<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya</title><description>BLT subsidi gaji tahap 5 atau BSU akan dicairkan sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi syarat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2680609/blt-subsidi-gaji-tahap-5-cair-begini-cara-cek-penerimanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2680609/blt-subsidi-gaji-tahap-5-cair-begini-cara-cek-penerimanya"/><item><title>BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2680609/blt-subsidi-gaji-tahap-5-cair-begini-cara-cek-penerimanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2680609/blt-subsidi-gaji-tahap-5-cair-begini-cara-cek-penerimanya</guid><pubDate>Rabu 05 Oktober 2022 06:03 WIB</pubDate><dc:creator>Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/04/320/2680609/blt-subsidi-gaji-tahap-5-cair-begini-cara-cek-penerimanya-5rCyIFsUGd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT subsidi gaji cair (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/04/320/2680609/blt-subsidi-gaji-tahap-5-cair-begini-cara-cek-penerimanya-5rCyIFsUGd.jpg</image><title>BLT subsidi gaji cair (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - BLT subsidi gaji tahap 5 atau BSU akan dicairkan sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi syarat. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan kepada Okezone, untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji tahap 5 ada dua cara yaitu lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Penerima Bansos, BLT UMKM hingga BSU Diperbolehkan Jadi Peserta Kartu Prakerja di 2023

Dirangkum Okezone, berikut cara mengecek penerima BLT subsidi gaji tahap 5:
1. Mengecek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan BSU Tahap 5, Syarat hingga Proses Rp600.000 Masuk Rekening

- Masuk. Login ke akun Anda.
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yOC80LzE1Mzg5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Tahap 1 : Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon  penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU  dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2: Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke  rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah  Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat  pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.
Baca Selengkapnya: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan</description><content:encoded>JAKARTA - BLT subsidi gaji tahap 5 atau BSU akan dicairkan sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi syarat. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan kepada Okezone, untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji tahap 5 ada dua cara yaitu lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Penerima Bansos, BLT UMKM hingga BSU Diperbolehkan Jadi Peserta Kartu Prakerja di 2023

Dirangkum Okezone, berikut cara mengecek penerima BLT subsidi gaji tahap 5:
1. Mengecek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan BSU Tahap 5, Syarat hingga Proses Rp600.000 Masuk Rekening

- Masuk. Login ke akun Anda.
- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yOC80LzE1Mzg5NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Tahap 1 : Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon  penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU  dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2: Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke  rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah  Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat  pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.
Baca Selengkapnya: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan</content:encoded></item></channel></rss>
