<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Siap-Siap! Ini Skenario Pemindahan ke IKN</title><description>Pemerintah menyusun empat skenario pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/470/2691155/pns-siap-siap-ini-skenario-pemindahan-ke-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/470/2691155/pns-siap-siap-ini-skenario-pemindahan-ke-ikn"/><item><title>PNS Siap-Siap! Ini Skenario Pemindahan ke IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/470/2691155/pns-siap-siap-ini-skenario-pemindahan-ke-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/21/470/2691155/pns-siap-siap-ini-skenario-pemindahan-ke-ikn</guid><pubDate>Jum'at 21 Oktober 2022 03:38 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/20/470/2691155/pns-siap-siap-ini-skenario-pemindahan-ke-ikn-XaCPPgtuem.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Skenario pemindahan PNS ke IKN (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/20/470/2691155/pns-siap-siap-ini-skenario-pemindahan-ke-ikn-XaCPPgtuem.jpg</image><title>Skenario pemindahan PNS ke IKN (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menyusun empat skenario pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan.
&amp;ldquo;Ada (skenario) 1,2,3, dan 4. Kira-kira seperti itu karena nanti fungsi yang pelayanan bisnis bisa masih di Jakarta, tapi fungsi pendukung kebijakan nanti ada di sana,&amp;rdquo; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Masyarakat di IKN Dapat Ganti Untung, Berapa?

Empat skenario tersebut terdiri atas, pertama pemindahan sebanyak 2.000 ASN, kedua sebanyak 5.700 ASN, ketiga sebanyak 60.000 ASN, dan keempat sebanyak 100.000 ASN.
Pemindahan ASN akan dilakukan pada tahun 2024 dengan pemilihan skenario pemindahan berdasarkan jumlah aparatur atau sumber daya manusia (SDM) ASN terpilih.
BACA JUGA:Tak Hanya Investor, Otorita IKN Gelar Karpet Merah untuk UMKM

Selain itu, dalam memindahkan ASN ke IKN, pemerintah akan melihat realisasi pembangunan sistem pendukung di IKN, seperti penyediaan tata ruang, ketersediaan kantor, dan prioritas dalam urusan pemerintahan.
Azwar juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan transformasi secara menyeluruh di IKN, termasuk untuk tata kerja ASN. Dia mencontohkan salah satu bentuk transformasi itu adalah pemangkasan sistem layanan kepegawaian.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOS80LzE1NTIzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Yang tadinya 11 tahap bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN)  dipangkas menjadi tiga tahap. Orang mengurus naik pangkat, mutasi,  kemudian mau pensiun tidak perlu lama seperti sekarang. Maka perlu  transformasi sistem ASN,&amp;rdquo; ujar dia.
Menurut Azwar, pemerintah ingin agar ASN pindah ke IKN dengan senang  hati, bukan karena paksaan. Oleh karena itu, pemerintah membangun  terlebih dahulu infrastruktur dan daya dukung yang memadai di IKN  sebelum terjadi pemindahan ASN.
&amp;ldquo;Daya dukung pendidikan, kesehatan, dan lingkungan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca selengkapnya: Ini 4 Skenario Pemindahan PNS ke IKN Mulai 2024</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menyusun empat skenario pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun depan.
&amp;ldquo;Ada (skenario) 1,2,3, dan 4. Kira-kira seperti itu karena nanti fungsi yang pelayanan bisnis bisa masih di Jakarta, tapi fungsi pendukung kebijakan nanti ada di sana,&amp;rdquo; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Masyarakat di IKN Dapat Ganti Untung, Berapa?

Empat skenario tersebut terdiri atas, pertama pemindahan sebanyak 2.000 ASN, kedua sebanyak 5.700 ASN, ketiga sebanyak 60.000 ASN, dan keempat sebanyak 100.000 ASN.
Pemindahan ASN akan dilakukan pada tahun 2024 dengan pemilihan skenario pemindahan berdasarkan jumlah aparatur atau sumber daya manusia (SDM) ASN terpilih.
BACA JUGA:Tak Hanya Investor, Otorita IKN Gelar Karpet Merah untuk UMKM

Selain itu, dalam memindahkan ASN ke IKN, pemerintah akan melihat realisasi pembangunan sistem pendukung di IKN, seperti penyediaan tata ruang, ketersediaan kantor, dan prioritas dalam urusan pemerintahan.
Azwar juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan transformasi secara menyeluruh di IKN, termasuk untuk tata kerja ASN. Dia mencontohkan salah satu bentuk transformasi itu adalah pemangkasan sistem layanan kepegawaian.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOS80LzE1NTIzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Yang tadinya 11 tahap bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN)  dipangkas menjadi tiga tahap. Orang mengurus naik pangkat, mutasi,  kemudian mau pensiun tidak perlu lama seperti sekarang. Maka perlu  transformasi sistem ASN,&amp;rdquo; ujar dia.
Menurut Azwar, pemerintah ingin agar ASN pindah ke IKN dengan senang  hati, bukan karena paksaan. Oleh karena itu, pemerintah membangun  terlebih dahulu infrastruktur dan daya dukung yang memadai di IKN  sebelum terjadi pemindahan ASN.
&amp;ldquo;Daya dukung pendidikan, kesehatan, dan lingkungan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca selengkapnya: Ini 4 Skenario Pemindahan PNS ke IKN Mulai 2024</content:encoded></item></channel></rss>
