<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Gelombang PHK Massal di Industri Garmen dan Tekstil, Begini Langkah Kemnaker</title><description>Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia sedang tidak  baik-baik saja hingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701664/5-fakta-gelombang-phk-massal-di-industri-garmen-dan-tekstil-begini-langkah-kemnaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701664/5-fakta-gelombang-phk-massal-di-industri-garmen-dan-tekstil-begini-langkah-kemnaker"/><item><title>5 Fakta Gelombang PHK Massal di Industri Garmen dan Tekstil, Begini Langkah Kemnaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701664/5-fakta-gelombang-phk-massal-di-industri-garmen-dan-tekstil-begini-langkah-kemnaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/05/320/2701664/5-fakta-gelombang-phk-massal-di-industri-garmen-dan-tekstil-begini-langkah-kemnaker</guid><pubDate>Minggu 06 November 2022 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Shelma Rachmahyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/05/320/2701664/5-fakta-gelombang-phk-massal-di-industri-garmen-dan-tekstil-begini-langkah-kemnaker-e88pMMAoiI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PHK buruh tekstil (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/05/320/2701664/5-fakta-gelombang-phk-massal-di-industri-garmen-dan-tekstil-begini-langkah-kemnaker-e88pMMAoiI.jpg</image><title>PHK buruh tekstil (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;nbsp;JAKARTA &amp;ndash; Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia sedang tidak baik-baik saja hingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Akibat jumlah permintaan ekspor turun, nasib karyawan industri TPT berada di ujung tanduk. Bahkan sudah 45 ribu karyawan sudah dirumahkan.
&quot;45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022. Gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30 persen akibat kondisi global yang tidak stabil,&quot; ujar Jemmy saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:Isu Erigo PHK Besar-besaran, Apa yang Terjadi?

Berikut fakta gelombang PHK massal di industri garmen dan tekstil yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (6/11/2022).
1. Adanya Pengurangan Jam Kerja
Lanjut Jemmy, selain dirumahkan ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau dikurangi jam kerjanya.
&quot;Kondisi normal, industri bekerja 7 hari dalam 1 minggunya, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja,&quot; jelas Jemmy.
BACA JUGA:Jumlah PHK Meningkat, Kemnaker Bicara dengan Perusahaan dan Pekerja

2. Perlambatan Permintaan
Dia menambahkan, perlambatan permintaan sudah dirasakan baik market ekspor maupun dalam negeri.
Kata Jemmy, jika hal ini terus berlanjut, maka PHK tidak dapat dihindari.
&quot;Di saat kondisi seperti ini, kami hanya menaruh harapan dari market dalam negeri,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNC80LzE1NTQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. 79.000 Orang Kehilangan Pekerjaan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyebut, gelombang  pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terus terjadi. Sektor padat  karya seperti tekstil sejauh ini paling banyak melakukan pengurangan  karyawan.
&quot;Per hari Sabtu (29/10) PHK telah mencapai 79.000 orang, &quot; kata Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Minggu (30/10/2022).
Gelombang PHK tercatat terus naik, setelah beberapa hari sebelumnya  Apindo menyebut, PHK di Jabar telah mencapai 73.000 karyawan sejak  Januari 2022 lalu. PHK terjadi akibat kondisi ekonomi global yang  berimbas pada turunnya pesanan hingga 50% &quot;Semua sektor sama, (terutama)  padat karya,&quot; timpal dia.
4. Kemnaker Crosscheck Isu
Kementerian Ketenagakerjaan mengedepankan dialog guna menghindari  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian. Kemnaker  juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.
&amp;ldquo;Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus  mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK  menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama  seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap  mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal  Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan  Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri di Jakarta, Rabu (2/11/2022).5. Begini Langkah Kemnaker
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial   Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan   bahwa pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas   kementerian/Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait   guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.
Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa   sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan   mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan   industrial.
&amp;ldquo;Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya   di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen,   tekstil, dan alas kaki. Namun informasi dan data ini masih harus kami   crosscheck dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas   Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap   provinsi dan kab/kota,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>&amp;nbsp;JAKARTA &amp;ndash; Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyatakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia sedang tidak baik-baik saja hingga harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Akibat jumlah permintaan ekspor turun, nasib karyawan industri TPT berada di ujung tanduk. Bahkan sudah 45 ribu karyawan sudah dirumahkan.
&quot;45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan dari awal 2022. Gara-gara permintaan pasar ekspor turun 30 persen akibat kondisi global yang tidak stabil,&quot; ujar Jemmy saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:Isu Erigo PHK Besar-besaran, Apa yang Terjadi?

Berikut fakta gelombang PHK massal di industri garmen dan tekstil yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (6/11/2022).
1. Adanya Pengurangan Jam Kerja
Lanjut Jemmy, selain dirumahkan ada juga sebagian karyawan yang mau tidak mau dikurangi jam kerjanya.
&quot;Kondisi normal, industri bekerja 7 hari dalam 1 minggunya, sekarang sudah banyak yang 5 hari kerja,&quot; jelas Jemmy.
BACA JUGA:Jumlah PHK Meningkat, Kemnaker Bicara dengan Perusahaan dan Pekerja

2. Perlambatan Permintaan
Dia menambahkan, perlambatan permintaan sudah dirasakan baik market ekspor maupun dalam negeri.
Kata Jemmy, jika hal ini terus berlanjut, maka PHK tidak dapat dihindari.
&quot;Di saat kondisi seperti ini, kami hanya menaruh harapan dari market dalam negeri,&quot; pungkasnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNC80LzE1NTQ4NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. 79.000 Orang Kehilangan Pekerjaan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyebut, gelombang  pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terus terjadi. Sektor padat  karya seperti tekstil sejauh ini paling banyak melakukan pengurangan  karyawan.
&quot;Per hari Sabtu (29/10) PHK telah mencapai 79.000 orang, &quot; kata Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Minggu (30/10/2022).
Gelombang PHK tercatat terus naik, setelah beberapa hari sebelumnya  Apindo menyebut, PHK di Jabar telah mencapai 73.000 karyawan sejak  Januari 2022 lalu. PHK terjadi akibat kondisi ekonomi global yang  berimbas pada turunnya pesanan hingga 50% &quot;Semua sektor sama, (terutama)  padat karya,&quot; timpal dia.
4. Kemnaker Crosscheck Isu
Kementerian Ketenagakerjaan mengedepankan dialog guna menghindari  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian. Kemnaker  juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.
&amp;ldquo;Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus  mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK  menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama  seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap  mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal  Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan  Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri di Jakarta, Rabu (2/11/2022).5. Begini Langkah Kemnaker
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial   Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan   bahwa pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas   kementerian/Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait   guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.
Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa   sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan   mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan   industrial.
&amp;ldquo;Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya   di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen,   tekstil, dan alas kaki. Namun informasi dan data ini masih harus kami   crosscheck dengan data dari Kementerian/Lembaga lainnya, termasuk Dinas   Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap   provinsi dan kab/kota,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
