<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Buka Peluang Ekspor Listrik EBT ke Singapura</title><description>Indonesia membuka peluang ekspor listrik yang berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/18/320/2689544/ri-buka-peluang-ekspor-listrik-ebt-ke-singapura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/18/320/2689544/ri-buka-peluang-ekspor-listrik-ebt-ke-singapura"/><item><title>RI Buka Peluang Ekspor Listrik EBT ke Singapura</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/18/320/2689544/ri-buka-peluang-ekspor-listrik-ebt-ke-singapura</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/18/320/2689544/ri-buka-peluang-ekspor-listrik-ebt-ke-singapura</guid><pubDate>Selasa 18 Oktober 2022 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Rizky Fauzan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/18/320/2689544/ri-buka-peluang-ekspor-listrik-ebt-ke-singapura-MImqXaXHDQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RI buka peluang ekspor listrik (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/18/320/2689544/ri-buka-peluang-ekspor-listrik-ebt-ke-singapura-MImqXaXHDQ.jpg</image><title>RI buka peluang ekspor listrik (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Indonesia membuka peluang ekspor listrik yang berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura. Namun, ekspor belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, kebutuhan listrik dari EBT dalam negeri terlebih dulu harus dipenuhi. Selain itu pihak Singapura juga tidak akan terburu-buru memutuskan melakukan impor listrik dari Indonesia.
BACA JUGA:Perpres Terbit, Investasi EBT di RI Meningkat

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Indonesia memiliki potensi dari EBT mencapai 3.600 sampai 3.700 giga watt (GW), sementara di sisi lain, kebutuhan listrik Indonesia hingga 40 tahun ke depan hanya sekitar 700 Megawatt (MW).  Salah satu pangsa pasar potensial untuk menjadi market listrik EBT dari tanah air adalah Singapura.
BACA JUGA:Perusahaan Energi asal Indonesia Investasi EBT di Albania

&amp;ldquo;Sehingga kalau ditanya seberapa besar kita bisa ekspor ya kira-kira itu selisihnya kita punya 3.600 GW tapi kita butuhnya sebanyak 700 MW. Tapi angkanya memang tidak bisa dikurangkan langsung, nanti sebetulnya yang kita butuhkan bukan MW tapi satuan listriknya dalam satuan kWh. Jadi kalau ditanya seberapa besar ya kita kita punya potensi yang yang besar yang beragam dan juga tersebar jadi kalau kita misalkan menghitungnya untuk Singapura,&amp;rdquo; kataDadan disela Webinar bertajuk &amp;ldquo;Mempercepat Penurunan Emisi, Meraih Devisa&amp;rdquo;, dikutip Selasa (18/10/2022).
Skema yang bisa dilakukan ketika ekspor listrik ke Singapura tidak jauh berbeda dengan ekspor gas ke sana yang saat ini tengah berlangsung. Nantinya Pulau Batam bisa dijadikan sebagai hub atau pintu utama ekspor listrik ke sana yang disalurkan melalui kabel bawah laut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wOC80LzE1NDQ5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dadan menuturkan, secara regulasi bahwa ekspor itu memang  diperbolehkan, jadi ekspor tersebut boleh dilakukan secara regulasi  melalui turunan dari Undang-Undang Ketenagalistrikan. Tetapi ada  syaratnya, di dalam negeri ini harus dipenuhi dulu, jadi kebutuhan  tenaga listrik setempat dan wilayah sekitarnya harus terpenuhi.
&quot;Jadi pikirannya ini kan bukan pikiran untuk dilakukan tahun depan.  Saya yakin Singapura juga tidak berpikir untuk tahun depan ini seperti  apa itu. Tapi ini proses proses jangka panjang,&amp;rdquo; tutur Dadan.
Sementara itu, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for  Essential Service Reform (IESR), menyatakan ekspor listrik tentu menjadi  salah satu instrumen untuk menggenjot pengembangan EBT di tanah air.  Teorinya dengan adanya demand atau permintaan maka para pelaku usaha  memiliki kepastian siapa yang akan membeli listrik.
&amp;ldquo;Maka dengan mengekspor itu sebenarnya bisa menjadi salah satu  solusi, karena kita butuh investasi, kita butuh investasi, kita butuh  juga pengembangan industri energi terbarukan di dalam negeri,&amp;rdquo; ungkap  Fabby.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Indonesia membuka peluang ekspor listrik yang berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura. Namun, ekspor belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, kebutuhan listrik dari EBT dalam negeri terlebih dulu harus dipenuhi. Selain itu pihak Singapura juga tidak akan terburu-buru memutuskan melakukan impor listrik dari Indonesia.
BACA JUGA:Perpres Terbit, Investasi EBT di RI Meningkat

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Indonesia memiliki potensi dari EBT mencapai 3.600 sampai 3.700 giga watt (GW), sementara di sisi lain, kebutuhan listrik Indonesia hingga 40 tahun ke depan hanya sekitar 700 Megawatt (MW).  Salah satu pangsa pasar potensial untuk menjadi market listrik EBT dari tanah air adalah Singapura.
BACA JUGA:Perusahaan Energi asal Indonesia Investasi EBT di Albania

&amp;ldquo;Sehingga kalau ditanya seberapa besar kita bisa ekspor ya kira-kira itu selisihnya kita punya 3.600 GW tapi kita butuhnya sebanyak 700 MW. Tapi angkanya memang tidak bisa dikurangkan langsung, nanti sebetulnya yang kita butuhkan bukan MW tapi satuan listriknya dalam satuan kWh. Jadi kalau ditanya seberapa besar ya kita kita punya potensi yang yang besar yang beragam dan juga tersebar jadi kalau kita misalkan menghitungnya untuk Singapura,&amp;rdquo; kataDadan disela Webinar bertajuk &amp;ldquo;Mempercepat Penurunan Emisi, Meraih Devisa&amp;rdquo;, dikutip Selasa (18/10/2022).
Skema yang bisa dilakukan ketika ekspor listrik ke Singapura tidak jauh berbeda dengan ekspor gas ke sana yang saat ini tengah berlangsung. Nantinya Pulau Batam bisa dijadikan sebagai hub atau pintu utama ekspor listrik ke sana yang disalurkan melalui kabel bawah laut.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wOC80LzE1NDQ5Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dadan menuturkan, secara regulasi bahwa ekspor itu memang  diperbolehkan, jadi ekspor tersebut boleh dilakukan secara regulasi  melalui turunan dari Undang-Undang Ketenagalistrikan. Tetapi ada  syaratnya, di dalam negeri ini harus dipenuhi dulu, jadi kebutuhan  tenaga listrik setempat dan wilayah sekitarnya harus terpenuhi.
&quot;Jadi pikirannya ini kan bukan pikiran untuk dilakukan tahun depan.  Saya yakin Singapura juga tidak berpikir untuk tahun depan ini seperti  apa itu. Tapi ini proses proses jangka panjang,&amp;rdquo; tutur Dadan.
Sementara itu, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for  Essential Service Reform (IESR), menyatakan ekspor listrik tentu menjadi  salah satu instrumen untuk menggenjot pengembangan EBT di tanah air.  Teorinya dengan adanya demand atau permintaan maka para pelaku usaha  memiliki kepastian siapa yang akan membeli listrik.
&amp;ldquo;Maka dengan mengekspor itu sebenarnya bisa menjadi salah satu  solusi, karena kita butuh investasi, kita butuh investasi, kita butuh  juga pengembangan industri energi terbarukan di dalam negeri,&amp;rdquo; ungkap  Fabby.</content:encoded></item></channel></rss>
