<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Turun Tajam, Saham Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Dipantau BEI</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/278/2672703/turun-tajam-saham-sejahteraraya-anugrahjaya-sraj-dipantau-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/278/2672703/turun-tajam-saham-sejahteraraya-anugrahjaya-sraj-dipantau-bei"/><item><title>Turun Tajam, Saham Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Dipantau BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/278/2672703/turun-tajam-saham-sejahteraraya-anugrahjaya-sraj-dipantau-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/278/2672703/turun-tajam-saham-sejahteraraya-anugrahjaya-sraj-dipantau-bei</guid><pubDate>Kamis 22 September 2022 13:02 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/22/278/2672703/turun-tajam-saham-sejahteraraya-anugrahjaya-sraj-dipantau-bei-7GDYaQ0rqb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saham SRAJ dipantau ketat BEI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/22/278/2672703/turun-tajam-saham-sejahteraraya-anugrahjaya-sraj-dipantau-bei-7GDYaQ0rqb.jpg</image><title>Saham SRAJ dipantau ketat BEI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ). Saham SRAJ masuk dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM) Dipantau BEI, Ini Penjelasan Manajemen

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang rumah sakit dan perawatan kesehatan ini sahamnya dalam sepekan belakangan turun 24,81%. Adapun pada penutupan sesi I perdagangan Kamis (22/9/2022), saham SRAJ melemah 6,54% dalam rentang level 100 - 104.
&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham SRAJ yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Naik Tak Wajar, Saham Eterindo (ETWA) Dipantau Ketat BEI

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai SRAJ adalah informasi tanggal 10 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SRAJ  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ). Saham SRAJ masuk dalam radar pantauan akibat terjadi penurunan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM) Dipantau BEI, Ini Penjelasan Manajemen

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang rumah sakit dan perawatan kesehatan ini sahamnya dalam sepekan belakangan turun 24,81%. Adapun pada penutupan sesi I perdagangan Kamis (22/9/2022), saham SRAJ melemah 6,54% dalam rentang level 100 - 104.
&quot;Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham SRAJ yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Naik Tak Wajar, Saham Eterindo (ETWA) Dipantau Ketat BEI

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai SRAJ adalah informasi tanggal 10 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SRAJ  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
