<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendataan Tahap Prafinalisasi, Ini 5 Instansi dengan Jumlah Non ASN Terbanyak</title><description>Pendataan tenaga non ASN sudah mencapai tahap prafinalisasi. Ini lima instansi dengan jumlah non ASN terbanyak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2681061/pendataan-tahap-prafinalisasi-ini-5-instansi-dengan-jumlah-non-asn-terbanyak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2681061/pendataan-tahap-prafinalisasi-ini-5-instansi-dengan-jumlah-non-asn-terbanyak"/><item><title>Pendataan Tahap Prafinalisasi, Ini 5 Instansi dengan Jumlah Non ASN Terbanyak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2681061/pendataan-tahap-prafinalisasi-ini-5-instansi-dengan-jumlah-non-asn-terbanyak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/05/320/2681061/pendataan-tahap-prafinalisasi-ini-5-instansi-dengan-jumlah-non-asn-terbanyak</guid><pubDate>Rabu 05 Oktober 2022 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/05/320/2681061/pendataan-tahap-prafinalisasi-ini-5-instansi-dengan-jumlah-non-asn-terbanyak-8Nrz2v9Yte.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendataan non ASN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/05/320/2681061/pendataan-tahap-prafinalisasi-ini-5-instansi-dengan-jumlah-non-asn-terbanyak-8Nrz2v9Yte.jpg</image><title>Pendataan non ASN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pendataan tenaga non ASN sudah mencapai tahap prafinalisasi. Ini lima instansi dengan jumlah non ASN terbanyak.
BACA JUGA:Pendataan Non ASN Tembus 2,1 Juta, Instansi Diminta Verifikasi dan Validasi Data

Hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi sudah tersedia. Hal ini disampaikan oleh manajemen Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial resminya.

&amp;ldquo;Hai #SobatBKN khususnya yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, kalian sudah bisa cek hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman,&amp;rdquo; tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, dikutip Rabu (5/10/2022).
BACA JUGA:Ingat! Pendataan Non ASN Terakhir Hari Ini

BKN menjelaskan, untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali.
Kemudian, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wMS80LzE1MjY5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, kata BKN, pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi  bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di  lingkungan instansi pemerintah.
&amp;ldquo;Perlu diingat #SobatBKN bahwa pendataan ini bertujuan untuk  memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi  pemerintah, bukan untuk pengangkatan secara langsung. Selengkapnya  #SobatBKN dapat baca SE Menteri PANRB No. B/1917/M.SM.01.00/2022,&amp;rdquo; tulis  akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pendataan tenaga non ASN sudah mencapai tahap prafinalisasi. Ini lima instansi dengan jumlah non ASN terbanyak.
BACA JUGA:Pendataan Non ASN Tembus 2,1 Juta, Instansi Diminta Verifikasi dan Validasi Data

Hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi sudah tersedia. Hal ini disampaikan oleh manajemen Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial resminya.

&amp;ldquo;Hai #SobatBKN khususnya yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, kalian sudah bisa cek hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman,&amp;rdquo; tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, dikutip Rabu (5/10/2022).
BACA JUGA:Ingat! Pendataan Non ASN Terakhir Hari Ini

BKN menjelaskan, untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali.
Kemudian, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8wMS80LzE1MjY5OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, kata BKN, pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi  bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di  lingkungan instansi pemerintah.
&amp;ldquo;Perlu diingat #SobatBKN bahwa pendataan ini bertujuan untuk  memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi  pemerintah, bukan untuk pengangkatan secara langsung. Selengkapnya  #SobatBKN dapat baca SE Menteri PANRB No. B/1917/M.SM.01.00/2022,&amp;rdquo; tulis  akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.</content:encoded></item></channel></rss>
