<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jumlah Produk Tersertifikasi Halal RI Naik 250%</title><description>Selama kurun waktu 2019-2022 sebanyak 749.971 produk di Indonesia telah tersertifikasi halal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/22/320/2692056/jumlah-produk-tersertifikasi-halal-ri-naik-250</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/22/320/2692056/jumlah-produk-tersertifikasi-halal-ri-naik-250"/><item><title>Jumlah Produk Tersertifikasi Halal RI Naik 250%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/22/320/2692056/jumlah-produk-tersertifikasi-halal-ri-naik-250</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/22/320/2692056/jumlah-produk-tersertifikasi-halal-ri-naik-250</guid><pubDate>Sabtu 22 Oktober 2022 05:34 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/21/320/2692056/jumlah-produk-tersertifikasi-halal-ri-naik-250-j9hhEaWxM7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sertifikasi produk halal (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/21/320/2692056/jumlah-produk-tersertifikasi-halal-ri-naik-250-j9hhEaWxM7.jpg</image><title>Sertifikasi produk halal (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Selama kurun waktu 2019-2022 sebanyak 749.971 produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. Informasi tersebut diambil dari data Sistem Informasi Halal (SiHALAL). Jumlah ini naik sekitar 2,5 kali lipat atau 250%.
Perlu diketahui, Sistem Informasi Halal merupakan besutan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama.
BACA JUGA:MUI Apresiasi Peluncuran Vaksin IndoVac yang Telah Bersertifikat Halal

Pada Oktober 2022 BPJH akan menginjak usia lima tahun. Berbagai pencapaian jaminan produk halal (JPH) pun berhasil ditorehkan oleh unit eselon I termuda di Kementerian Agama ini. Mulai dari adanya peningkatan rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal setiap tahunnya.
&quot;BPJPH berdiri pada 11 Oktober 2017. Sementara, layanan sertifikasi halal baru kita mulai pada 17 Oktober 2019. Artinya, baru tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH,&quot; ungkap Kepala BPJPH M Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
BACA JUGA:Pemerintah Jamin Urus Sertifikat Halal Mudah Lewat Online, Begini Caranya

Berdasarkan Sistem Informasi Halal sudah 749.971 produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. &quot;Maka, kalau kita melihat data, rata-rata ada 250 ribu produk per tahun yang berhasil kita berikan sertifikasi halal,&quot; ujar Aqil.
Rata-rata ini, lanjut Aqil, meningkat jika dibandingkan angka sertifikasi halal sebelum dikelola BPJPH.
&quot;Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal pertahunnya hanya 100 ribu. Jadi saat ini naik sekitar 2,5 kali lipat,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNC80LzE1NDI3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;BPJPH, lanjut Aqil, terus berupaya untuk meningkatkan capaian ini.  &quot;Segala upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal  ini. Hal ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi  produsen produk halal nomor 1 di dunia pada 2024,&quot; ujar Aqil.
Perbaikan juga dilakukan BPJPH di semua lini. Hal ini dimulai dari  penerbitan 1 Peraturan Pemerintah, 5 Peraturan Menteri Agama (PMA), 3  Keputusan Menteri Agama (KMA), 1 Peraturan Badan, dan 8 Keputusan Kepala  Badan.
Upaya untuk memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih mudah,  murah, dan cepat, dilakukan BPJPH dengan menerapkan transformasi digital  dalam proses registrasi dan sertifikasi halal. &quot;Saat ini, SiHALAL sudah  terintegrasi dengan OSS BKPM dan sistem Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),&quot;  kata Aqil.
&quot;Pendaftaran sertifikasi halal juga telah dilakukan secara online  melalui ptsp.halal.go.id. Ini yang kami perkirakan membuat pendaftaran  sertifikasi halal meningkat, karena semakin mudah,&quot; sambungnya.
Belum lagi penetapan tarif sertifikasi halal oleh Kementerian Keuangan, menjadikan proses bisnis yang dilakukan lebih jelas.
&amp;ldquo;Berdasarkan PMK 57 tahun 2021, sudah ada parameter tarif yang jelas,  dan lebih murah dibandingkan sebelum-sebelumnya,&quot; jelas Aqil.
Baca selengkapnya: Catat! 749.971 Produk di RI Sudah Tersertifikasi Halal</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Selama kurun waktu 2019-2022 sebanyak 749.971 produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. Informasi tersebut diambil dari data Sistem Informasi Halal (SiHALAL). Jumlah ini naik sekitar 2,5 kali lipat atau 250%.
Perlu diketahui, Sistem Informasi Halal merupakan besutan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama.
BACA JUGA:MUI Apresiasi Peluncuran Vaksin IndoVac yang Telah Bersertifikat Halal

