<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erigo Trending, Puluhan Karyawan Diduga Dipecat dan Harus Ganti Rugi Rp30 Juta</title><description>Erigo trending setelah isu puluhan karyawan dipecat dan harus ganti rugi Rp30 Juta akan diulas dalam artikel ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/04/320/2700917/erigo-trending-puluhan-karyawan-diduga-dipecat-dan-harus-ganti-rugi-rp30-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/04/320/2700917/erigo-trending-puluhan-karyawan-diduga-dipecat-dan-harus-ganti-rugi-rp30-juta"/><item><title>Erigo Trending, Puluhan Karyawan Diduga Dipecat dan Harus Ganti Rugi Rp30 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/04/320/2700917/erigo-trending-puluhan-karyawan-diduga-dipecat-dan-harus-ganti-rugi-rp30-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/04/320/2700917/erigo-trending-puluhan-karyawan-diduga-dipecat-dan-harus-ganti-rugi-rp30-juta</guid><pubDate>Jum'at 04 November 2022 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Clara Amelia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/04/320/2700917/erigo-trending-puluhan-karyawan-diduga-dipecat-dan-harus-ganti-rugi-rp30-juta-5vCli2wHYC.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Erigo trending usai phk puluhan karyawan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/04/320/2700917/erigo-trending-puluhan-karyawan-diduga-dipecat-dan-harus-ganti-rugi-rp30-juta-5vCli2wHYC.jpeg</image><title>Erigo trending usai phk puluhan karyawan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Erigo trending setelah isu puluhan karyawan dipecat dan harus ganti rugi Rp30 Juta akan diulas dalam artikel ini.
Sebagai brand lokal yang sudah go international yang tampil di New York Fashion Week 2021 dan 2022, Erigo viral karena isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap sejumlah karyawan. Bahkan karyawan tersebut juga harus ganti rugi hingga puluhan juta.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik di Balik Suksesnya M Sadad Hantarkan Erigo Mendunia

Seperti dilansir akun TikTok @oceandengines pada Kamis (3/11/2022). Unggahan tersebut memperlihatkan sejumlah karyawan yang berkumpul di kantor Erigo Apparel.
&amp;ldquo;Senin, 31 Oktober. Lebih dari 30 orang dipaksa untuk mengundurkan diri dan mengganti rugi sebesar lebih dari Rp20 juta/orang,&amp;rdquo; tulisnya.
BACA JUGA:Jumlah PHK Meningkat, Kemnaker Bicara dengan Perusahaan dan Pekerja

Akun tersebut juga menjelaskan bahwa hingga jam 2 pagi, karyawan harus menunggu keputusan akhir yang hasilnya dilakukan secara sepihak.
&amp;ldquo;Nunggu keputusan sampai jam 2 pagi, keputusan final dilakukan sepihak, seluruh staf 100% tidak mendapatkan gaji setelah bekerja sebulan penuh,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dalam unggahan itu dikatakan bahwa penyebab adanya keputusan tersebut adalah kelalaian karyawan atas hilangnya barang. Kehilangan barang tersebut dilimpahkan ke karyawan tim operasional.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNC80LzE1NTQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Diwajibkan mengganti rugi dengan reason untuk mengganti barang yang  minus dan management full menyalahkan staff. Di sini kita lagi  menjelaskan beberapa reason kenapa barang bisa minus, bukan sepenuhnya  salah team ops, tapi tetap gak diterima,&amp;rdquo; tambahnya pada keterangan foto  yang memperlihatkan karyawan yang sedang menunggu keputusan.
Human Resource Development (HRD) Erigo juga menuduh para karyawan  dari tim operasional karena telah mengambil barang dan sengaja  menghilangkannya.
Di hari yang sama, akun Twitter @DiahLarasatiP juga mengunggah thread  berisikan hal yang sama. Dikatakan ada lebih dari 30 karyawan dipecat  dan harus ganti rugi Rp30 juta per karyawan. Meskipun tidak menyebutkan  nama, namun inisial &amp;lsquo;E&amp;rsquo; merujuk pada Erigo.
Diah Larasati mengatakan, awal mula terjadinya PHK di tempatnya  bekerja adalah saat toko melakukan pengecekan stok barang di gudang  untuk menyesuaikannya dengan laporan data di sistem.
&amp;ldquo;Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena  terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1000 lebih  setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim  Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,&amp;rdquo;  jelasnya.
Sampai artikel ini dimuat, belum ada penjelasan dan tanggapan dari Erigo mengenai isu tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Erigo trending setelah isu puluhan karyawan dipecat dan harus ganti rugi Rp30 Juta akan diulas dalam artikel ini.
Sebagai brand lokal yang sudah go international yang tampil di New York Fashion Week 2021 dan 2022, Erigo viral karena isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap sejumlah karyawan. Bahkan karyawan tersebut juga harus ganti rugi hingga puluhan juta.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik di Balik Suksesnya M Sadad Hantarkan Erigo Mendunia

Seperti dilansir akun TikTok @oceandengines pada Kamis (3/11/2022). Unggahan tersebut memperlihatkan sejumlah karyawan yang berkumpul di kantor Erigo Apparel.
&amp;ldquo;Senin, 31 Oktober. Lebih dari 30 orang dipaksa untuk mengundurkan diri dan mengganti rugi sebesar lebih dari Rp20 juta/orang,&amp;rdquo; tulisnya.
BACA JUGA:Jumlah PHK Meningkat, Kemnaker Bicara dengan Perusahaan dan Pekerja

Akun tersebut juga menjelaskan bahwa hingga jam 2 pagi, karyawan harus menunggu keputusan akhir yang hasilnya dilakukan secara sepihak.
&amp;ldquo;Nunggu keputusan sampai jam 2 pagi, keputusan final dilakukan sepihak, seluruh staf 100% tidak mendapatkan gaji setelah bekerja sebulan penuh,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dalam unggahan itu dikatakan bahwa penyebab adanya keputusan tersebut adalah kelalaian karyawan atas hilangnya barang. Kehilangan barang tersebut dilimpahkan ke karyawan tim operasional.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNC80LzE1NTQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;ldquo;Diwajibkan mengganti rugi dengan reason untuk mengganti barang yang  minus dan management full menyalahkan staff. Di sini kita lagi  menjelaskan beberapa reason kenapa barang bisa minus, bukan sepenuhnya  salah team ops, tapi tetap gak diterima,&amp;rdquo; tambahnya pada keterangan foto  yang memperlihatkan karyawan yang sedang menunggu keputusan.
Human Resource Development (HRD) Erigo juga menuduh para karyawan  dari tim operasional karena telah mengambil barang dan sengaja  menghilangkannya.
Di hari yang sama, akun Twitter @DiahLarasatiP juga mengunggah thread  berisikan hal yang sama. Dikatakan ada lebih dari 30 karyawan dipecat  dan harus ganti rugi Rp30 juta per karyawan. Meskipun tidak menyebutkan  nama, namun inisial &amp;lsquo;E&amp;rsquo; merujuk pada Erigo.
Diah Larasati mengatakan, awal mula terjadinya PHK di tempatnya  bekerja adalah saat toko melakukan pengecekan stok barang di gudang  untuk menyesuaikannya dengan laporan data di sistem.
&amp;ldquo;Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena  terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1000 lebih  setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim  Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,&amp;rdquo;  jelasnya.
Sampai artikel ini dimuat, belum ada penjelasan dan tanggapan dari Erigo mengenai isu tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
