<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Omzet Maharaksa Biru Energi (OASA) Anjlok 75,73%, Emiten Cinta Laura Rugi Rp5,03 Miliar</title><description>Omzet PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) anjlok cukup tajam pada kuartal III 2022.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709164/omzet-maharaksa-biru-energi-oasa-anjlok-75-73-emiten-cinta-laura-rugi-rp5-03-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709164/omzet-maharaksa-biru-energi-oasa-anjlok-75-73-emiten-cinta-laura-rugi-rp5-03-miliar"/><item><title>Omzet Maharaksa Biru Energi (OASA) Anjlok 75,73%, Emiten Cinta Laura Rugi Rp5,03 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709164/omzet-maharaksa-biru-energi-oasa-anjlok-75-73-emiten-cinta-laura-rugi-rp5-03-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/17/278/2709164/omzet-maharaksa-biru-energi-oasa-anjlok-75-73-emiten-cinta-laura-rugi-rp5-03-miliar</guid><pubDate>Kamis 17 November 2022 09:23 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/17/278/2709164/omzet-maharaksa-biru-energi-oasa-anjlok-75-73-emiten-cinta-laura-rugi-rp5-03-miliar-Bxd3TO6EXc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pendapatan OASA anjlok (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/17/278/2709164/omzet-maharaksa-biru-energi-oasa-anjlok-75-73-emiten-cinta-laura-rugi-rp5-03-miliar-Bxd3TO6EXc.jpg</image><title>Pendapatan OASA anjlok (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Omzet PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) anjlok cukup tajam pada kuartal III 2022. Emiten Cinta Laura ini mencatatkan rugi Rp5,03 miliar hingga kuartal III 2022, berbalik dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan laba Rp1,03 miliar.
BACA JUGA:Maharaksa Biru Energi (OASA) Garap PLTSA Rp7 Triliun Usai Akuisisi Indoplas Makmur Rp89 Miliar

Sejalan dengan kerugian, pendapatan OASA juga anjlok hingga 75,73% menjadi Rp808,50 juta, dari sebelumnya sebesar Rp3,33 miliar. Adapun, keseluruhan pendapatan perseroan dikontribusikan oleh penjualan barang, sementara pada segmen pendapatan jasa instalasi dan pemeliharaan tidak mencatatkan pendapatan.
Adapun, jumlah pendapatan perseroan hingga kuartal III sama dengan angka pendapatan pada kuartal II 2022, meskipun rugi bersih sebelumnya lebih rendah di level Rp217,03 juta.
BACA JUGA:Maharaksa Biru Energi (OASA) Absen Bagi Dividen, Ini Alasannya

Dari sisi pengeluaran, beban pokok pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp557 juta, serta beban penjualan, umum dan administrasi tercatat sebesar Rp11,54 miliar.
Per September 2022, total nilai aset OASA turun 5,47% menjadi Rp45,25 miliar, dibandingkan posisi akhir Desember 2021 yang sebesar Rp47,87 miliar. Liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp2,60 miliar dan ekuitas sebesar Rp42,64 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), OASA saat  ini tengah masuk dalam deretan saham yang mendapat pemantauan khusus.  OASA memenuhi kriteria nomor tiga sebagai efek dalam pemantauan khusus.
Adapun kriteria nomor tiga yakni, perusahaan tidak membukukan  pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan  keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
&amp;ldquo;Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 17 November 2022,&quot; tulis  Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat (LPP) BEI,  Saptono Adi Junarso, dalam keterbukaan informasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Omzet PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) anjlok cukup tajam pada kuartal III 2022. Emiten Cinta Laura ini mencatatkan rugi Rp5,03 miliar hingga kuartal III 2022, berbalik dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatatkan laba Rp1,03 miliar.
BACA JUGA:Maharaksa Biru Energi (OASA) Garap PLTSA Rp7 Triliun Usai Akuisisi Indoplas Makmur Rp89 Miliar

Sejalan dengan kerugian, pendapatan OASA juga anjlok hingga 75,73% menjadi Rp808,50 juta, dari sebelumnya sebesar Rp3,33 miliar. Adapun, keseluruhan pendapatan perseroan dikontribusikan oleh penjualan barang, sementara pada segmen pendapatan jasa instalasi dan pemeliharaan tidak mencatatkan pendapatan.
Adapun, jumlah pendapatan perseroan hingga kuartal III sama dengan angka pendapatan pada kuartal II 2022, meskipun rugi bersih sebelumnya lebih rendah di level Rp217,03 juta.
BACA JUGA:Maharaksa Biru Energi (OASA) Absen Bagi Dividen, Ini Alasannya

Dari sisi pengeluaran, beban pokok pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp557 juta, serta beban penjualan, umum dan administrasi tercatat sebesar Rp11,54 miliar.
Per September 2022, total nilai aset OASA turun 5,47% menjadi Rp45,25 miliar, dibandingkan posisi akhir Desember 2021 yang sebesar Rp47,87 miliar. Liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp2,60 miliar dan ekuitas sebesar Rp42,64 miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8wNy80LzE1NjM4Mi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), OASA saat  ini tengah masuk dalam deretan saham yang mendapat pemantauan khusus.  OASA memenuhi kriteria nomor tiga sebagai efek dalam pemantauan khusus.
Adapun kriteria nomor tiga yakni, perusahaan tidak membukukan  pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan  keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
&amp;ldquo;Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 17 November 2022,&quot; tulis  Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat (LPP) BEI,  Saptono Adi Junarso, dalam keterbukaan informasi.</content:encoded></item></channel></rss>
