<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46</title><description>Syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 46 akan diulas dalam artikel ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/28/320/2676415/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-46</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/28/320/2676415/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-46"/><item><title>Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/28/320/2676415/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-46</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/28/320/2676415/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-46</guid><pubDate>Rabu 28 September 2022 09:51 WIB</pubDate><dc:creator>Fayha Afanin Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/28/320/2676415/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-46-xFXqjG7O2y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 46 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/28/320/2676415/syarat-dan-cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-46-xFXqjG7O2y.jpg</image><title>Syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 46 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 46 akan diulas dalam artikel ini. Saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 belum dibuka.
Kartu Prakerja yang terakhir dibuka adalah gelombang 45. Mengutip Instagram Kartu Prakerja, Rabu (28/9/2022), peserta yang belum daftar gelombang 45 bisa mengikuti kratu prakerja gelombang 46.
Sambil menunggu kartu prakerja gelombang 46 dibuka, masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja bisa mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
BACA JUGA:Keuntungan dan Kerugian Kartu Prakerja yang Belum Banyak Orang Tahu

Berikut cara daftar kartu prakerja.
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Masukan email Anda dan buat password di kolom yang disediakan
3. Jika sudah menerima email dari pihak Kartu Prakerja, klik tombol &amp;lsquo;verifikasi di sini&amp;rsquo;
4. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka?

5. Masukan Nomor Kartu Keluarga. Nomor KTP, dan tanggal lahir
6. Lengkapi data diri Anda secara tepat
7. Unggah foto KTP dan foto wajah Anda
8. Masukan nomor telepon dan verifikasi nomor Anda dengan kode OTP yang akan dikirimkan lewat SMS
9. Isi halaman Pernyataan Pendaftar Peserta sesuai kondiri diri Anda
10. Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan seksama
11. Jika ada gelombang yang sedang dibuka, klik &amp;lsquo;gabung gelombang&amp;rsquo; yang mucul di dashboard. Jika tidak ada, tunggu pengumuman pembukaan gelombang
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8xNi80LzEzOTIxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau  pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk  pelaku usaha mikro &amp;amp; kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI,  Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan  Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan  pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan  perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan  insentif survei Rp150.000.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 46 akan diulas dalam artikel ini. Saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 belum dibuka.
Kartu Prakerja yang terakhir dibuka adalah gelombang 45. Mengutip Instagram Kartu Prakerja, Rabu (28/9/2022), peserta yang belum daftar gelombang 45 bisa mengikuti kratu prakerja gelombang 46.
Sambil menunggu kartu prakerja gelombang 46 dibuka, masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja bisa mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
BACA JUGA:Keuntungan dan Kerugian Kartu Prakerja yang Belum Banyak Orang Tahu

Berikut cara daftar kartu prakerja.
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Masukan email Anda dan buat password di kolom yang disediakan
3. Jika sudah menerima email dari pihak Kartu Prakerja, klik tombol &amp;lsquo;verifikasi di sini&amp;rsquo;
4. Login dengan email dan password yang sudah terdaftar
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka?

5. Masukan Nomor Kartu Keluarga. Nomor KTP, dan tanggal lahir
6. Lengkapi data diri Anda secara tepat
7. Unggah foto KTP dan foto wajah Anda
8. Masukan nomor telepon dan verifikasi nomor Anda dengan kode OTP yang akan dikirimkan lewat SMS
9. Isi halaman Pernyataan Pendaftar Peserta sesuai kondiri diri Anda
10. Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan seksama
11. Jika ada gelombang yang sedang dibuka, klik &amp;lsquo;gabung gelombang&amp;rsquo; yang mucul di dashboard. Jika tidak ada, tunggu pengumuman pembukaan gelombang
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8xNi80LzEzOTIxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau  pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti  pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk  pelaku usaha mikro &amp;amp; kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI,  Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan  Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan  pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan  perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan  insentif survei Rp150.000.</content:encoded></item></channel></rss>
