<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dikeluhkan Boros Usai Harga Naik, Pertamina Pastikan Kualitas Pertalite Sesuai Aturan</title><description>Masyarakat mengeluhkan BBM Pertalite lebih boros usai harga dinaikkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/320/2672614/dikeluhkan-boros-usai-harga-naik-pertamina-pastikan-kualitas-pertalite-sesuai-aturan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/320/2672614/dikeluhkan-boros-usai-harga-naik-pertamina-pastikan-kualitas-pertalite-sesuai-aturan"/><item><title>Dikeluhkan Boros Usai Harga Naik, Pertamina Pastikan Kualitas Pertalite Sesuai Aturan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/320/2672614/dikeluhkan-boros-usai-harga-naik-pertamina-pastikan-kualitas-pertalite-sesuai-aturan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/22/320/2672614/dikeluhkan-boros-usai-harga-naik-pertamina-pastikan-kualitas-pertalite-sesuai-aturan</guid><pubDate>Kamis 22 September 2022 11:31 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/22/320/2672614/dikeluhkan-boros-usai-harga-naik-pertamina-pastikan-kualitas-pertalite-sesuai-aturan-PEzvvC7qgN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pertamina jamin kualitas Pertalite tetap terjaga (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/22/320/2672614/dikeluhkan-boros-usai-harga-naik-pertamina-pastikan-kualitas-pertalite-sesuai-aturan-PEzvvC7qgN.jpg</image><title>Pertamina jamin kualitas Pertalite tetap terjaga (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Masyarakat mengeluhkan BBM Pertalite lebih boros usai harga dinaikkan. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
BACA JUGA:Benarkah Pertalite Lebih Boros dari Sebelumnya? Ini Penjelasan Pertamina dan Akademisi 
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
&quot;Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),&amp;rdquo; ucapnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip oleh MPI, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Kapan Beli Pertalite Dibatasi? Ini Bocoran Kementerian ESDM
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
&amp;ldquo;Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,&amp;rdquo; ujar Irto.


Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga  penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang  didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan  yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah  menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian  isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak  direkomendasikan.
&amp;ldquo;Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang  berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman  menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang  direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara  maksimal,&amp;rdquo; tutup Irto.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Masyarakat mengeluhkan BBM Pertalite lebih boros usai harga dinaikkan. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
BACA JUGA:Benarkah Pertalite Lebih Boros dari Sebelumnya? Ini Penjelasan Pertamina dan Akademisi 
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
&quot;Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),&amp;rdquo; ucapnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip oleh MPI, Kamis (22/9/2022).
BACA JUGA:Kapan Beli Pertalite Dibatasi? Ini Bocoran Kementerian ESDM
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
&amp;ldquo;Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,&amp;rdquo; ujar Irto.


Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga  penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang  didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan  yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah  menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian  isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak  direkomendasikan.
&amp;ldquo;Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang  berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman  menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang  direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara  maksimal,&amp;rdquo; tutup Irto.</content:encoded></item></channel></rss>
