<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Fakta Pesawat Turkish Airlines Mendarat Mendadak Gegara Pilot Lion Air Bikin Gaduh</title><description>Insiden penyerangan dilakukan oleh penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pilot maskapai dalam negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/15/320/2687167/7-fakta-pesawat-turkish-airlines-mendarat-mendadak-gegara-pilot-lion-air-bikin-gaduh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/15/320/2687167/7-fakta-pesawat-turkish-airlines-mendarat-mendadak-gegara-pilot-lion-air-bikin-gaduh"/><item><title>7 Fakta Pesawat Turkish Airlines Mendarat Mendadak Gegara Pilot Lion Air Bikin Gaduh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/15/320/2687167/7-fakta-pesawat-turkish-airlines-mendarat-mendadak-gegara-pilot-lion-air-bikin-gaduh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/15/320/2687167/7-fakta-pesawat-turkish-airlines-mendarat-mendadak-gegara-pilot-lion-air-bikin-gaduh</guid><pubDate>Sabtu 15 Oktober 2022 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fayha Afanin Ramadhanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/14/320/2687167/7-fakta-pesawat-turkish-airlines-mendarat-mendadak-gegara-pilot-lion-air-bikin-gaduh-fGOFFUPkDT.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Turkish Airlines mendarat darurat (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/14/320/2687167/7-fakta-pesawat-turkish-airlines-mendarat-mendadak-gegara-pilot-lion-air-bikin-gaduh-fGOFFUPkDT.jpeg</image><title>Turkish Airlines mendarat darurat (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Insiden penyerangan dilakukan oleh penumpang pesawat warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pilot maskapai dalam negeri.
Hal itu membuat pesawat Turkish Airlines Boeing 777 dengan nomor penerbangan TK56 tujuan Istanbul-Jakarta mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu (KNO) Medan.
BACA JUGA:Turkish Airlines Mendarat Darurat di Medan, Kemenhub Periksa Maskapai, Awak Kabin hingga Pilot Lion Air

Pesawat dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari Selasa pukul lima sore Waktu Indonesia Barat (WIB), namun karena adanya insiden tersebut, pesawat mendarat terlebih dahulu di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Di bawah ini merupakan fakta-fakta mengenai peswat Turkish Airlines yang mendarat mendadak, dilansir Okezone Sabtu (15/10/2022).
BACA JUGA:Lion Air Buka-bukaan Pilotnya Bikin Gaduh di Pesawat Turkish Airlines

1.      WNI berseteru dengan kru
Dalam video yang beredar di media sosial, salah seorang penumpang yang duduk di kursi kelas ekonomi tampak bersitegang dengan kru kabin. Penumpang, yang diduga seorang WNI itu, bahkan melayangkan pukulan ke kru sebelum akhirnya ditangkap, kemudian dihakimi oleh penumpang lain, dan diikat.
&quot;Ada penumpang membuat onar, nyerang FA (Flight attendant) sampe luka,&quot; tulis akun Twitter @EnricoE39.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xMy8xLzE1NDgwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2.      WNI tersebut merupakan karyawan Lion Air Group
Lion Air Group membenarkan penumpang yang melakukan kegaduhan di  Pesawat Turkish Airlines adalah karyawannya. Karena kegaduhan tersebut,  pesawat tersebut pun harus mendarat darurat di Medan.
&quot;Penumpang laki-laki berinisial MJ (48) adalah benar salah satu  karyawan Lion Air Group,&quot; kata Communications Strategic of Lion Air  Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Rabu, 12  Oktober 2022.
3.      MJ sedang tidak dalam posisi bertugas
perusahaan Lion Air Group menegaskan, penumpang berinisial MJ sedang  tidak dalam posisi bertugas, melainkan hanya melakukan perjalanan  pribadi (masa cuti/ on leave).
&quot;Penumpang dimaksud (yang bersangkutan) sedang tidak dalam posisi  bertugas kepentingan profesi dan perusahaan, dalam hal ini yang  bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/ on  leave),&quot; katanya.
4.      Sedang dilakukan pendalaman kronologis
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan  (Kmenhub) melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan  pun melakukan pendalaman kronologis terkait peristiwa yang terjadi pada  Turkish Airline.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Dirjen  Perhubungan Udara, Mokhamad Khusnu menyampaikan bahwa saat ini pihaknya  sedang meminta keterangan dari maskapai.5.      Kondisi terkini penumpang dan kru
Mokhamad Khusnu menyampaikan bahwa seluruh penumpang beserta kru   dalam kondisi selamat. Sedangkan crew pesawat yang mengalami luka sudah   mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)   Kualanamu.
Sementara penumpang yang terkait dengan peristiwa ini telah diamankan   dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke   ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan   perawatan terkait luka yang dialami penumpang.
6.      Motif belum diketahui pasti
Belum diketahui pasti latar belakang penumpang tersebut melakukan   penyerangan terhadap kru. Namun, menurut unggahan akun Twitter   @incrediblyamaze, penumpang WNI yang berbuat onar itu melempar botol   minum dan air panas.
7.      Pelaku dapat dikenai pasal 412 ayat 4
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang   Penerbangan, pasal 412 ayat 4 menyebutkan bahwa, setiap orang di dalam   pesawat udara selama penerbangan mengganggu ketenteraman, sebagaimana   dimaksud dalam Pasal 54 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling   lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus   juta rupiah).</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Insiden penyerangan dilakukan oleh penumpang pesawat warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai pilot maskapai dalam negeri.
Hal itu membuat pesawat Turkish Airlines Boeing 777 dengan nomor penerbangan TK56 tujuan Istanbul-Jakarta mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu (KNO) Medan.
BACA JUGA:Turkish Airlines Mendarat Darurat di Medan, Kemenhub Periksa Maskapai, Awak Kabin hingga Pilot Lion Air

