<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larangan Ekspor Timah Berlaku 2023</title><description>Larangan ekspor timah berlaku pada 203.Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/04/320/2680473/larangan-ekspor-timah-berlaku-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/04/320/2680473/larangan-ekspor-timah-berlaku-2023"/><item><title>Larangan Ekspor Timah Berlaku 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/04/320/2680473/larangan-ekspor-timah-berlaku-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/04/320/2680473/larangan-ekspor-timah-berlaku-2023</guid><pubDate>Selasa 04 Oktober 2022 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Fauzan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/04/320/2680473/larangan-ekspor-timah-berlaku-2023-4chQJHiLaL.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Larangan ekspor timah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/04/320/2680473/larangan-ekspor-timah-berlaku-2023-4chQJHiLaL.jpeg</image><title>Larangan ekspor timah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Larangan ekspor timah berlaku pada 203.Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Menteri ESDM mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
BACA JUGA:Ekspor Timah hingga Tembaga Dilarang, Menteri Bahlil Tidak Takut Dibawa ke WTO 

&quot;Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses,&quot; kata Arifin kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau disapa akrab Jokowi mengatakan bahwa akan menyetop ekspor timah dan tembaga. Sebelumnya mantan gubernur DKI itu menyebut kebijakan ini sudah diterapkan untuk komoditas nikel.
BACA JUGA:RI Setop Ekspor Timah, Ini Alasan Presiden Jokowi

&quot;Kita setop lagi (ekspor) timah, tembaga, kita setop lagi lagi bahan- bahan mentah yang kita ekspor mentahan,&quot; kata Jokowi dalam dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Dia menuturkan, langkah menyetop ekspor bahan mentah terbukti memberi lebih banyak benefit. Misalnya, hasil ekspor timah dalam bentuk mentah hanya menghasilkan USD1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun. Namun ketika ekspor bahan mentah dihentikan, pendapatannya berlipat ganda.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8xNi80LzE1MzM0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Nikel duku kita setop ramai orang datang ke sama, semua  menyampaikan, pak hari-hari pak nanti ekspor anjlok. Nikel setiap tahun  pada saat ekspor mentah kira-kira 4 tahun lalu hanya USD1,1 miliar atau  sekitar Rp15 triliun. Begitu kita hentikan, coba cek tahun 2021, USD20,9  miliar. Meloncat dari USD1,1 miliar ke USD20,9 miliar,&quot; tutur mantan  wali kota Solo itu.
Oleh karena itu Jokowi terus mendorong adanya program hilirisasi. Ia  berpesan agar Indonesia tidak terus-menerus menjual komoditas dalam  bentuk mentah.
Adapun, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara mengenai rencana  pemerintah akan melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Hal ini untuk  meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.
Saat ini, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar  98 persen produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis  kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.
Arifin pun mengungkapkan jenis produk timah yang akan dilarang  ekspor. &quot;Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi,&quot; ujarnya kepada  wartawan di kantor Kementerian ESDM.
Namun, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah  ini akan diberlakukan. Namun, dia berkata kebijakan tersebut masih akan  mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan  Mineral dan Batubara (Minerba).
Berdasarkan beleid tersebut, ekspor mineral mentah dibatasi hanya  diizinkan hingga 3 tahun sejak beleid itu diterbitkan Presiden Joko  Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020, alias sampai 10 Juni 2023.
&quot;Ekspor yang dilarang kan mentah, kalau ingot nanti itu harus  diproses agar ada nilai tambah baru. Dari nilai tambah itu bisa jadi  pendapatan negara naik,&quot; ucap Arifin</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Larangan ekspor timah berlaku pada 203.Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Menteri ESDM mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
BACA JUGA:Ekspor Timah hingga Tembaga Dilarang, Menteri Bahlil Tidak Takut Dibawa ke WTO 

&quot;Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses,&quot; kata Arifin kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau disapa akrab Jokowi mengatakan bahwa akan menyetop ekspor timah dan tembaga. Sebelumnya mantan gubernur DKI itu menyebut kebijakan ini sudah diterapkan untuk komoditas nikel.
BACA JUGA:RI Setop Ekspor Timah, Ini Alasan Presiden Jokowi

&quot;Kita setop lagi (ekspor) timah, tembaga, kita setop lagi lagi bahan- bahan mentah yang kita ekspor mentahan,&quot; kata Jokowi dalam dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Dia menuturkan, langkah menyetop ekspor bahan mentah terbukti memberi lebih banyak benefit. Misalnya, hasil ekspor timah dalam bentuk mentah hanya menghasilkan USD1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun. Namun ketika ekspor bahan mentah dihentikan, pendapatannya berlipat ganda.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8xNi80LzE1MzM0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Nikel duku kita setop ramai orang datang ke sama, semua  menyampaikan, pak hari-hari pak nanti ekspor anjlok. Nikel setiap tahun  pada saat ekspor mentah kira-kira 4 tahun lalu hanya USD1,1 miliar atau  sekitar Rp15 triliun. Begitu kita hentikan, coba cek tahun 2021, USD20,9  miliar. Meloncat dari USD1,1 miliar ke USD20,9 miliar,&quot; tutur mantan  wali kota Solo itu.
Oleh karena itu Jokowi terus mendorong adanya program hilirisasi. Ia  berpesan agar Indonesia tidak terus-menerus menjual komoditas dalam  bentuk mentah.
Adapun, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara mengenai rencana  pemerintah akan melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Hal ini untuk  meningkatkan pendapatan negara dari nilai tambah ekspor tambang.
Saat ini, Indonesia masih mengekspor timah murni. Mayoritas sebesar  98 persen produk ekspor berbentuk balok timah atau ingot, dengan jenis  kandungan timah Ingot Sn 99,99 atau 99,99 persen.
Arifin pun mengungkapkan jenis produk timah yang akan dilarang  ekspor. &quot;Turunannya ingot, masih ada turunannya lagi,&quot; ujarnya kepada  wartawan di kantor Kementerian ESDM.
Namun, dia enggan menyebutkan kapan kebijakan larangan ekspor timah  ini akan diberlakukan. Namun, dia berkata kebijakan tersebut masih akan  mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan  Mineral dan Batubara (Minerba).
Berdasarkan beleid tersebut, ekspor mineral mentah dibatasi hanya  diizinkan hingga 3 tahun sejak beleid itu diterbitkan Presiden Joko  Widodo (Jokowi) pada 10 Juni 2020, alias sampai 10 Juni 2023.
&quot;Ekspor yang dilarang kan mentah, kalau ingot nanti itu harus  diproses agar ada nilai tambah baru. Dari nilai tambah itu bisa jadi  pendapatan negara naik,&quot; ucap Arifin</content:encoded></item></channel></rss>
