<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Pengusaha Minta Insentif</title><description>Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673465/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-pengusaha-minta-insentif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673465/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-pengusaha-minta-insentif"/><item><title>BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Pengusaha Minta Insentif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673465/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-pengusaha-minta-insentif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/23/320/2673465/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-pengusaha-minta-insentif</guid><pubDate>Jum'at 23 September 2022 12:32 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/23/320/2673465/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-pengusaha-minta-insentif-UfBR0nJTW7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Apindo minta insentif di tengah kenaikan suku bunga (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/23/320/2673465/bi-naikkan-suku-bunga-acuan-pengusaha-minta-insentif-UfBR0nJTW7.jpg</image><title>Apindo minta insentif di tengah kenaikan suku bunga (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%. Upaya ini dalam rangka termasuk untuk mengimbangi langkah Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin.
&quot;Langkah kebijakan moneter ini diambil oleh pemerintah dalam rangka menjaga laju inflasi yang terus merangkak naik. Kuartal kedua tahun 2022, inflasi pada bulan Juli menunjukkan angka 4,94% year to year (yoy). Jauh dari asumsi makro awal penyusunan APBN 2022 yang ditarget hanya kisaran 3% secara agregat di tahun 2022,&quot; ujar Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani di Jakarta, Jumat(23/9/2022).
BACA JUGA:Intip Kinerja Saham Emiten Properti di Tengah Kenaikan Suku Bunga BI

Secara prinsip, inflasi disebabkan karena 2 (dua) faktor utama. Pertama karena faktor permintaan (demand pull inflation). Hal ini timbul karena pertambahan jumlah uang beredar dan meningkatnya konsumsi secara keseluruhan, sehingga membuat sisi demand naik. Faktor kedua adalah penawaran (cost push inflation). Inflasi yang disebabkan karena kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) atas barang dan jasa.
BACA JUGA:Intip Kinerja Saham Perbankan Usai Suku Bunga BI Naik Jadi 4,25% 

&quot;Kalau kita melihat lebih detail, fenomena kenaikan yang sedang terjadi di Indonesia cenderung karena faktor cost push inflation. Paling tidak ada 3 hal signifikan yang membuat kenaikan harga penawaran,&quot; ucap Ajib. Pertama kebijakan fiskal pemerintah menaikkan tarif PPN pada tanggal 1 April 2022 dari 10% menjadi 11%, kedua karena kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022, dan ketiga karena kondisi geopolitik yang mengganggu global supply chain.
Kebijakan BI menaikkan suku bunga ini akan memberikan konsekuensi ekonomi dengan berkurangnya likuiditas dan cenderung menurunkan kemampuan daya beli serta konsumsi masyarakat. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan ditopang oleh konsumsi. Data Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2021 sebesar Rp16.970,8 triliun, lebih dari 54% nya adalah kontribusi dari konsumsi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wMy80LzE1MTQzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Untuk jangka pendek, pemerintah sudah cukup tepat dengan mendorong  program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambilkan dari alokasi dana  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
&quot;Yang perlu dikritisi dalam kebijakan moneter ini adalah dengan efek  disinsentif dalam ekonomi. Ketika pemerintah secara agresif melakukan  penyelamatan fiskal dengan banyak disinsentif ke dunia usaha,  selanjutnya pemerintah kembali membuat kebijakan dari sisi moneter yang  membuat dunia usaha kembali mengalami tekanan, dengan potensi melemahnya  konsumsi,&quot; ungkapnya.
Seharusnya pemerintah lebih fokus dengan pemberian insentif agar  terjadi pengurangan biaya-biaya dan kemudahan produksi sehingga efek  inflasinya tetap bisa terjaga. Misalnya kebijakan relaksasi kredit untuk  dunia usaha yang kembali diperpanjang karena narasi besar atas potensi  inflasi. Dengan pola pembiayaan yang lebih terukur dan managable, dunia  usaha akan mempunyai fleksibilitas.
&quot;Ketika pemerintah sudah membuat kebijakan moneter dengan menaikkan  suku bunga SBI ini, bagaimana ekonomi selanjutnya? Ada 2 (dua) hal yang  perlu dimitigasi dengan baik. Yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang  akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik. Sampai akhir  tahun, pertumbuhan ekonomi cenderung akan bergerak di angka 5%, tetapi  yang bahaya adalah ketika inflasi yang terjadi di atas pertumbuhan  ekonomi,&quot; jelasnya.
Hal ini karena ketika kondisi tingkat inflasi di atas pertumbuhan  ekonomi terjadi, maka secara substantif kesejahteraan masyarakat akan  turun dan terkorbankan.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bank Indonesia (BI) menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%. Upaya ini dalam rangka termasuk untuk mengimbangi langkah Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin.
&quot;Langkah kebijakan moneter ini diambil oleh pemerintah dalam rangka menjaga laju inflasi yang terus merangkak naik. Kuartal kedua tahun 2022, inflasi pada bulan Juli menunjukkan angka 4,94% year to year (yoy). Jauh dari asumsi makro awal penyusunan APBN 2022 yang ditarget hanya kisaran 3% secara agregat di tahun 2022,&quot; ujar Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani di Jakarta, Jumat(23/9/2022).
BACA JUGA:Intip Kinerja Saham Emiten Properti di Tengah Kenaikan Suku Bunga BI

