<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Orderan Ojol Turun Imbas Harga BBM Naik</title><description>Orderan ojek online (ojol) turun imbas kenaikan harga BBM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/11/320/2684693/orderan-ojol-turun-imbas-harga-bbm-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/11/320/2684693/orderan-ojol-turun-imbas-harga-bbm-naik"/><item><title>Orderan Ojol Turun Imbas Harga BBM Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/11/320/2684693/orderan-ojol-turun-imbas-harga-bbm-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/11/320/2684693/orderan-ojol-turun-imbas-harga-bbm-naik</guid><pubDate>Selasa 11 Oktober 2022 11:41 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/11/320/2684693/orderan-ojol-turun-imbas-harga-bbm-naik-6MVX6ALfXO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Orderan Ojol turun imbas kenaikan BBM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/11/320/2684693/orderan-ojol-turun-imbas-harga-bbm-naik-6MVX6ALfXO.jpg</image><title>Orderan Ojol turun imbas kenaikan BBM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Orderan ojek online (ojol) turun imbas kenaikan harga BBM. Hal ini terungkap dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.
Survei tersebut mengungkapkan bahwa pendapatan yang didapatkan hampir sama dengan biaya operasional dari pengemudi ojek online.
BACA JUGA:Terungkap! Jadi Driver Ojol Menggiurkan, Ada Pegawai BUMN hingga PNS Ikut-ikutan

&quot;Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp50 ribu &amp;ndash; Rp100 ribu (50,10%) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp50 ribu &amp;ndash; Rp100 ribu (44,10%),&quot; ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (11/10/2022).
Dalam survei tersebut juga dipaparkan bahwa, adanya kenaikan harga bahan bakar bersubsidi pada 9 September berdampak terhadap pesanan ojol itu sendiri. Di mana  pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5-10 kali (46,88%) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65%).
BACA JUGA:Puluhan Ribu Driver Ojol Kirim Surat ke Menhub, Apa Isinya?

&quot;Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian (kenaikan) tarif yang jumlah pesanan (order) cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi,&quot; katanya.
Selain itu, sebanyak 52,08% pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Kemudian sebanyak 37,04% menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79%).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMS8xLzE1MzUxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Untuk diketahui bahwa, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian  Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat  pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa  (tarif) ojek online yang diberlakukan 11 September 2022.
Survei dilakukan rentang waktu 13 &amp;ndash; 20 September 2022 dengan media  survei online. Adapun sampling dari survei tersebut adalah penduduk  Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5%.
Sedangkan untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan  Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan  2.016 responden mitra ojek online.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Orderan ojek online (ojol) turun imbas kenaikan harga BBM. Hal ini terungkap dari hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.
Survei tersebut mengungkapkan bahwa pendapatan yang didapatkan hampir sama dengan biaya operasional dari pengemudi ojek online.
BACA JUGA:Terungkap! Jadi Driver Ojol Menggiurkan, Ada Pegawai BUMN hingga PNS Ikut-ikutan

&quot;Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp50 ribu &amp;ndash; Rp100 ribu (50,10%) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp50 ribu &amp;ndash; Rp100 ribu (44,10%),&quot; ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (11/10/2022).
Dalam survei tersebut juga dipaparkan bahwa, adanya kenaikan harga bahan bakar bersubsidi pada 9 September berdampak terhadap pesanan ojol itu sendiri. Di mana  pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5-10 kali (46,88%) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65%).
BACA JUGA:Puluhan Ribu Driver Ojol Kirim Surat ke Menhub, Apa Isinya?

&quot;Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian (kenaikan) tarif yang jumlah pesanan (order) cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi,&quot; katanya.
Selain itu, sebanyak 52,08% pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Kemudian sebanyak 37,04% menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79%).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOS8yMS8xLzE1MzUxNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Untuk diketahui bahwa, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian  Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat  pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa  (tarif) ojek online yang diberlakukan 11 September 2022.
Survei dilakukan rentang waktu 13 &amp;ndash; 20 September 2022 dengan media  survei online. Adapun sampling dari survei tersebut adalah penduduk  Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5%.
Sedangkan untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan  Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan  2.016 responden mitra ojek online.</content:encoded></item></channel></rss>
