<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Status BPJS Kesehatan Karyawan yang Resign</title><description>Ini status BPJS kesehatan karyawan yang resign menarik untuk diulas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701434/ini-status-bpjs-kesehatan-karyawan-yang-resign</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701434/ini-status-bpjs-kesehatan-karyawan-yang-resign"/><item><title>Ini Status BPJS Kesehatan Karyawan yang Resign</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701434/ini-status-bpjs-kesehatan-karyawan-yang-resign</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701434/ini-status-bpjs-kesehatan-karyawan-yang-resign</guid><pubDate>Sabtu 05 November 2022 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/05/320/2701434/ini-status-bpjs-kesehatan-karyawan-yang-resign-vVNUuC7htD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Status BPJS Kesehatan karyawan yang resign (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/05/320/2701434/ini-status-bpjs-kesehatan-karyawan-yang-resign-vVNUuC7htD.jpg</image><title>Status BPJS Kesehatan karyawan yang resign (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ini status BPJS kesehatan karyawan yang resign menarik untuk diulas. Adapun, setiap pekerja pastinya bakal mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang dibayari oleh kantor.
Namun, status kepesertaan BPJS Kesehatan dari perusahaan akan dinonaktifkan. Ini karena perusahaan sudah tidak ada kewajiban lagi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Kamu tidak bisa memperoleh manfaat jaminan kesehatan sebelum kamu mengaktifkannya kembali dan membayar iuran kepesertaan.
BACA JUGA:Apakah Anggota Keluarga Ditanggung BPJS Kesehatan Perusahaan? Ini Jawabannya

Lain bila kamu mengalami PHK, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 7, jika karyawan terkena PHK, mereka masih bisa memperoleh manfaat jaminan kesehatan  paling lama 6 bulan setelah di PHK tanpa bayar iuran.
Jadi ketika resign, ada baiknya kamu langsung mengurus aktivasi kepesertaan BPJS agar membantu Anda dalam mendapatkan pekerjaan baru lagi.
BACA JUGA:Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign atau Habis Kontrak, Bisa Online 

Berikut cara menghidupkan kembali kepersetaan BPJS Kesehatan ketika status kamu sudah resign dari kantor lama dikutip dari berbagai sumber:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN.
2. Lakukan registrasi, lalu login.
3. Klik menu &amp;lsquo;Ubah Data Peserta&amp;rsquo; di halaman utama aplikasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8wNi8xLzE1MDIzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Klik opsi &amp;lsquo;Segmen Peserta&amp;rsquo;, lalu pilih kelas BPJS Kesehatan sesuai kemampuan Anda.
5. Klik &amp;lsquo;Selanjutnya&amp;rsquo;.
6. Ikuti langkah berikutnya sampai selesai.
7. Status kepesertaan akan berubah dan kembali aktif.
Atau bisa Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan. Setelah itu sampaikan  maksud dan tujuanmu ke petugas ingin pindah BPJS perusahaan ke mandiri.  Petugas akan memintamu mengisi formulir pindah atau pengalihan  kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri.
Isi formulir tersebut, lalu akan ada proses verifikasi data oleh  petugas. Setelah melalui proses verifikasi, petugas akan memberikan  nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta  Mandiri.
Setelah proses registrasi selesai, kamu harus membayarkan iuran BPJS  Kesehatan Peserta Mandiri bulan pertama. Kemudian status kepesertaan  BPJS Kesehatan kamu akan aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta  Mandiri.</description><content:encoded>JAKARTA - Ini status BPJS kesehatan karyawan yang resign menarik untuk diulas. Adapun, setiap pekerja pastinya bakal mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang dibayari oleh kantor.
Namun, status kepesertaan BPJS Kesehatan dari perusahaan akan dinonaktifkan. Ini karena perusahaan sudah tidak ada kewajiban lagi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Kamu tidak bisa memperoleh manfaat jaminan kesehatan sebelum kamu mengaktifkannya kembali dan membayar iuran kepesertaan.
BACA JUGA:Apakah Anggota Keluarga Ditanggung BPJS Kesehatan Perusahaan? Ini Jawabannya

Lain bila kamu mengalami PHK, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 7, jika karyawan terkena PHK, mereka masih bisa memperoleh manfaat jaminan kesehatan  paling lama 6 bulan setelah di PHK tanpa bayar iuran.
Jadi ketika resign, ada baiknya kamu langsung mengurus aktivasi kepesertaan BPJS agar membantu Anda dalam mendapatkan pekerjaan baru lagi.
BACA JUGA:Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Karyawan Resign atau Habis Kontrak, Bisa Online 

Berikut cara menghidupkan kembali kepersetaan BPJS Kesehatan ketika status kamu sudah resign dari kantor lama dikutip dari berbagai sumber:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN.
2. Lakukan registrasi, lalu login.
3. Klik menu &amp;lsquo;Ubah Data Peserta&amp;rsquo; di halaman utama aplikasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8wNi8xLzE1MDIzMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;4. Klik opsi &amp;lsquo;Segmen Peserta&amp;rsquo;, lalu pilih kelas BPJS Kesehatan sesuai kemampuan Anda.
5. Klik &amp;lsquo;Selanjutnya&amp;rsquo;.
6. Ikuti langkah berikutnya sampai selesai.
7. Status kepesertaan akan berubah dan kembali aktif.
Atau bisa Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan. Setelah itu sampaikan  maksud dan tujuanmu ke petugas ingin pindah BPJS perusahaan ke mandiri.  Petugas akan memintamu mengisi formulir pindah atau pengalihan  kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri.
Isi formulir tersebut, lalu akan ada proses verifikasi data oleh  petugas. Setelah melalui proses verifikasi, petugas akan memberikan  nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta  Mandiri.
Setelah proses registrasi selesai, kamu harus membayarkan iuran BPJS  Kesehatan Peserta Mandiri bulan pertama. Kemudian status kepesertaan  BPJS Kesehatan kamu akan aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta  Mandiri.</content:encoded></item></channel></rss>