Secara prinsip, inflasi disebabkan karena 2 (dua) faktor utama. Pertama karena faktor permintaan (demand pull inflation). Hal ini timbul karena pertambahan jumlah uang beredar dan meningkatnya konsumsi secara keseluruhan, sehingga membuat sisi demand naik. Faktor kedua adalah penawaran (cost push inflation). Inflasi yang disebabkan karena kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) atas barang dan jasa.
BACA JUGA:Intip Kinerja Saham Perbankan Usai Suku Bunga BI Naik Jadi 4,25% 

&quot;Kalau kita melihat lebih detail, fenomena kenaikan yang sedang terjadi di Indonesia cenderung karena faktor cost push inflation. Paling tidak ada 3 hal signifikan yang membuat kenaikan harga penawaran,&quot; ucap Ajib. Pertama kebijakan fiskal pemerintah menaikkan tarif PPN pada tanggal 1 April 2022 dari 10% menjadi 11%, kedua karena kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022, dan ketiga karena kondisi geopolitik yang mengganggu global supply chain.
Kebijakan BI menaikkan suku bunga ini akan memberikan konsekuensi ekonomi dengan berkurangnya likuiditas dan cenderung menurunkan kemampuan daya beli serta konsumsi masyarakat. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan ditopang oleh konsumsi. Data Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2021 sebesar Rp16.970,8 triliun, lebih dari 54% nya adalah kontribusi dari konsumsi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wMy80LzE1MTQzMS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Untuk jangka pendek, pemerintah sudah cukup tepat dengan mendorong  program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambilkan dari alokasi dana  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
&quot;Yang perlu dikritisi dalam kebijakan moneter ini adalah dengan efek  disinsentif dalam ekonomi. Ketika pemerintah secara agresif melakukan  penyelamatan fiskal dengan banyak disinsentif ke dunia usaha,  selanjutnya pemerintah kembali membuat kebijakan dari sisi moneter yang  membuat dunia usaha kembali mengalami tekanan, dengan potensi melemahnya  konsumsi,&quot; ungkapnya.
Seharusnya pemerintah lebih fokus dengan pemberian insentif agar  terjadi pengurangan biaya-biaya dan kemudahan produksi sehingga efek  inflasinya tetap bisa terjaga. Misalnya kebijakan relaksasi kredit untuk  dunia usaha yang kembali diperpanjang karena narasi besar atas potensi  inflasi. Dengan pola pembiayaan yang lebih terukur dan managable, dunia  usaha akan mempunyai fleksibilitas.
&quot;Ketika pemerintah sudah membuat kebijakan moneter dengan menaikkan  suku bunga SBI ini, bagaimana ekonomi selanjutnya? Ada 2 (dua) hal yang  perlu dimitigasi dengan baik. Yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang  akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik. Sampai akhir  tahun, pertumbuhan ekonomi cenderung akan bergerak di angka 5%, tetapi  yang bahaya adalah ketika inflasi yang terjadi di atas pertumbuhan  ekonomi,&quot; jelasnya.
Hal ini karena ketika kondisi tingkat inflasi di atas pertumbuhan  ekonomi terjadi, maka secara substantif kesejahteraan masyarakat akan  turun dan terkorbankan.</content:encoded></item></channel></rss>