Pesawat dijadwalkan tiba di Jakarta pada hari Selasa pukul lima sore Waktu Indonesia Barat (WIB), namun karena adanya insiden tersebut, pesawat mendarat terlebih dahulu di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Di bawah ini merupakan fakta-fakta mengenai peswat Turkish Airlines yang mendarat mendadak, dilansir Okezone Sabtu (15/10/2022).
BACA JUGA:Lion Air Buka-bukaan Pilotnya Bikin Gaduh di Pesawat Turkish Airlines

1.      WNI berseteru dengan kru
Dalam video yang beredar di media sosial, salah seorang penumpang yang duduk di kursi kelas ekonomi tampak bersitegang dengan kru kabin. Penumpang, yang diduga seorang WNI itu, bahkan melayangkan pukulan ke kru sebelum akhirnya ditangkap, kemudian dihakimi oleh penumpang lain, dan diikat.
&quot;Ada penumpang membuat onar, nyerang FA (Flight attendant) sampe luka,&quot; tulis akun Twitter @EnricoE39.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xMy8xLzE1NDgwNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;2.      WNI tersebut merupakan karyawan Lion Air Group
Lion Air Group membenarkan penumpang yang melakukan kegaduhan di  Pesawat Turkish Airlines adalah karyawannya. Karena kegaduhan tersebut,  pesawat tersebut pun harus mendarat darurat di Medan.
&quot;Penumpang laki-laki berinisial MJ (48) adalah benar salah satu  karyawan Lion Air Group,&quot; kata Communications Strategic of Lion Air  Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Rabu, 12  Oktober 2022.
3.      MJ sedang tidak dalam posisi bertugas
perusahaan Lion Air Group menegaskan, penumpang berinisial MJ sedang  tidak dalam posisi bertugas, melainkan hanya melakukan perjalanan  pribadi (masa cuti/ on leave).
&quot;Penumpang dimaksud (yang bersangkutan) sedang tidak dalam posisi  bertugas kepentingan profesi dan perusahaan, dalam hal ini yang  bersangkutan melakukan perjalanan untuk keperluan pribadi (masa cuti/ on  leave),&quot; katanya.
4.      Sedang dilakukan pendalaman kronologis
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan  (Kmenhub) melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan  pun melakukan pendalaman kronologis terkait peristiwa yang terjadi pada  Turkish Airline.
Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Dirjen  Perhubungan Udara, Mokhamad Khusnu menyampaikan bahwa saat ini pihaknya  sedang meminta keterangan dari maskapai.5.      Kondisi terkini penumpang dan kru
Mokhamad Khusnu menyampaikan bahwa seluruh penumpang beserta kru   dalam kondisi selamat. Sedangkan crew pesawat yang mengalami luka sudah   mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)   Kualanamu.
Sementara penumpang yang terkait dengan peristiwa ini telah diamankan   dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke   ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan   perawatan terkait luka yang dialami penumpang.
6.      Motif belum diketahui pasti
Belum diketahui pasti latar belakang penumpang tersebut melakukan   penyerangan terhadap kru. Namun, menurut unggahan akun Twitter   @incrediblyamaze, penumpang WNI yang berbuat onar itu melempar botol   minum dan air panas.
7.      Pelaku dapat dikenai pasal 412 ayat 4
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang   Penerbangan, pasal 412 ayat 4 menyebutkan bahwa, setiap orang di dalam   pesawat udara selama penerbangan mengganggu ketenteraman, sebagaimana   dimaksud dalam Pasal 54 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling   lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus   juta rupiah).</content:encoded></item></channel></rss>
