<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka, Buruan Daftar di sscasn.bkn.go.id</title><description>Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dibuka mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701210/seleksi-pppk-guru-2022-dibuka-buruan-daftar-di-sscasn-bkn-go-id</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701210/seleksi-pppk-guru-2022-dibuka-buruan-daftar-di-sscasn-bkn-go-id"/><item><title>Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka, Buruan Daftar di sscasn.bkn.go.id</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701210/seleksi-pppk-guru-2022-dibuka-buruan-daftar-di-sscasn-bkn-go-id</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701210/seleksi-pppk-guru-2022-dibuka-buruan-daftar-di-sscasn-bkn-go-id</guid><pubDate>Sabtu 05 November 2022 05:28 WIB</pubDate><dc:creator>Khairunnisa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/04/320/2701210/seleksi-pppk-guru-2022-dibuka-buruan-daftar-di-sscasn-bkn-go-id-tm5mBrzcdi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendaftaran PPPK guru (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/04/320/2701210/seleksi-pppk-guru-2022-dibuka-buruan-daftar-di-sscasn-bkn-go-id-tm5mBrzcdi.jpg</image><title>Pendaftaran PPPK guru (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dibuka mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022. Pendaftaran dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Profesi pendidikan sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (sdm), maka  tenaga guru menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi PPPK Guru, Buruan Daftar di sscasn.bkn.go.id 

&quot;Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini,&quot; ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (5/11/2022).
Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Daftar PPPK Guru 2022

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.
Lebih lanjut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
&quot;Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,&quot; terang Alex.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yMi8xLzE1NTQwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II  atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru  non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja  minimal tiga tahun. Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang  terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar  pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi  dalam sistem pengolahan data SSCASN. Jika hasilnya memenuhi passing  grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital  menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing  instansi dan dapat diunduh.
Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan  dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam  pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan  janji-janji dari siapa pun karena proses seleksi dilakukan dengan  transparan, akuntabel dan bebas KKN,&amp;ldquo; tegas Alex.
Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Baca Selengkapnya: Mau Ikut Seleksi PPPK Guru, Buruan Daftar di sscasn.bkn.go.id

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dibuka mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022. Pendaftaran dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Profesi pendidikan sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (sdm), maka  tenaga guru menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Mau Ikut Seleksi PPPK Guru, Buruan Daftar di sscasn.bkn.go.id 

&quot;Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini,&quot; ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (5/11/2022).
Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Daftar PPPK Guru 2022

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.
Lebih lanjut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
&quot;Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,&quot; terang Alex.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yMi8xLzE1NTQwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II  atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru  non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja  minimal tiga tahun. Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang  terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar  pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi  dalam sistem pengolahan data SSCASN. Jika hasilnya memenuhi passing  grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital  menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing  instansi dan dapat diunduh.
Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan  dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam  pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Jangan mengharapkan  janji-janji dari siapa pun karena proses seleksi dilakukan dengan  transparan, akuntabel dan bebas KKN,&amp;ldquo; tegas Alex.
Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Baca Selengkapnya: Mau Ikut Seleksi PPPK Guru, Buruan Daftar di sscasn.bkn.go.id

</content:encoded></item></channel></rss>
