<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indosat PHK Karyawan, 95% Setuju dengan Kompensasi 75 Kali Upah</title><description>PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah righsizing.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/278/2673800/indosat-phk-karyawan-95-setuju-dengan-kompensasi-75-kali-upah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/278/2673800/indosat-phk-karyawan-95-setuju-dengan-kompensasi-75-kali-upah"/><item><title>Indosat PHK Karyawan, 95% Setuju dengan Kompensasi 75 Kali Upah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/278/2673800/indosat-phk-karyawan-95-setuju-dengan-kompensasi-75-kali-upah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/278/2673800/indosat-phk-karyawan-95-setuju-dengan-kompensasi-75-kali-upah</guid><pubDate>Jum'at 23 September 2022 17:56 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/23/278/2673800/indosat-phk-karyawan-95-setuju-dengan-kompensasi-75-kali-upah-jM6umiEJfh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indosat PHK Karyawan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/23/278/2673800/indosat-phk-karyawan-95-setuju-dengan-kompensasi-75-kali-upah-jM6umiEJfh.jpg</image><title>Indosat PHK Karyawan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah righsizing melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berlangsung dengan lancar.

Director &amp;amp; Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni menjelaskan, lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
BACA JUGA:Indosat Siapkan Rp512 Miliar untuk Lunasi Surat Utang

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

&quot;Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,&quot; ujar Irsyad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. &quot;Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNS8yNi8xLzE0ODQ1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah righsizing melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berlangsung dengan lancar.

Director &amp;amp; Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni menjelaskan, lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
BACA JUGA:Indosat Siapkan Rp512 Miliar untuk Lunasi Surat Utang

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

&quot;Inisiatif rigthsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,&quot; ujar Irsyad dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. &quot;Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNS8yNi8xLzE0ODQ1OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
