<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPS Catat Upah Buruh Naik 12,22% Jadi Rp3,07 Juta di Agustus 2022</title><description>BPS mecatat rata-rata upah buruh pada Agustus 2022 adalah sebesar Rp3,07 juta.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/320/2702406/bps-catat-upah-buruh-naik-12-22-jadi-rp3-07-juta-di-agustus-2022</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/320/2702406/bps-catat-upah-buruh-naik-12-22-jadi-rp3-07-juta-di-agustus-2022"/><item><title>BPS Catat Upah Buruh Naik 12,22% Jadi Rp3,07 Juta di Agustus 2022</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/320/2702406/bps-catat-upah-buruh-naik-12-22-jadi-rp3-07-juta-di-agustus-2022</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/07/320/2702406/bps-catat-upah-buruh-naik-12-22-jadi-rp3-07-juta-di-agustus-2022</guid><pubDate>Senin 07 November 2022 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/07/320/2702406/bps-catat-upah-buruh-naik-12-22-jadi-rp3-07-juta-di-agustus-2022-ygejNhwI7n.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Upah Buruh (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/07/320/2702406/bps-catat-upah-buruh-naik-12-22-jadi-rp3-07-juta-di-agustus-2022-ygejNhwI7n.jpeg</image><title>Upah Buruh (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mecatat rata-rata upah buruh pada Agustus 2022 adalah sebesar Rp3,07 juta.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa rata-rata upah buruh dari Agustus 2021 ke Agustus 2022 naik 12,22% dari Rp2,74 juta menjadi Rp3,07 juta.
BACA JUGA:Ekonomi RI Tumbuh 5,72%, BPS: Ini Tanda Pemulihan Terus Berlanjut dan Menguat&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,33 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,59 juta,&quot; ujar Margo dalam rilis BPS di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Selain itu, rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Jasa Keuangan dan Asuransi, yaitu sebesar Rp5,18 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu sebesar Rp1,84 juta.
&quot;Terdapat 9 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional,&quot; ungkap Margo.
BACA JUGA:Xi Jinping Jadi Presiden China 3 Periode, Ada Keuntungan untuk Ekonomi RI?
BPS juga mencatat bahwa rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,76 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,91 juta.&quot;Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,83 juta pada kelompok umur 55&amp;ndash;59 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,70 juta pada kelompok umur 15&amp;ndash;19 tahun,&quot; pungkas Margo.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mecatat rata-rata upah buruh pada Agustus 2022 adalah sebesar Rp3,07 juta.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa rata-rata upah buruh dari Agustus 2021 ke Agustus 2022 naik 12,22% dari Rp2,74 juta menjadi Rp3,07 juta.
BACA JUGA:Ekonomi RI Tumbuh 5,72%, BPS: Ini Tanda Pemulihan Terus Berlanjut dan Menguat&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,33 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,59 juta,&quot; ujar Margo dalam rilis BPS di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Selain itu, rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Jasa Keuangan dan Asuransi, yaitu sebesar Rp5,18 juta, sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya, yaitu sebesar Rp1,84 juta.
&quot;Terdapat 9 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional,&quot; ungkap Margo.
BACA JUGA:Xi Jinping Jadi Presiden China 3 Periode, Ada Keuntungan untuk Ekonomi RI?
BPS juga mencatat bahwa rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,76 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,91 juta.&quot;Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,83 juta pada kelompok umur 55&amp;ndash;59 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,70 juta pada kelompok umur 15&amp;ndash;19 tahun,&quot; pungkas Margo.</content:encoded></item></channel></rss>
