<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta 1 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja</title><description>Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673506/5-fakta-1-juta-tenaga-honorer-diangkat-jadi-pppk-ingat-jangan-pindah-tempat-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673506/5-fakta-1-juta-tenaga-honorer-diangkat-jadi-pppk-ingat-jangan-pindah-tempat-kerja"/><item><title>5 Fakta 1 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ingat Jangan Pindah Tempat Kerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673506/5-fakta-1-juta-tenaga-honorer-diangkat-jadi-pppk-ingat-jangan-pindah-tempat-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673506/5-fakta-1-juta-tenaga-honorer-diangkat-jadi-pppk-ingat-jangan-pindah-tempat-kerja</guid><pubDate>Senin 26 September 2022 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fayha Afanin Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/23/320/2673506/5-fakta-1-juta-tenaga-honorer-diangkat-jadi-pppk-ingat-jangan-pindah-tempat-kerja-pfx7U870VM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">1 Juta tenaga kerja diangkat jadi PPPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/23/320/2673506/5-fakta-1-juta-tenaga-honorer-diangkat-jadi-pppk-ingat-jangan-pindah-tempat-kerja-pfx7U870VM.jpg</image><title>1 Juta tenaga kerja diangkat jadi PPPK (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.
&quot;Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,&quot; kata Azwar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 September 2022.
BACA JUGA:3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan

Berikut fakta terkait tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK, yang dirangkum Okezone Senin (26/9/2022).
1.      Disediakan Kuota Tiap Tahun
Azwar mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.
BACA JUGA:Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar Pendataan Non ASN

2.      Banyak Yang Minta Pindah Tempat Kerja
Tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah. Jadi pemerataan sumber daya manusia (SDM) sekarang menjadi perhatian utama.
&quot;Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNi8xLzE1Mjg3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3.      Akan Diterapkan Sistem Penguncian
Azwar dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem  penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak  dulu pindah kota, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak  hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.
4.      Desa Tidak Akan Mendapatkan Layanan Kesehatan
Menurut Azwar, jika pola demikian terus menerus dibiarkan, maka  berapa pun presiden memberikan kuota formasi ASN tidak akan pernah  mencukupi karena di daerah akan selalu terjadi kekosongan.
&quot;Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan  yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus,  dan presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga,&quot; kata Azwar.
5.      ASN di Papua
Adanya formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua perlu  diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di  Papua.
&quot;Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80% diisi  orang Papua, 20% dari luar. Karena kalau banyak diisi dari luar, nanti  pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, lebih dari sejuta honorer dan tenaga kesehatan (nakes) diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022.
&quot;Tahun ini total pengangkatan 1.086.000. Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah,&quot; kata Azwar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 September 2022.
BACA JUGA:3 Skenario Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PNS hingga Diberhentikan

Berikut fakta terkait tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK, yang dirangkum Okezone Senin (26/9/2022).
1.      Disediakan Kuota Tiap Tahun
Azwar mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.
BACA JUGA:Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Daftar Pendataan Non ASN

2.      Banyak Yang Minta Pindah Tempat Kerja
Tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah. Jadi pemerataan sumber daya manusia (SDM) sekarang menjadi perhatian utama.
&quot;Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNi8xLzE1Mjg3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3.      Akan Diterapkan Sistem Penguncian
Azwar dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem  penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak  dulu pindah kota, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak  hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.
4.      Desa Tidak Akan Mendapatkan Layanan Kesehatan
Menurut Azwar, jika pola demikian terus menerus dibiarkan, maka  berapa pun presiden memberikan kuota formasi ASN tidak akan pernah  mencukupi karena di daerah akan selalu terjadi kekosongan.
&quot;Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan  yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus,  dan presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga,&quot; kata Azwar.
5.      ASN di Papua
Adanya formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua perlu  diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di  Papua.
&quot;Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80% diisi  orang Papua, 20% dari luar. Karena kalau banyak diisi dari luar, nanti  pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
