<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta BLT UMKM Cair Bulan Ini, Cek Syaratnya</title><description>BLT UMKM akan cair sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/02/320/2678890/fakta-blt-umkm-cair-bulan-ini-cek-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/02/320/2678890/fakta-blt-umkm-cair-bulan-ini-cek-syaratnya"/><item><title>Fakta BLT UMKM Cair Bulan Ini, Cek Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/02/320/2678890/fakta-blt-umkm-cair-bulan-ini-cek-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/02/320/2678890/fakta-blt-umkm-cair-bulan-ini-cek-syaratnya</guid><pubDate>Minggu 02 Oktober 2022 05:45 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/01/320/2678890/fakta-blt-umkm-cair-bulan-ini-cek-syaratnya-8cA5XdrD9X.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM cair Oktober (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/01/320/2678890/fakta-blt-umkm-cair-bulan-ini-cek-syaratnya-8cA5XdrD9X.jpeg</image><title>BLT UMKM cair Oktober (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BLT UMKM akan cair sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha. Namun, pelaku usaha wajib menyertakan beberapa dokumen wajib saat pencairan BLT UMKM tersebut.
Berikut fakta syarat BLT UMKM yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
BACA JUGA:Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI yang Cair Oktober

1. Dicairkan pada Oktober hingga Desember
BLT UMKM 2022 akan mulai dicairkan pada Oktober hingga Desember 2022. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk perlindungan sosial.
&quot;Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022,&quot; tulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:BLT UMKM Cair Oktober 2022, Begini Cara Cek Penerima Lewat BRI dan BNI

2. Ojek hingga Nelayan Juga Dapat
Selain UMKM, BLT juga diberikan kepada ojek hingga nelayan.
&quot;Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan,&quot; tulis pasal 2 dalam PMK tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS80LzE1Mjg1MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Penciptaan Lapangan Kerja
Bantuan ini diberikan juga untuk penciptaan lapangan kerja; dan/ atau  pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Aturan PMK ini juga mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2% dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun.
4. Syarat Agar Dapat BLT UMKM
Dirangkum Okezone, berikut syarat agar dapat BLT UMKM:
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan  dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta  lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).5. Cara Cek Status Penerima
A. Lewat Bank BRI:
- Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry
- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan   dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah   dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan   Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
B. Lewat Bank BNI:
- Kunjungi situs web e-form BNI di banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan   dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI membawa dokumen,   seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BLT UMKM akan cair sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha. Namun, pelaku usaha wajib menyertakan beberapa dokumen wajib saat pencairan BLT UMKM tersebut.
Berikut fakta syarat BLT UMKM yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
BACA JUGA:Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI yang Cair Oktober

1. Dicairkan pada Oktober hingga Desember
BLT UMKM 2022 akan mulai dicairkan pada Oktober hingga Desember 2022. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk perlindungan sosial.
&quot;Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022,&quot; tulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:BLT UMKM Cair Oktober 2022, Begini Cara Cek Penerima Lewat BRI dan BNI

2. Ojek hingga Nelayan Juga Dapat
Selain UMKM, BLT juga diberikan kepada ojek hingga nelayan.
&quot;Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan,&quot; tulis pasal 2 dalam PMK tersebut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wNS80LzE1Mjg1MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Penciptaan Lapangan Kerja
Bantuan ini diberikan juga untuk penciptaan lapangan kerja; dan/ atau  pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Aturan PMK ini juga mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2% dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun.
4. Syarat Agar Dapat BLT UMKM
Dirangkum Okezone, berikut syarat agar dapat BLT UMKM:
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan  dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta  lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).5. Cara Cek Status Penerima
A. Lewat Bank BRI:
- Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry
- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan   dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI membawa sejumlah   dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan   Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
B. Lewat Bank BNI:
- Kunjungi situs web e-form BNI di banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM dapat mencairkan   dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI membawa dokumen,   seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.</content:encoded></item></channel></rss>
