<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perdagangan Karbon, OJK Siapkan Aturan hingga Infrastruktur</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan dan infrastruktur perdagangan karbon melalui bursa karbon.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/278/2702530/perdagangan-karbon-ojk-siapkan-aturan-hingga-infrastruktur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/278/2702530/perdagangan-karbon-ojk-siapkan-aturan-hingga-infrastruktur"/><item><title>Perdagangan Karbon, OJK Siapkan Aturan hingga Infrastruktur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/278/2702530/perdagangan-karbon-ojk-siapkan-aturan-hingga-infrastruktur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/278/2702530/perdagangan-karbon-ojk-siapkan-aturan-hingga-infrastruktur</guid><pubDate>Senin 07 November 2022 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Harian Neraca</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/07/278/2702530/perdagangan-karbon-ojk-siapkan-aturan-hingga-infrastruktur-epsV0KGzDL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK siapkan infrastruktur perdagangan karbon (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/07/278/2702530/perdagangan-karbon-ojk-siapkan-aturan-hingga-infrastruktur-epsV0KGzDL.jpg</image><title>OJK siapkan infrastruktur perdagangan karbon (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan dan infrastruktur perdagangan karbon melalui bursa karbon. Hal ini seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.
BACA JUGA:OJK Terima 11.802 Aduan Paling Banyak soal Penagihan Debt Collector

Dalam beleid tersebut, tepatnya pada pasal 27 disebutkan bahwa bursa karbon merupakan bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah memperoleh izin usaha dari otoritas yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan mengenai perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon.
Kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya yang terkait dengan kelembagaan dan operasional penyelenggaraan bursa karbon.
BACA JUGA:OJK Bakal Paksa Merger Bank yang Modal Intinya di Bawah Rp3 Triliun

&amp;rdquo;Di dalamnya akan ditetapkan instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa karbon,&quot; ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dalam Permen LHK No 21 tersebut, disebutkan pengembangan infrastruktur perdagangan karbon melalui bursa karbon dilakukan dengan pengembangan infrastruktur perdagangan karbon, pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon, dan/atau administrasi transaksi karbon.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;rdquo;Tentunya kajian masih kita lakukan, kajian terhadap spesifikasi  bisnis oleh OJK dan SRO. Dan benchmark kita lakukan benchmarking dengan  Eropa yaitu EU Emissions Trading System (EU ETS) dan dengan Korea (South  Korea's Emissions Trading Scheme (KETS). Untuk pengawasan perdagangan  bursa karbon di pasar modal, akan dilakukan oleh OJK berkoordinasi  dengan KLH,&quot; ujar Inarno.
Indonesia saat ini mulai melangkah untuk menggunakan inisiatif pasar  karbon sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil. Indonesia  memiliki potensi besar untuk memimpin pasar karbon. Dengan hutan tropis  terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia diperkirakan  mampu menyerap 25 miliar ton karbon.
Potensi penyerapan karbon tersebut, belum termasuk potensi yang bisa  diserap oleh pohon mangrove dan potensi penyerapan karbon lainnya yang  lebih besar. Berdasarkan angka tersebut, Indonesia bisa menghasilkan  sebanyak USD565 miliar hanya dari perdagangan karbon.
Sebagai salah satu kebijakan pemerintah, penetapan harga karbon  dinilai sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena pemerintah  dapat memberikan insentif untuk mendorong pengurangan emisi dan  disinsentif bagi yang memproduksi emisi lebih dari batas yang  ditoleransi.
Per April 2022, sebanyak 68 instrumen penetapan harga karbon termasuk  pajak karbon dan skema perdagangan yang efisien telah dikembangkan  secara global. Begitu juga dengan Indonesia yang telah menetapkan Kepres  tentang nilai ekonomi karbon yang mengatur pelaksanaan penetapan harga  karbon melalui beberapa mekanisme, salah satunya adalah perdagangan  karbon ke pasar karbon.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan dan infrastruktur perdagangan karbon melalui bursa karbon. Hal ini seiring dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon.
BACA JUGA:OJK Terima 11.802 Aduan Paling Banyak soal Penagihan Debt Collector

Dalam beleid tersebut, tepatnya pada pasal 27 disebutkan bahwa bursa karbon merupakan bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah memperoleh izin usaha dari otoritas yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan mengenai perdagangan karbon dan/atau catatan kepemilikan unit karbon.
Kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya yang terkait dengan kelembagaan dan operasional penyelenggaraan bursa karbon.
BACA JUGA:OJK Bakal Paksa Merger Bank yang Modal Intinya di Bawah Rp3 Triliun

&amp;rdquo;Di dalamnya akan ditetapkan instrumen unit karbon sebagai efek yang dapat diperdagangkan di bursa karbon,&quot; ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dalam Permen LHK No 21 tersebut, disebutkan pengembangan infrastruktur perdagangan karbon melalui bursa karbon dilakukan dengan pengembangan infrastruktur perdagangan karbon, pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon, dan/atau administrasi transaksi karbon.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;rdquo;Tentunya kajian masih kita lakukan, kajian terhadap spesifikasi  bisnis oleh OJK dan SRO. Dan benchmark kita lakukan benchmarking dengan  Eropa yaitu EU Emissions Trading System (EU ETS) dan dengan Korea (South  Korea's Emissions Trading Scheme (KETS). Untuk pengawasan perdagangan  bursa karbon di pasar modal, akan dilakukan oleh OJK berkoordinasi  dengan KLH,&quot; ujar Inarno.
Indonesia saat ini mulai melangkah untuk menggunakan inisiatif pasar  karbon sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor riil. Indonesia  memiliki potensi besar untuk memimpin pasar karbon. Dengan hutan tropis  terbesar ketiga di dunia seluas 125 juta hektare, Indonesia diperkirakan  mampu menyerap 25 miliar ton karbon.
Potensi penyerapan karbon tersebut, belum termasuk potensi yang bisa  diserap oleh pohon mangrove dan potensi penyerapan karbon lainnya yang  lebih besar. Berdasarkan angka tersebut, Indonesia bisa menghasilkan  sebanyak USD565 miliar hanya dari perdagangan karbon.
Sebagai salah satu kebijakan pemerintah, penetapan harga karbon  dinilai sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim karena pemerintah  dapat memberikan insentif untuk mendorong pengurangan emisi dan  disinsentif bagi yang memproduksi emisi lebih dari batas yang  ditoleransi.
Per April 2022, sebanyak 68 instrumen penetapan harga karbon termasuk  pajak karbon dan skema perdagangan yang efisien telah dikembangkan  secara global. Begitu juga dengan Indonesia yang telah menetapkan Kepres  tentang nilai ekonomi karbon yang mengatur pelaksanaan penetapan harga  karbon melalui beberapa mekanisme, salah satunya adalah perdagangan  karbon ke pasar karbon.</content:encoded></item></channel></rss>