Pada Oktober 2022 BPJH akan menginjak usia lima tahun. Berbagai pencapaian jaminan produk halal (JPH) pun berhasil ditorehkan oleh unit eselon I termuda di Kementerian Agama ini. Mulai dari adanya peningkatan rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal setiap tahunnya.
&quot;BPJPH berdiri pada 11 Oktober 2017. Sementara, layanan sertifikasi halal baru kita mulai pada 17 Oktober 2019. Artinya, baru tiga tahun layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH,&quot; ungkap Kepala BPJPH M Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
BACA JUGA:Pemerintah Jamin Urus Sertifikat Halal Mudah Lewat Online, Begini Caranya

Berdasarkan Sistem Informasi Halal sudah 749.971 produk di Indonesia telah tersertifikasi halal. &quot;Maka, kalau kita melihat data, rata-rata ada 250 ribu produk per tahun yang berhasil kita berikan sertifikasi halal,&quot; ujar Aqil.
Rata-rata ini, lanjut Aqil, meningkat jika dibandingkan angka sertifikasi halal sebelum dikelola BPJPH.
&quot;Sebelumnya, rata-rata jumlah produk tersertifikasi halal pertahunnya hanya 100 ribu. Jadi saat ini naik sekitar 2,5 kali lipat,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8wNC80LzE1NDI3Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;BPJPH, lanjut Aqil, terus berupaya untuk meningkatkan capaian ini.  &quot;Segala upaya kita kerahkan untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal  ini. Hal ini dilakukan untuk mencapai cita-cita agar Indonesia menjadi  produsen produk halal nomor 1 di dunia pada 2024,&quot; ujar Aqil.
Perbaikan juga dilakukan BPJPH di semua lini. Hal ini dimulai dari  penerbitan 1 Peraturan Pemerintah, 5 Peraturan Menteri Agama (PMA), 3  Keputusan Menteri Agama (KMA), 1 Peraturan Badan, dan 8 Keputusan Kepala  Badan.
Upaya untuk memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih mudah,  murah, dan cepat, dilakukan BPJPH dengan menerapkan transformasi digital  dalam proses registrasi dan sertifikasi halal. &quot;Saat ini, SiHALAL sudah  terintegrasi dengan OSS BKPM dan sistem Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),&quot;  kata Aqil.
&quot;Pendaftaran sertifikasi halal juga telah dilakukan secara online  melalui ptsp.halal.go.id. Ini yang kami perkirakan membuat pendaftaran  sertifikasi halal meningkat, karena semakin mudah,&quot; sambungnya.
Belum lagi penetapan tarif sertifikasi halal oleh Kementerian Keuangan, menjadikan proses bisnis yang dilakukan lebih jelas.
&amp;ldquo;Berdasarkan PMK 57 tahun 2021, sudah ada parameter tarif yang jelas,  dan lebih murah dibandingkan sebelum-sebelumnya,&quot; jelas Aqil.
Baca selengkapnya: Catat! 749.971 Produk di RI Sudah Tersertifikasi Halal</content:encoded></item></channel></rss>
