<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengumuman! UMP 2023 Berpotensi Naik</title><description>Ada kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 yang diberikan sinyal oleh Menterin Ketenagakerjaan Ida Fauzyah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/320/2697502/pengumuman-ump-2023-berpotensi-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/320/2697502/pengumuman-ump-2023-berpotensi-naik"/><item><title>Pengumuman! UMP 2023 Berpotensi Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/320/2697502/pengumuman-ump-2023-berpotensi-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/10/31/320/2697502/pengumuman-ump-2023-berpotensi-naik</guid><pubDate>Senin 31 Oktober 2022 04:18 WIB</pubDate><dc:creator>Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/10/30/320/2697502/pengumuman-ump-2023-berpotensi-naik-Y6Blly9mQC.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">UMP 2023 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/10/30/320/2697502/pengumuman-ump-2023-berpotensi-naik-Y6Blly9mQC.jpeg</image><title>UMP 2023 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ada kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 yang diberikan sinyal oleh Menterin Ketenagakerjaan Ida Fauzyah.
&quot;Sedang dalam proses. Saya sudah minta ke bu Dirjen untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dan aspirasi tersebut (Buruh),&quot; katanya dalam acara acara Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Namun, untuk berapa besaran kenaikan UMP 2023 belum mau disebutkan oleh Menaker Ida. &amp;ldquo;Ya ada beberapa (persen kenaikan),&amp;rdquo; katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah F Noor mengatakan, besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.
Afriansyah mengungkapkan, keputusan kenaikan upah minimum kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan setelah melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. &quot;Segera lah (diputuskan kenaikan upah minimum 2023), November ini,&quot; ucapnya.Adapaun serikat pekerja atau buruh menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen. Hal itu menyusul naiknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tuntutan itu hanya 1 dari 3 tunturan yang disampaikan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Jakarta.
&quot;Diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen,&quot; kata Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI DKI Jakarta Winarso dalam siaran pers.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Menaker Ida Beri Sinyal Ada Kenaikan UMP 2023</description><content:encoded>JAKARTA - Ada kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 yang diberikan sinyal oleh Menterin Ketenagakerjaan Ida Fauzyah.
&quot;Sedang dalam proses. Saya sudah minta ke bu Dirjen untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dan aspirasi tersebut (Buruh),&quot; katanya dalam acara acara Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Namun, untuk berapa besaran kenaikan UMP 2023 belum mau disebutkan oleh Menaker Ida. &amp;ldquo;Ya ada beberapa (persen kenaikan),&amp;rdquo; katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah F Noor mengatakan, besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.
Afriansyah mengungkapkan, keputusan kenaikan upah minimum kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan setelah melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. &quot;Segera lah (diputuskan kenaikan upah minimum 2023), November ini,&quot; ucapnya.Adapaun serikat pekerja atau buruh menuntut kenaikan upah minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen. Hal itu menyusul naiknya harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tuntutan itu hanya 1 dari 3 tunturan yang disampaikan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Jakarta.
&quot;Diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13 persen,&quot; kata Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI DKI Jakarta Winarso dalam siaran pers.
Baca Selengkapnya:&amp;nbsp;Menaker Ida Beri Sinyal Ada Kenaikan UMP 2023</content:encoded></item></channel></rss>
