<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>'Jalan Tengah' Masalah Penghapusan Tenaga Honorer</title><description>Tenaga honorer rencananya akan dihapus mulai tahun 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673054/jalan-tengah-masalah-penghapusan-tenaga-honorer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673054/jalan-tengah-masalah-penghapusan-tenaga-honorer"/><item><title>'Jalan Tengah' Masalah Penghapusan Tenaga Honorer</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673054/jalan-tengah-masalah-penghapusan-tenaga-honorer</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673054/jalan-tengah-masalah-penghapusan-tenaga-honorer</guid><pubDate>Jum'at 23 September 2022 03:46 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/22/320/2673054/jalan-tengah-masalah-penghapusan-tenaga-honorer-zBA4y24V2X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tenaga honorer dihapus tahun depan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/22/320/2673054/jalan-tengah-masalah-penghapusan-tenaga-honorer-zBA4y24V2X.jpg</image><title>Tenaga honorer dihapus tahun depan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tenaga honorer rencananya akan dihapus mulai tahun 2023. Jumlah data honorer di seluruh Indonesia sebesar 410 ribu, namun belakangan ini melonjak menjadi 1,1 juta orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa saat ini lembaganya tengah mempertimbangkan tiga alternatif mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023. Alternatif pertama yaitu tenaga honorer akan diangkat seluruhnya menjadi ASN.
BACA JUGA:Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar Pendataan Non ASN

&quot;Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita tentu akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan,&quot; kata Anas yang juga mantan Ketua Apkasi.
Namun, hal tersebut dikatakan akan berdampak berat bagi negara. Alternatif kedua, yakni honorer akan diberhentikan seluruhnya. Sementara alternatif ketiga, adalah pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas.
BACA JUGA:Honorer Baca! Begini Alur Pendataan Tenaga Non PNS Sebelum Dihapus 2023

Ketiga alternatif tersebut nantinya akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI. &quot;Yang lain bukan tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap,&quot; ucapnya.
Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga memfasilitasi para kepala daerah melakukan pertemuan untuk membahas nasib para tenaga honorer yang mulai tahun 2023 dihapuskan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNi8xLzE1Mjg3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Tujuan dari rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan  kementerian terkait digelar untuk mencari solusi dari persoalan tenaga  honorer setelah terbitnya kebijakan dari pemerintah.
Sekretaris Jenderal Apkasi, Adnan Purichta Ichsan, juga menambahkan  bahwa kehadirannya pada pertemuan tersebut adalah untuk mengawal  permasalahan tenaga honorer di daerah masing-masing dan menyatukan  persepsi dengan kepala daerah lainnya guna mencari solusi terbaik  terhadap nasib tenaga honorer pada masa mendatang.
&quot;Selaku kepala daerah dan Sekjen Apkasi, rakor ini sebagai tempat  kami menjelaskan kepada kementerian mengenai permasalahan di daerah.  Kami berharap pak menteri yang dulunya juga ketua Apkasi dan juga pernah  menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan  lebih detail,&quot; katanya.
Baca selengkapnya: 3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tenaga honorer rencananya akan dihapus mulai tahun 2023. Jumlah data honorer di seluruh Indonesia sebesar 410 ribu, namun belakangan ini melonjak menjadi 1,1 juta orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa saat ini lembaganya tengah mempertimbangkan tiga alternatif mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023. Alternatif pertama yaitu tenaga honorer akan diangkat seluruhnya menjadi ASN.
BACA JUGA:Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar Pendataan Non ASN

&quot;Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita tentu akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan,&quot; kata Anas yang juga mantan Ketua Apkasi.
Namun, hal tersebut dikatakan akan berdampak berat bagi negara. Alternatif kedua, yakni honorer akan diberhentikan seluruhnya. Sementara alternatif ketiga, adalah pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas.
BACA JUGA:Honorer Baca! Begini Alur Pendataan Tenaga Non PNS Sebelum Dihapus 2023

Ketiga alternatif tersebut nantinya akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI. &quot;Yang lain bukan tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap,&quot; ucapnya.
Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) juga memfasilitasi para kepala daerah melakukan pertemuan untuk membahas nasib para tenaga honorer yang mulai tahun 2023 dihapuskan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNi8xLzE1Mjg3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Tujuan dari rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan  kementerian terkait digelar untuk mencari solusi dari persoalan tenaga  honorer setelah terbitnya kebijakan dari pemerintah.
Sekretaris Jenderal Apkasi, Adnan Purichta Ichsan, juga menambahkan  bahwa kehadirannya pada pertemuan tersebut adalah untuk mengawal  permasalahan tenaga honorer di daerah masing-masing dan menyatukan  persepsi dengan kepala daerah lainnya guna mencari solusi terbaik  terhadap nasib tenaga honorer pada masa mendatang.
&quot;Selaku kepala daerah dan Sekjen Apkasi, rakor ini sebagai tempat  kami menjelaskan kepada kementerian mengenai permasalahan di daerah.  Kami berharap pak menteri yang dulunya juga ketua Apkasi dan juga pernah  menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan  lebih detail,&quot; katanya.
Baca selengkapnya: 3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan</content:encoded></item></channel></rss>
