<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara dan Syarat Daftar PPPK Guru 2022</title><description>Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tenaga guru dibuka mulai tanggal 31 Oktober.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/02/320/2699603/cara-dan-syarat-daftar-pppk-guru-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/02/320/2699603/cara-dan-syarat-daftar-pppk-guru-2022"/><item><title>Cara dan Syarat Daftar PPPK Guru 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/02/320/2699603/cara-dan-syarat-daftar-pppk-guru-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/02/320/2699603/cara-dan-syarat-daftar-pppk-guru-2022</guid><pubDate>Kamis 03 November 2022 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/02/320/2699603/cara-dan-syarat-daftar-pppk-guru-2022-j3TcDkmUZg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendaftaran PPPK guru (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/02/320/2699603/cara-dan-syarat-daftar-pppk-guru-2022-j3TcDkmUZg.jpg</image><title>Pendaftaran PPPK guru (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dibuka mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
&quot;Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini,&quot; ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada keterangan tertulisnya, Rabu (02/11/2022).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Cek Cara hingga Syarat Daftarnya

Adapun untuk seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 - 15 November 2022. Sementara hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka, Buruan Hanya Sampai 13 November 2022 

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yMi8xLzE1NTQwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di  basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok  Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
&quot;Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan  dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam  pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan  janji-janji dari siapa pun karena proses seleksi dilakukan dengan  transparan, akuntabel dan bebas KKN,&amp;ldquo; pungkas Alex.
Baca Selengkapnya: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Cek Cara hingga Syarat Daftarnya</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dibuka mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
&quot;Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini,&quot; ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada keterangan tertulisnya, Rabu (02/11/2022).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Cek Cara hingga Syarat Daftarnya

Adapun untuk seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 - 15 November 2022. Sementara hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka, Buruan Hanya Sampai 13 November 2022 

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yMi8xLzE1NTQwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di  basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok  Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
&quot;Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan  dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam  pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan  janji-janji dari siapa pun karena proses seleksi dilakukan dengan  transparan, akuntabel dan bebas KKN,&amp;ldquo; pungkas Alex.
Baca Selengkapnya: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, Cek Cara hingga Syarat Daftarnya</content:encoded></item></channel></rss>
