<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya</title><description>Resmi dibuka hari ini, bagi masyarakat yang ingin mencoba menjadi PPPK  guru 2022 bisa segera mendaftar melalui website sscasn.bkn.go.id.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694345/pendaftaran-pppk-guru-2022-resmi-dibuka-cek-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694345/pendaftaran-pppk-guru-2022-resmi-dibuka-cek-syaratnya"/><item><title>Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694345/pendaftaran-pppk-guru-2022-resmi-dibuka-cek-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/26/320/2694345/pendaftaran-pppk-guru-2022-resmi-dibuka-cek-syaratnya</guid><pubDate>Rabu 26 Oktober 2022 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/25/320/2694345/pendaftaran-pppk-guru-2022-resmi-dibuka-cek-syaratnya-gdicA3Ql30.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendaftaran PPPK guru (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/25/320/2694345/pendaftaran-pppk-guru-2022-resmi-dibuka-cek-syaratnya-gdicA3Ql30.jpg</image><title>Pendaftaran PPPK guru (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Resmi dibuka hari ini, bagi masyarakat yang ingin mencoba menjadi PPPK guru 2022 bisa segera mendaftar melalui website sscasn.bkn.go.id.
Namun sebelumnya, kalian harus mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK guru, simak penjelasannya di bawah ini mengutip dari laman guru pppk Kemendikbud, Rabu (25/10/2022):
BACA JUGA:6 Fakta Seleksi PPPK 2022, Jangan Lupa Login di sscasn.bkn.go.id 

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
BACA JUGA:Kabar Baik, Pendamping Desa Diusulkan Jadi PPPK

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik; Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
7. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dan teknologi
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yMi8xLzE1NTQwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, berkas yang mesti disiapkan para pelamar, di antaranya:
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat  pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan  ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal  pendaftaran
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI  telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan  Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan  Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan  Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar  negeri jenjang D-IV/S-1
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan  penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik
Sebelumnya, Seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 dibuka. Seleksi  guru ASN PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas.
Baca selengkapnya: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Resmi dibuka hari ini, bagi masyarakat yang ingin mencoba menjadi PPPK guru 2022 bisa segera mendaftar melalui website sscasn.bkn.go.id.
Namun sebelumnya, kalian harus mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK guru, simak penjelasannya di bawah ini mengutip dari laman guru pppk Kemendikbud, Rabu (25/10/2022):
BACA JUGA:6 Fakta Seleksi PPPK 2022, Jangan Lupa Login di sscasn.bkn.go.id 

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
BACA JUGA:Kabar Baik, Pendamping Desa Diusulkan Jadi PPPK

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik; Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
7. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dan teknologi
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yMi8xLzE1NTQwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara itu, berkas yang mesti disiapkan para pelamar, di antaranya:
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat  pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan  ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal  pendaftaran
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI  telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan  Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan  Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan  Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar  negeri jenjang D-IV/S-1
5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan  penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik
Sebelumnya, Seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai  Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 dibuka. Seleksi  guru ASN PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas.
Baca selengkapnya: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan</content:encoded></item></channel></rss>
