<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Dirut Jasa Armada Indonesia Mengundurkan Diri</title><description>Alasan Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mengundurkan diri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/278/2691780/alasan-dirut-jasa-armada-indonesia-mengundurkan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/278/2691780/alasan-dirut-jasa-armada-indonesia-mengundurkan-diri"/><item><title>Alasan Dirut Jasa Armada Indonesia Mengundurkan Diri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/278/2691780/alasan-dirut-jasa-armada-indonesia-mengundurkan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/278/2691780/alasan-dirut-jasa-armada-indonesia-mengundurkan-diri</guid><pubDate>Jum'at 21 Oktober 2022 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/21/278/2691780/alasan-dirut-jasa-armada-indonesia-mengundurkan-diri-IoC2bK90BH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirut IPCM mengundurkan diri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/21/278/2691780/alasan-dirut-jasa-armada-indonesia-mengundurkan-diri-IoC2bK90BH.jpg</image><title>Dirut IPCM mengundurkan diri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Alasan Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mengundurkan diri. IPCM telah menerima pengunduran diri Direktur Utama IPCM Amri Yusuf.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/10/2022) pengunduran diri tersebut dikarenakan Amri Yusuf telah dilantik menjadi anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 - 2027.
BACA JUGA:Jasa Armada (IPCM) Targetkan Market Cap Tembus Rp3 Triliun di 2025

''Pengunduran diri ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar bahwa Anggota Direksi Perseroan tidak dapat memangku jabatan rangkap'' tulis perseroan melalui keterangan resmi yang dikutip oleh MPI.
BACA JUGA:Jasa Armada (IPCM) Kantongi Laba Rp65 Miliar di Semester I-2022

Adapun demikian, Rapat direksi menunjuk Shanti Puruhita untuk menjalankan kewajiban sebagai direktur utama, selain fungsi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, saat ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8yNC80LzE0OTY2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Jadi, Shanti Puruhita di samping melaksanakan fungsi Direktur  Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, dia juga turut menjalankan  kewajiban sebagai Direktur Utama. Selain itu Shantu juga mempunyai  wewenang dan tanggung jawab yang sama sebagai Direktur Utama Perseroan.
Penunjukan ini berlaku sejak 18 Oktober 2022 hingga diangkatnya  Direktur Utama definitif pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan  dilaksanakan Perseroan.
Pengunduran diri Amri Yusuf juga tidak berdampak terhadap kegiatan  operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IPCM.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Alasan Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mengundurkan diri. IPCM telah menerima pengunduran diri Direktur Utama IPCM Amri Yusuf.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/10/2022) pengunduran diri tersebut dikarenakan Amri Yusuf telah dilantik menjadi anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 - 2027.
BACA JUGA:Jasa Armada (IPCM) Targetkan Market Cap Tembus Rp3 Triliun di 2025

''Pengunduran diri ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar bahwa Anggota Direksi Perseroan tidak dapat memangku jabatan rangkap'' tulis perseroan melalui keterangan resmi yang dikutip oleh MPI.
BACA JUGA:Jasa Armada (IPCM) Kantongi Laba Rp65 Miliar di Semester I-2022

Adapun demikian, Rapat direksi menunjuk Shanti Puruhita untuk menjalankan kewajiban sebagai direktur utama, selain fungsi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, saat ini.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8yNC80LzE0OTY2My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Jadi, Shanti Puruhita di samping melaksanakan fungsi Direktur  Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, dia juga turut menjalankan  kewajiban sebagai Direktur Utama. Selain itu Shantu juga mempunyai  wewenang dan tanggung jawab yang sama sebagai Direktur Utama Perseroan.
Penunjukan ini berlaku sejak 18 Oktober 2022 hingga diangkatnya  Direktur Utama definitif pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan  dilaksanakan Perseroan.
Pengunduran diri Amri Yusuf juga tidak berdampak terhadap kegiatan  operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IPCM.</content:encoded></item></channel></rss>
