 8 September  2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan  registrasi pemegang efek.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ETWA  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
