<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>42 Perusahaan Bakal Rights Issue, Incar Dana Rp38,6 Triliun</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, hingga 31 oktober 2022, terdapat 42 perusahaan bakal rights issue.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/278/2698122/42-perusahaan-bakal-rights-issue-incar-dana-rp38-6-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/278/2698122/42-perusahaan-bakal-rights-issue-incar-dana-rp38-6-triliun"/><item><title>42 Perusahaan Bakal Rights Issue, Incar Dana Rp38,6 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/278/2698122/42-perusahaan-bakal-rights-issue-incar-dana-rp38-6-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/278/2698122/42-perusahaan-bakal-rights-issue-incar-dana-rp38-6-triliun</guid><pubDate>Senin 31 Oktober 2022 17:10 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/31/278/2698122/42-perusahaan-bakal-rights-issue-incar-dana-rp38-6-triliun-iqbHcErWPx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/31/278/2698122/42-perusahaan-bakal-rights-issue-incar-dana-rp38-6-triliun-iqbHcErWPx.jpg</image><title>Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, hingga 31 oktober 2022, terdapat 42 perusahaan tercatat tengah berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu, atau rights issue.
&amp;ldquo;Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp38,6 triliun,&amp;rdquo; kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Nyoman mengatakan, jumlah perusahaan yang akan melakukan rights issue didominasi oleh sektor keuangan, terutama dari industri perbankan.
Hal ini sejalan dengan POJK No.12/POJK.03/2020, terkait modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA:BEI Optimistis Transaksi Harian Capai Rp14,74 Triliun meski Ada Ancaman Resesi 2023
Sementara untuk bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti paling lambat 31 Desember 2024.
&amp;ldquo;Sedangkan, ditinjau dari total dana yang akan diperoleh dari rights issue, terbesar ada pada sektor transportasi dan logistik,&amp;rdquo; lanjut dia.Adapun, rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, sebanyak 15 perusahaan berasal dari sektor keuangan.
Diikuti oleh 5 perusahaan dari sektor konsumer primer atau siklikal, dan 5 perusahaan lainnya dari sektor infrastruktur.
Kemudian, sebanyak 4 perusahaan berasal dari sektor energi, lalu dari sektor transportasi dan logistik, serta properti masing-masing terdapat 3 perusahaan. Adapun, 2 perusahaan berasal dari sektor industri dasar dan 2 perusahaan dari sektor konsumer non primer atau non siklikal.
Sedangkan, dari sektor industri, kesehatan dan teknologi masing-masing terdapat 1 perusahaan yang akan melaksanakan rights issue.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, hingga 31 oktober 2022, terdapat 42 perusahaan tercatat tengah berada dalam pipeline untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu, atau rights issue.
&amp;ldquo;Perkiraan total dana yang akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp38,6 triliun,&amp;rdquo; kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Nyoman mengatakan, jumlah perusahaan yang akan melakukan rights issue didominasi oleh sektor keuangan, terutama dari industri perbankan.
Hal ini sejalan dengan POJK No.12/POJK.03/2020, terkait modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022.
&amp;nbsp;BACA JUGA:BEI Optimistis Transaksi Harian Capai Rp14,74 Triliun meski Ada Ancaman Resesi 2023
Sementara untuk bank milik pemerintah daerah wajib memenuhi modal inti paling lambat 31 Desember 2024.
&amp;ldquo;Sedangkan, ditinjau dari total dana yang akan diperoleh dari rights issue, terbesar ada pada sektor transportasi dan logistik,&amp;rdquo; lanjut dia.Adapun, rincian perusahaan yang akan melakukan rights issue yakni, sebanyak 15 perusahaan berasal dari sektor keuangan.
Diikuti oleh 5 perusahaan dari sektor konsumer primer atau siklikal, dan 5 perusahaan lainnya dari sektor infrastruktur.
Kemudian, sebanyak 4 perusahaan berasal dari sektor energi, lalu dari sektor transportasi dan logistik, serta properti masing-masing terdapat 3 perusahaan. Adapun, 2 perusahaan berasal dari sektor industri dasar dan 2 perusahaan dari sektor konsumer non primer atau non siklikal.
Sedangkan, dari sektor industri, kesehatan dan teknologi masing-masing terdapat 1 perusahaan yang akan melaksanakan rights issue.</content:encoded></item></channel></rss>
