<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Pantau Saham Mitra Energi (KOPI) Gegara Naik Tajam</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709156/bei-pantau-saham-mitra-energi-kopi-gegara-naik-tajam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709156/bei-pantau-saham-mitra-energi-kopi-gegara-naik-tajam"/><item><title>BEI Pantau Saham Mitra Energi (KOPI) Gegara Naik Tajam</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709156/bei-pantau-saham-mitra-energi-kopi-gegara-naik-tajam</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709156/bei-pantau-saham-mitra-energi-kopi-gegara-naik-tajam</guid><pubDate>Kamis 17 November 2022 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/17/278/2709156/bei-pantau-saham-mitra-energi-kopi-gegara-naik-tajam-2CrNVgVoyH.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BEI pantau saham KOPI (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/17/278/2709156/bei-pantau-saham-mitra-energi-kopi-gegara-naik-tajam-2CrNVgVoyH.jpeg</image><title>BEI pantau saham KOPI (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI). Saham KOPI masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:Emiten Cinta Laura (OASA) Dipantau BEI karena Nihil Pendapatan

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang Perdagangan, Distribusi Minyak dan Gas Bumi, Pembangkit Listrik dan Pertambangan Batubara dan jasa lainnya yang terkait ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 29,41% pada 5 hari terakhir perdagangan. Namun, saham KOPI pada perdagangan Rabu (16/11/2022) terpantau stagnan di level 770.

BACA JUGA:Techno9 Indonesia Bakal Melantai di BEI, Targetkan Raup Rp38,8 Miliar


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham KOPI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (17/11/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Informasi terakhir mengenai KOPI adalah informasi tanggal 10 November  2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan  registrasi pemegang Efek.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KOPI  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI). Saham KOPI masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
BACA JUGA:Emiten Cinta Laura (OASA) Dipantau BEI karena Nihil Pendapatan

Diketahui, emiten yang bergerak di bidang Perdagangan, Distribusi Minyak dan Gas Bumi, Pembangkit Listrik dan Pertambangan Batubara dan jasa lainnya yang terkait ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 29,41% pada 5 hari terakhir perdagangan. Namun, saham KOPI pada perdagangan Rabu (16/11/2022) terpantau stagnan di level 770.

BACA JUGA:Techno9 Indonesia Bakal Melantai di BEI, Targetkan Raup Rp38,8 Miliar


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham KOPI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (17/11/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Informasi terakhir mengenai KOPI adalah informasi tanggal 10 November  2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan  registrasi pemegang Efek.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KOPI  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
