<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta BLT UMKM 2022 Cair tapi Cek Dulu Ya Syaratnya</title><description>BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673508/5-fakta-blt-umkm-2022-cair-tapi-cek-dulu-ya-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673508/5-fakta-blt-umkm-2022-cair-tapi-cek-dulu-ya-syaratnya"/><item><title>5 Fakta BLT UMKM 2022 Cair tapi Cek Dulu Ya Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673508/5-fakta-blt-umkm-2022-cair-tapi-cek-dulu-ya-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/26/320/2673508/5-fakta-blt-umkm-2022-cair-tapi-cek-dulu-ya-syaratnya</guid><pubDate>Senin 26 September 2022 05:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fayha Afanin Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/23/320/2673508/5-fakta-blt-umkm-2022-cair-tapi-cek-dulu-ya-syaratnya-BkCtDF5fsS.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM menunggu anggaran untuk dicairkan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/23/320/2673508/5-fakta-blt-umkm-2022-cair-tapi-cek-dulu-ya-syaratnya-BkCtDF5fsS.jpeg</image><title>BLT UMKM menunggu anggaran untuk dicairkan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha. Namun pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Eddy Satria, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah mengirim surat kepada Kemenkeu.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000, Ini Cara Cek Status Penerima di BRI dan BNI

Dirangkum Okezone, Senin (26/9/2022), dibawah ini merupakan fakta-fakta terkait BLT UMKM 2022.
1.      Syarat Penerima BLT UMKM
-          Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
-          Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
-          Bukan PNS/PPPK (ASN)
-          Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
-          Bukan pegawai BUMN/BUMD
-          Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

BACA JUGA:Cara Cek Status BLT UMKM di BRI dan BNI


2.      Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
-          Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
-          Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-          Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry
-          Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
-          Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wOC80LzE1Mjk4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3.      Cara Cek Penerima BPUM di BNI
-          Kunjungi situs web e-form BNI di banpresbpum.id
-          Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-          Klik Cari
-          Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
-          Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat  mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI membawa  dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM
4.      Nasib BLT UMKM di Aceh
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe  Mohammad Rizal di Lhokseumawe mengatakan UMKM yang mendaftar menjadi  penerima bantuan tersebut mencapai 10 ribuan.
&quot;Dari 10 ribuan yang mendaftar, namun hanya 8.146 UMKM yang lolos  verifikasi. Selanjutnya, 8.146 UMKM tersebut diusulkan untuk menerima  BPUM,&quot; kata Mohammad Rizal seperti dilansir Antara, Jakarta.
5.      Pendaftaran Gratis
&quot;Proses pendaftaran ini gratis atau tidak dipungut biaya apa pun.  Semoga program ini dapat membantu usaha pelaku UMKM dalam mengembangkan  usahanya,&quot; kata Mohammad Rizal.
Dia mengharapkan UMKM penerima BPUM nantinya dapat memanfaatkan  bantuan tersebut untuk meningkatkan kegiatan usaha UMKM, sehingga bisa  pulih setelah terdampak pandemi COVID-19.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha. Namun pencairan BLT UMKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, Eddy Satria, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah mengirim surat kepada Kemenkeu.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000, Ini Cara Cek Status Penerima di BRI dan BNI

Dirangkum Okezone, Senin (26/9/2022), dibawah ini merupakan fakta-fakta terkait BLT UMKM 2022.
1.      Syarat Penerima BLT UMKM
-          Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
-          Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
-          Bukan PNS/PPPK (ASN)
-          Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
-          Bukan pegawai BUMN/BUMD
-          Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

BACA JUGA:Cara Cek Status BLT UMKM di BRI dan BNI


2.      Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
-          Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
-          Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-          Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry
-          Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
-          Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wOC80LzE1Mjk4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3.      Cara Cek Penerima BPUM di BNI
-          Kunjungi situs web e-form BNI di banpresbpum.id
-          Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-          Klik Cari
-          Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
-          Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat  mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI membawa  dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM
4.      Nasib BLT UMKM di Aceh
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe  Mohammad Rizal di Lhokseumawe mengatakan UMKM yang mendaftar menjadi  penerima bantuan tersebut mencapai 10 ribuan.
&quot;Dari 10 ribuan yang mendaftar, namun hanya 8.146 UMKM yang lolos  verifikasi. Selanjutnya, 8.146 UMKM tersebut diusulkan untuk menerima  BPUM,&quot; kata Mohammad Rizal seperti dilansir Antara, Jakarta.
5.      Pendaftaran Gratis
&quot;Proses pendaftaran ini gratis atau tidak dipungut biaya apa pun.  Semoga program ini dapat membantu usaha pelaku UMKM dalam mengembangkan  usahanya,&quot; kata Mohammad Rizal.
Dia mengharapkan UMKM penerima BPUM nantinya dapat memanfaatkan  bantuan tersebut untuk meningkatkan kegiatan usaha UMKM, sehingga bisa  pulih setelah terdampak pandemi COVID-19.</content:encoded></item></channel></rss>
