<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Pantau Saham Telefast (TFAS) karena Naik Tak Wajar</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/29/278/2677119/bei-pantau-saham-telefast-tfas-karena-naik-tak-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/09/29/278/2677119/bei-pantau-saham-telefast-tfas-karena-naik-tak-wajar"/><item><title>BEI Pantau Saham Telefast (TFAS) karena Naik Tak Wajar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/09/29/278/2677119/bei-pantau-saham-telefast-tfas-karena-naik-tak-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/09/29/278/2677119/bei-pantau-saham-telefast-tfas-karena-naik-tak-wajar</guid><pubDate>Kamis 29 September 2022 08:43 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/09/29/278/2677119/bei-pantau-saham-telefast-tfas-karena-naik-tak-wajar-mcPvPkFCVI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau ketat saham TFAS (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/09/29/278/2677119/bei-pantau-saham-telefast-tfas-karena-naik-tak-wajar-mcPvPkFCVI.jpg</image><title>BEI pantau ketat saham TFAS (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS). Saham TFAS masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten bidang penyedia solusi sumber daya manusia (SDM) yang terintegrasi antara Software Human Resources Information System (HRIS), Izin penyedia SDM dan Aplikasi pemberi dan pencari kerja ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 40,14% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham TFAS pada penutupan Rabu (28/9/2022) juga menguat 22.92% di level 5.900.
BACA JUGA:Turun Tajam, BEI Pantau Saham Agung Menjangan Mas (AMMS)

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham TFAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA:Naik Terlalu Tajam, Saham Pelangi Indah (PICO) Dipantau BEI

Untuk diketahui, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai TFAS adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TFAS  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS). Saham TFAS masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten bidang penyedia solusi sumber daya manusia (SDM) yang terintegrasi antara Software Human Resources Information System (HRIS), Izin penyedia SDM dan Aplikasi pemberi dan pencari kerja ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 40,14% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham TFAS pada penutupan Rabu (28/9/2022) juga menguat 22.92% di level 5.900.
BACA JUGA:Turun Tajam, BEI Pantau Saham Agung Menjangan Mas (AMMS)

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham TFAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA:Naik Terlalu Tajam, Saham Pelangi Indah (PICO) Dipantau BEI

Untuk diketahui, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai TFAS adalah informasi tanggal 7 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xOS82Ny8xMjM1MTUvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TFAS  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
