<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ancaman Resesi 2023, Ini Kata LPS</title><description>Ekonomi dunia diprediksi mengalami resesi pada tahun depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/06/320/2682124/ancaman-resesi-2023-ini-kata-lps</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/06/320/2682124/ancaman-resesi-2023-ini-kata-lps"/><item><title>Ancaman Resesi 2023, Ini Kata LPS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/06/320/2682124/ancaman-resesi-2023-ini-kata-lps</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/06/320/2682124/ancaman-resesi-2023-ini-kata-lps</guid><pubDate>Kamis 06 Oktober 2022 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/06/320/2682124/ancaman-resesi-2023-ini-kata-lps-M8VRpt19jc.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ekonomi dunia terancam resesi (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/06/320/2682124/ancaman-resesi-2023-ini-kata-lps-M8VRpt19jc.jpeg</image><title>Ekonomi dunia terancam resesi (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ekonomi dunia diprediksi mengalami resesi pada tahun depan. Perekonomian global dihadapkan  pada ketidakpastian dan kemungkinan terjadinya resesi akibat dari persoalan geopolitik, meningkatnya inflasi, hingga krisis sumber daya energi.
Industri keuangan terutama perbankan menjadi salah satu sektor yang mesti mendapatkan perhatian khusus, mengingat perannya sebagai tulang punggung dan akselerator perekonomian Indonesia. Pemerintah pun membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Protokol Manajemen Krisis (PMK) sebagai upaya untuk mengantisipasi dinamika yang ada saat ini dan masa mendatang.
BACA JUGA:Ancaman Resesi Global, RI Bisa Bertahan?

Ke depan, peran dari masing-masing pemangku kebijakan terkait, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan menentukan arah pengembangan dan penguatan sektor keuangan. LPS pun terus menjalankan fungsi dalam memberikan penjaminan dana masyarakat di perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa LPS telah melaksanakan amanatnya untuk menjaga simpanan nasabah serta menjadi bukti bahwa simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS.
BACA JUGA:Indonesia Ajak Parlemen P20 Antisipasi Resesi Ekonomi

LPS sebagai lembaga yang berperan besar dalam membantu stabilitas sistem keuangan akan terus bertransformasi mengembangkan fungsi LPS ke arah risk minimizer dalam sistem keuangan setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Menurut Purbaya, beberapa penguatan mandat tersebut antara lain, yaitu LPS dapat melakukan persiapan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan bersama dengan OJK untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank.
Kemudian, LPS juga dapat melakukan pengambilan keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penyelamatan bank selain Bank Sistemik yang dinyatakan sebagai bank gagal dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, kompleksitas permasalahan bank, kebutuhan waktu penanganan, ketersediaan investor, dan atau efektivitas penanganan permasalahan bank serta tidak hanya mempertimbangkan perkiraan biaya yang paling rendah (least cost test).
&amp;ldquo;Jadi LPS sudah lebih leluasa untuk memastikan bahwa tindakannya akan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, kalau ekonomi sedang goncang jangan sampai ada bank yang tutup karena bisa menimbulkan efek beruntun ke bank-bank yang lain,&amp;rdquo; ujar Purbaya, Kamis (6/10/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNC80LzE1MzY4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di tengah ketidakpastian global dan ekonomi yang masih tinggi, LPS  pun terus menyoroti berbagai tantangan ke depan bagi sektor perbankan  untuk dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan. Tantangan pertama  yang perlu dicermati adalah tantangan-tantangan yang ada pada tatanan  global.
Meskipun sudah mulai mereda, seperti pandemi dan disrupsi rantai  pasok, namun kenaikan inflasi, kenaikan harga energi, dan perlambatan  ekonomi global seperti Amerika Serikat dan Tiongkok serta kenaikan suku  bunga secara global masih menjadi penyebab tingginya ketidakpastian.
Sejak berdirinya LPS tahun 2005, Indonesia telah mengalami berbagai  macam krisis, seperti Subprime Mortgage &amp;amp; Lehman Brothers pada  2007-2008, Global Financial Crisis (GFC) pada 2009-2010, Krisis Fiskal  Eropa pada 2011-2012 hingga pandemi COVID-19 pada 2019 sampai sekarang.  Kendati demikian, sektor keuangan di tanah air tetap terjaga dan solid,  karena di tengah rangkaian krisis itu, kredit dan Dana Pihak Ketiga  (DPK) perbankan terus tumbuh. Hal ini sekaligus mencerminkan kepercayaan  masyarakat terhadap sektor keuangan yang tetap terjaga.
&quot;Keberadaan LPS memberikan keyakinan dan kepercayaan masyarakat  kepada bank dan sektor keuangan,&quot; tambah Direktur Eksekutif Segara  Research Institute, Piter Abdullah di diskusi yang sama.
Piter mengungkapkan, kemampuan untuk mampu bertahan di tengah  gelombang krisis, termasuk krisis pandemi ini, ditujukan dengan  indikator kinerja bank umum konvensional yang meningkat per Juni 2022,  yakni CAR 24,72%, BOPO 78,46%, LDR 81,63%, NIM 4,78%, ROA 2,38%, NPL  2,86%. Termasuk empat bank terbesar Indonesia pada semester I 2022 yang  mampu mencatatkan laba bersih yang luar biasa besar bahkan di tengah  krisis, di antaranya BRI Rp24,79 triliun, Mandiri Rp20,21 triliun, BCA  Rp18,05 triliun, BNI Rp8,8 triliun.
&amp;ldquo;Sekali lagi saya ingin menegaskan hal ini tidak lepas dari kiprah  LPS, peran besar LPS menjaga keyakinan masyarakat terhadap sektor  keuangan kita,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ekonomi dunia diprediksi mengalami resesi pada tahun depan. Perekonomian global dihadapkan  pada ketidakpastian dan kemungkinan terjadinya resesi akibat dari persoalan geopolitik, meningkatnya inflasi, hingga krisis sumber daya energi.
Industri keuangan terutama perbankan menjadi salah satu sektor yang mesti mendapatkan perhatian khusus, mengingat perannya sebagai tulang punggung dan akselerator perekonomian Indonesia. Pemerintah pun membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Protokol Manajemen Krisis (PMK) sebagai upaya untuk mengantisipasi dinamika yang ada saat ini dan masa mendatang.
BACA JUGA:Ancaman Resesi Global, RI Bisa Bertahan?

