<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Ada Penghapusan Listrik 450 VA, KSP: Masyarakat Tak Perlu Resah</title><description>Hageng Nugroho mengatakan, penegasan Presiden Joko Widodo tentang tidak ada adanya penghapusan listrik dengan daya 450 Volt Ampere.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/320/2672170/tidak-ada-penghapusan-listrik-450-va-ksp-masyarakat-tak-perlu-resah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/320/2672170/tidak-ada-penghapusan-listrik-450-va-ksp-masyarakat-tak-perlu-resah"/><item><title>Tidak Ada Penghapusan Listrik 450 VA, KSP: Masyarakat Tak Perlu Resah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/320/2672170/tidak-ada-penghapusan-listrik-450-va-ksp-masyarakat-tak-perlu-resah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/21/320/2672170/tidak-ada-penghapusan-listrik-450-va-ksp-masyarakat-tak-perlu-resah</guid><pubDate>Rabu 21 September 2022 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/21/320/2672170/tidak-ada-penghapusan-listrik-450-va-ksp-masyarakat-tak-perlu-resah-J2EBpWtIYq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Listrik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/21/320/2672170/tidak-ada-penghapusan-listrik-450-va-ksp-masyarakat-tak-perlu-resah-J2EBpWtIYq.jpg</image><title>Listrik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho mengatakan, penegasan Presiden Joko Widodo tentang tidak ada adanya penghapusan dan pengalihan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA), bukti konkret keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.
Menurut Hageng, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan energi berkeadilan. Yakni dengan selalu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat, terutama masyarakat yang masuk dalam kategori menengah ke bawah.
BACA JUGA:Erick Thohir Yakin Generasi Muda Lebih Terbuka soal Kompor Listrik

&quot;Masyarakat tidak perlu resah karena pemerintah selalu memastikan akses energi yang handal dan terjangkau demi mewujudkan energi yang berkeadilan,&quot; kata Hageng dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMC8xLzE1MzQ5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
BACA JUGA:Sidak ke Pasar, Mendag Tegaskan Tak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA ke 900 VA

Presiden menyebut, pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli&amp;ndash;September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.</description><content:encoded>JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho mengatakan, penegasan Presiden Joko Widodo tentang tidak ada adanya penghapusan dan pengalihan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA), bukti konkret keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.
Menurut Hageng, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan energi berkeadilan. Yakni dengan selalu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat, terutama masyarakat yang masuk dalam kategori menengah ke bawah.
BACA JUGA:Erick Thohir Yakin Generasi Muda Lebih Terbuka soal Kompor Listrik

&quot;Masyarakat tidak perlu resah karena pemerintah selalu memastikan akses energi yang handal dan terjangkau demi mewujudkan energi yang berkeadilan,&quot; kata Hageng dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMC8xLzE1MzQ5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
BACA JUGA:Sidak ke Pasar, Mendag Tegaskan Tak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA ke 900 VA

Presiden menyebut, pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli&amp;ndash;September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.</content:encoded></item></channel></rss>
