<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik Terlalu Tajam, Saham Pelangi Indah (PICO) Dipantau BEI</title><description>Saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) dipantau ketat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/27/278/2675620/naik-terlalu-tajam-saham-pelangi-indah-pico-dipantau-bei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/27/278/2675620/naik-terlalu-tajam-saham-pelangi-indah-pico-dipantau-bei"/><item><title>Naik Terlalu Tajam, Saham Pelangi Indah (PICO) Dipantau BEI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/27/278/2675620/naik-terlalu-tajam-saham-pelangi-indah-pico-dipantau-bei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/27/278/2675620/naik-terlalu-tajam-saham-pelangi-indah-pico-dipantau-bei</guid><pubDate>Selasa 27 September 2022 09:09 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/27/278/2675620/naik-terlalu-tajam-saham-pelangi-indah-pico-dipantau-bei-GqgfEkgPkj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saham PICO dipantau ketat BEI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/27/278/2675620/naik-terlalu-tajam-saham-pelangi-indah-pico-dipantau-bei-GqgfEkgPkj.jpg</image><title>Saham PICO dipantau ketat BEI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) dipantau ketat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham PICO masuk saham dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang produsen kemasan logam ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 29,55% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham PICO pada penutupan Senin (26/9/2022) juga menguat 24,59% di level 456.
BACA JUGA:Turun Tajam, Saham Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Dipantau BEI

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham PICO yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA:Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM) Dipantau BEI, Ini Penjelasan Manajemen

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai PICO adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PICO  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Saham PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) dipantau ketat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham PICO masuk saham dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang produsen kemasan logam ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 29,55% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham PICO pada penutupan Senin (26/9/2022) juga menguat 24,59% di level 456.
BACA JUGA:Turun Tajam, Saham Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Dipantau BEI

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham PICO yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA:Saham Suryamas Dutamakmur (SMDM) Dipantau BEI, Ini Penjelasan Manajemen

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai PICO adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PICO  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
