<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Aturan Jam Kerja di Jakarta, Buruh: Yang Berangkat Pagi Mengabaikan Anak</title><description>Kebijakan pengaturan jam kerja di Jakarta dianggap akan mengganggu ritme bisnis dan sosial para pekerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694313/tolak-aturan-jam-kerja-di-jakarta-buruh-yang-berangkat-pagi-mengabaikan-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694313/tolak-aturan-jam-kerja-di-jakarta-buruh-yang-berangkat-pagi-mengabaikan-anak"/><item><title>Tolak Aturan Jam Kerja di Jakarta, Buruh: Yang Berangkat Pagi Mengabaikan Anak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694313/tolak-aturan-jam-kerja-di-jakarta-buruh-yang-berangkat-pagi-mengabaikan-anak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694313/tolak-aturan-jam-kerja-di-jakarta-buruh-yang-berangkat-pagi-mengabaikan-anak</guid><pubDate>Rabu 26 Oktober 2022 04:16 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/25/320/2694313/tolak-aturan-jam-kerja-di-jakarta-buruh-yang-berangkat-pagi-mengabaikan-anak-4zAq55La9p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh tolak aturan jam kerja di Jakarta (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/25/320/2694313/tolak-aturan-jam-kerja-di-jakarta-buruh-yang-berangkat-pagi-mengabaikan-anak-4zAq55La9p.jpg</image><title>Buruh tolak aturan jam kerja di Jakarta (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kebijakan pengaturan jam kerja di Jakarta dianggap akan mengganggu ritme bisnis dan sosial para pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
BACA JUGA:Kadishub DKI Segera Jelaskan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

&quot;Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia,&quot; ujar Said di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA: Dishub DKI Sebut Ada Sekitar 12 Juta Motor di Jakarta saat Jam Kerja 

Iqbal mencontohkan seperti negara Jepang dan Eropa masih pagi tetapi di Indonesia sudah malam, itulah yang menyebabkan ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.
Dan kalau dilihat dari sisi pekerjanya, sangat jelas memberatkan karena mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Kebanyakan dari mereka tinggal di Bodetabek, sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pas terganggu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOC80LzE1NTE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga  mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena  jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur  mereka dan keluarga bisa terganggu,&quot; ujarnya.
Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada  akhirnya produktivitas pekerja akan menurun. Menurut Said, sebaiknya  bersabar sedikit agar Pemda DKI menuntaskan dan memperluas sistem  transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi  Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek. Dan itu  sedang dikerjakan oleh pemerintah.
&quot;Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi  mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan  ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yg  dilakukan di Geneva Swiss,&quot; tegasnya.
Baca selengkapnya: Buruh Tolak Aturan Jam Kerja di Jakarta, Ini Alasannya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kebijakan pengaturan jam kerja di Jakarta dianggap akan mengganggu ritme bisnis dan sosial para pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
BACA JUGA:Kadishub DKI Segera Jelaskan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

&quot;Dari sisi perusahaan, mereka punya kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Nah jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia,&quot; ujar Said di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA: Dishub DKI Sebut Ada Sekitar 12 Juta Motor di Jakarta saat Jam Kerja 

Iqbal mencontohkan seperti negara Jepang dan Eropa masih pagi tetapi di Indonesia sudah malam, itulah yang menyebabkan ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu.
Dan kalau dilihat dari sisi pekerjanya, sangat jelas memberatkan karena mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Kebanyakan dari mereka tinggal di Bodetabek, sehingga ritme sosial dan jam tidur/istirahat pas terganggu.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8xOC80LzE1NTE2OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga  mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena  jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur  mereka dan keluarga bisa terganggu,&quot; ujarnya.
Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada  akhirnya produktivitas pekerja akan menurun. Menurut Said, sebaiknya  bersabar sedikit agar Pemda DKI menuntaskan dan memperluas sistem  transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi  Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga mengcover area Jabodetabek. Dan itu  sedang dikerjakan oleh pemerintah.
&quot;Dengan kebijakan apapun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi  mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan  ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yg  dilakukan di Geneva Swiss,&quot; tegasnya.
Baca selengkapnya: Buruh Tolak Aturan Jam Kerja di Jakarta, Ini Alasannya</content:encoded></item></channel></rss>
