<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Gaji Karyawan Dipotong Usai Terima BSU, Ini Respons Menaker</title><description>Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng Sambel Setan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/30/320/2697443/viral-gaji-karyawan-dipotong-usai-terima-bsu-ini-respons-menaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/30/320/2697443/viral-gaji-karyawan-dipotong-usai-terima-bsu-ini-respons-menaker"/><item><title>Viral Gaji Karyawan Dipotong Usai Terima BSU, Ini Respons Menaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/30/320/2697443/viral-gaji-karyawan-dipotong-usai-terima-bsu-ini-respons-menaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/30/320/2697443/viral-gaji-karyawan-dipotong-usai-terima-bsu-ini-respons-menaker</guid><pubDate>Minggu 30 Oktober 2022 18:08 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/30/320/2697443/viral-gaji-karyawan-dipotong-usai-terima-bsu-ini-respons-menaker-MnI0tGnpRA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/30/320/2697443/viral-gaji-karyawan-dipotong-usai-terima-bsu-ini-respons-menaker-MnI0tGnpRA.jpg</image><title>Menaker Ida Fauziah (Foto: Kemnaker/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng Spesial Sambel (Waroeng SS) yang menerapkan kebijakan pemotongan gaji karyawannya.
Pemotongan tersebut ditujukan bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp300.000/bulan. Adapun pemotongan gaji tersebut baru mau dilakukan pasa November dan Desember 2022.
BACA JUGA:Menaker Sebut Ada 100 Ribu Orang Cari Kerja
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mendalami adanya kabar tersebut.
&quot;Kami akan pelajari ya. Saya sudahh minta Dirjen PHI-Jamsosi untuk mempelajarinya,&quot; katanya saat ditemui di Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
BACA JUGA:Menaker Ida Beri Sinyal Ada Kenaikan UMP 2023
Adapun dalam surat yang beredar tersebut. Yoyok Hery Wahyono sebagai direktur WSS Indonesia mengatakan pemotongan tersebut keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Selain itu landasan lainnya adalah bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan dan bukan dengan pemotongan gaji.Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan tersebut sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama.
Adapun apabila ada personel yang keberatan dengan keputusan ini maka dipersilahkan untuk menandatangani surat pengunduran diri.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng Spesial Sambel (Waroeng SS) yang menerapkan kebijakan pemotongan gaji karyawannya.
Pemotongan tersebut ditujukan bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp300.000/bulan. Adapun pemotongan gaji tersebut baru mau dilakukan pasa November dan Desember 2022.
BACA JUGA:Menaker Sebut Ada 100 Ribu Orang Cari Kerja
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mendalami adanya kabar tersebut.
&quot;Kami akan pelajari ya. Saya sudahh minta Dirjen PHI-Jamsosi untuk mempelajarinya,&quot; katanya saat ditemui di Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
BACA JUGA:Menaker Ida Beri Sinyal Ada Kenaikan UMP 2023
Adapun dalam surat yang beredar tersebut. Yoyok Hery Wahyono sebagai direktur WSS Indonesia mengatakan pemotongan tersebut keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. Selain itu landasan lainnya adalah bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan dan bukan dengan pemotongan gaji.Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan tersebut sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama.
Adapun apabila ada personel yang keberatan dengan keputusan ini maka dipersilahkan untuk menandatangani surat pengunduran diri.</content:encoded></item></channel></rss>
