<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara agar Bisa Dapat BSU Rp600.000</title><description>Cara agar bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/13/320/2706288/cara-agar-bisa-dapat-bsu-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/13/320/2706288/cara-agar-bisa-dapat-bsu-rp600-000"/><item><title>Cara agar Bisa Dapat BSU Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/13/320/2706288/cara-agar-bisa-dapat-bsu-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/13/320/2706288/cara-agar-bisa-dapat-bsu-rp600-000</guid><pubDate>Minggu 13 November 2022 06:30 WIB</pubDate><dc:creator>Noviana Zahra Firdausi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/12/320/2706288/cara-agar-bisa-dapat-bsu-rp600-000-lYXGmH5n83.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BSU diambil di kantor pos (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/12/320/2706288/cara-agar-bisa-dapat-bsu-rp600-000-lYXGmH5n83.jpeg</image><title>BSU diambil di kantor pos (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Cara agar bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. Bagi para pekerja yang sudah memenuhi syarat bisa langsung mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU sebesar Rp600.000.
Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan agar pekerja yang tidak mempunyai rekening Himbara juga bisa menerima BSU.
Namun sebelum itu, walaupun sudah dinyatakan sebagai penerima, pekerja tetap harus memastikan terlebih dahulu bahwa dirinya benar sudah terdaftar atau belum sebagai penerima di Pos Indonesia.
BACA JUGA:4 Juta Pekerja Belum Terima BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Nama Penerima

Dirangkum Okezone, Minggu (13/11/2022), berikut fakta seputar BSU cair Rp600.000:
1. Pencairan di Kantor Pos
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU.
Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.
BACA JUGA:Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Dokumen Ini Harus Dibawa

2. Penerima BSU
BSU tahap 7 yang disalurkan melalui Kantor Pos telah tersalurkan ke 1,2 juta pekerja dari total 3,6 juta pekerja seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran lewat Pos Indonesia baru dilakukan tahun ini, terutama kepada mereka yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNi80LzE1NjM1MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Syarat Penerima
Perlu diketahui, BSU 2022 sebesar Rp600.000 memiliki syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di  wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan  gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga  ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca selengkapnya: Mau Dapat BSU Rp600.000? Simak 6 Fakta Terbaru soal Penerima hingga Mekanisme Pencairan</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Cara agar bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. Bagi para pekerja yang sudah memenuhi syarat bisa langsung mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU sebesar Rp600.000.
Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan agar pekerja yang tidak mempunyai rekening Himbara juga bisa menerima BSU.
Namun sebelum itu, walaupun sudah dinyatakan sebagai penerima, pekerja tetap harus memastikan terlebih dahulu bahwa dirinya benar sudah terdaftar atau belum sebagai penerima di Pos Indonesia.
BACA JUGA:4 Juta Pekerja Belum Terima BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Nama Penerima

Dirangkum Okezone, Minggu (13/11/2022), berikut fakta seputar BSU cair Rp600.000:
1. Pencairan di Kantor Pos
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris menegaskan seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU.
Untuk itu pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.
BACA JUGA:Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Dokumen Ini Harus Dibawa

2. Penerima BSU
BSU tahap 7 yang disalurkan melalui Kantor Pos telah tersalurkan ke 1,2 juta pekerja dari total 3,6 juta pekerja seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran lewat Pos Indonesia baru dilakukan tahun ini, terutama kepada mereka yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNi80LzE1NjM1MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;3. Syarat Penerima
Perlu diketahui, BSU 2022 sebesar Rp600.000 memiliki syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di  wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan  gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga  ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Baca selengkapnya: Mau Dapat BSU Rp600.000? Simak 6 Fakta Terbaru soal Penerima hingga Mekanisme Pencairan</content:encoded></item></channel></rss>
