<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos? Jangan Lupa Bawa KTP</title><description>Pekerja yang ingin ambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 harus memperhatikan syaratnya dengan baik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/20/320/2690424/mau-ambil-blt-subsidi-gaji-rp600-000-di-kantor-pos-jangan-lupa-bawa-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/20/320/2690424/mau-ambil-blt-subsidi-gaji-rp600-000-di-kantor-pos-jangan-lupa-bawa-ktp"/><item><title>Mau Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos? Jangan Lupa Bawa KTP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/20/320/2690424/mau-ambil-blt-subsidi-gaji-rp600-000-di-kantor-pos-jangan-lupa-bawa-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/20/320/2690424/mau-ambil-blt-subsidi-gaji-rp600-000-di-kantor-pos-jangan-lupa-bawa-ktp</guid><pubDate>Kamis 20 Oktober 2022 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/19/320/2690424/mau-ambil-blt-subsidi-gaji-rp600-000-di-kantor-pos-jangan-lupa-bawa-ktp-zvwTzxODAC.JPG" expression="full" type="image/jpeg">BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/19/320/2690424/mau-ambil-blt-subsidi-gaji-rp600-000-di-kantor-pos-jangan-lupa-bawa-ktp-zvwTzxODAC.JPG</image><title>BLT subsidi gaji cair. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Pekerja yang ingin ambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 harus memperhatikan syaratnya dengan baik.

Hal itu karena tak semua pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji tersebut.

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut ada banyak pekerja yang tidak memiliki rekening.

&quot;Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia,&quot; ujarnya.

Adapun untuk pencairan BSU di kantor pos akan diberikan secara tunai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penerima BSU Tahap 6, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp600.000! Cek Rekening atau ke Kantor Pos
Dirangkum Okezone, Jumat (19/10/2022), berikut cara dan syarat mencairkan BSU di kantor pos:

1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Datang ke lokasi sesuai undangan

3. Bawa KTP

4. Bawa KK

Diketahui, Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU atau jemput bola.

Baca Selengkapnya: Syarat Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
</description><content:encoded>JAKARTA - Pekerja yang ingin ambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 harus memperhatikan syaratnya dengan baik.

Hal itu karena tak semua pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji tersebut.

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut ada banyak pekerja yang tidak memiliki rekening.

&quot;Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui Pos Indonesia,&quot; ujarnya.

Adapun untuk pencairan BSU di kantor pos akan diberikan secara tunai.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penerima BSU Tahap 6, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp600.000! Cek Rekening atau ke Kantor Pos
Dirangkum Okezone, Jumat (19/10/2022), berikut cara dan syarat mencairkan BSU di kantor pos:

1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
2. Datang ke lokasi sesuai undangan

3. Bawa KTP

4. Bawa KK

Diketahui, Pos Indonesia juga bisa menyalurkan BSU dengan datang ke komunitas/perusahaan maupun diantar langsung ke rumah penerima BSU atau jemput bola.

Baca Selengkapnya: Syarat Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
</content:encoded></item></channel></rss>