Ke depan, peran dari masing-masing pemangku kebijakan terkait, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akan menentukan arah pengembangan dan penguatan sektor keuangan. LPS pun terus menjalankan fungsi dalam memberikan penjaminan dana masyarakat di perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bahwa LPS telah melaksanakan amanatnya untuk menjaga simpanan nasabah serta menjadi bukti bahwa simpanan nasabah aman dijamin oleh LPS.
BACA JUGA:Indonesia Ajak Parlemen P20 Antisipasi Resesi Ekonomi

LPS sebagai lembaga yang berperan besar dalam membantu stabilitas sistem keuangan akan terus bertransformasi mengembangkan fungsi LPS ke arah risk minimizer dalam sistem keuangan setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Menurut Purbaya, beberapa penguatan mandat tersebut antara lain, yaitu LPS dapat melakukan persiapan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan bersama dengan OJK untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank.
Kemudian, LPS juga dapat melakukan pengambilan keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penyelamatan bank selain Bank Sistemik yang dinyatakan sebagai bank gagal dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, kompleksitas permasalahan bank, kebutuhan waktu penanganan, ketersediaan investor, dan atau efektivitas penanganan permasalahan bank serta tidak hanya mempertimbangkan perkiraan biaya yang paling rendah (least cost test).
&amp;ldquo;Jadi LPS sudah lebih leluasa untuk memastikan bahwa tindakannya akan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, kalau ekonomi sedang goncang jangan sampai ada bank yang tutup karena bisa menimbulkan efek beruntun ke bank-bank yang lain,&amp;rdquo; ujar Purbaya, Kamis (6/10/2022).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yNC80LzE1MzY4OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Di tengah ketidakpastian global dan ekonomi yang masih tinggi, LPS  pun terus menyoroti berbagai tantangan ke depan bagi sektor perbankan  untuk dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan. Tantangan pertama  yang perlu dicermati adalah tantangan-tantangan yang ada pada tatanan  global.
Meskipun sudah mulai mereda, seperti pandemi dan disrupsi rantai  pasok, namun kenaikan inflasi, kenaikan harga energi, dan perlambatan  ekonomi global seperti Amerika Serikat dan Tiongkok serta kenaikan suku  bunga secara global masih menjadi penyebab tingginya ketidakpastian.
Sejak berdirinya LPS tahun 2005, Indonesia telah mengalami berbagai  macam krisis, seperti Subprime Mortgage &amp;amp; Lehman Brothers pada  2007-2008, Global Financial Crisis (GFC) pada 2009-2010, Krisis Fiskal  Eropa pada 2011-2012 hingga pandemi COVID-19 pada 2019 sampai sekarang.  Kendati demikian, sektor keuangan di tanah air tetap terjaga dan solid,  karena di tengah rangkaian krisis itu, kredit dan Dana Pihak Ketiga  (DPK) perbankan terus tumbuh. Hal ini sekaligus mencerminkan kepercayaan  masyarakat terhadap sektor keuangan yang tetap terjaga.
&quot;Keberadaan LPS memberikan keyakinan dan kepercayaan masyarakat  kepada bank dan sektor keuangan,&quot; tambah Direktur Eksekutif Segara  Research Institute, Piter Abdullah di diskusi yang sama.
Piter mengungkapkan, kemampuan untuk mampu bertahan di tengah  gelombang krisis, termasuk krisis pandemi ini, ditujukan dengan  indikator kinerja bank umum konvensional yang meningkat per Juni 2022,  yakni CAR 24,72%, BOPO 78,46%, LDR 81,63%, NIM 4,78%, ROA 2,38%, NPL  2,86%. Termasuk empat bank terbesar Indonesia pada semester I 2022 yang  mampu mencatatkan laba bersih yang luar biasa besar bahkan di tengah  krisis, di antaranya BRI Rp24,79 triliun, Mandiri Rp20,21 triliun, BCA  Rp18,05 triliun, BNI Rp8,8 triliun.
&amp;ldquo;Sekali lagi saya ingin menegaskan hal ini tidak lepas dari kiprah  LPS, peran besar LPS menjaga keyakinan masyarakat terhadap sektor  keuangan kita,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
