<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Basuki Pastikan Kenaikan Harga BBM Tak Pengaruhi Pembangunan Infrastruktur</title><description>Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono memastikan pembangunan infrastruktur berjalan meskipun harga BBM naik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/23/320/2713400/menteri-basuki-pastikan-kenaikan-harga-bbm-tak-pengaruhi-pembangunan-infrastruktur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/23/320/2713400/menteri-basuki-pastikan-kenaikan-harga-bbm-tak-pengaruhi-pembangunan-infrastruktur"/><item><title>Menteri Basuki Pastikan Kenaikan Harga BBM Tak Pengaruhi Pembangunan Infrastruktur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/23/320/2713400/menteri-basuki-pastikan-kenaikan-harga-bbm-tak-pengaruhi-pembangunan-infrastruktur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/23/320/2713400/menteri-basuki-pastikan-kenaikan-harga-bbm-tak-pengaruhi-pembangunan-infrastruktur</guid><pubDate>Rabu 23 November 2022 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/23/320/2713400/menteri-basuki-pastikan-kenaikan-harga-bbm-tak-pengaruhi-pembangunan-infrastruktur-m2Rc8MQJE4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembangunan infrastruktur (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/23/320/2713400/menteri-basuki-pastikan-kenaikan-harga-bbm-tak-pengaruhi-pembangunan-infrastruktur-m2Rc8MQJE4.jpg</image><title>Pembangunan infrastruktur (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono memastikan pembangunan infrastruktur berjalan meskipun harga BBM naik. Namun dia tak menampik jika kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini memang sangat berat untuk keberlangsungan industri konstruksi.
Terlebih para pemenang tender yang sebelumnya mendapatkan kontrak namun dihadapkan oleh kenaikan material konstruksi dan bahan bakar di dalam negeri akibat pencabutan subsidi BBM.
BACA JUGA:Ada Gempa Cianjur, KCIC Pastikan Infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman

Menteri Basuki menjelaskan saat ini sudah mengajukan eskalasi atau penambahan nilai kontrak kepada Menteri Keuangan untuk menutup kenaikan harga material dan kompensasi BBM.
&quot;Kami mengupayakan dan berhasil, eskalasi, itu sudah dilegalkan dan sudah ada peraturannya,&quot; kata Menteri Basuki di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Dukung KTT G20, Waskita Karya Rampungkan Proyek Infrastruktur di Bali

Sehingga menurut Menteri Basuki para kontraktor tidak perlu khawatir nombok akibat adanya kenaikan biaya konstruksi, dan diharapkan bisa menyelesaikannya dengan tepat waktu.
&quot;Jadi tinggal selesaikan pekerjaan, nanti kita akan proses dan bayar eskalasinya, jadi saya kira jangan ragu lagi,&quot; ujar Menteri Basuki.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNy80LzE1NTcyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Baru kemarin keluar surat edaran eskalasinya, jadi kalau ada yang  ragu sehingga ada yang menghentikan (pembangunan), jangan sampai kita  putuskan kontraknya hanya karena keraguan eskalasi,&quot; sambungnya.
Menteri Basuki menjelaskan untuk pengerjaan kontrak yang sudah  selesai pada bulan-bulan setelah kenaikan harga BBM sekitar bulan  September akan dibayarkan belanja material yang mulai mengalami  kenaikan.
&quot;Kalau Pekerjaan yang sudah selesai akan kita eskalasi, sejak kapan  dia di eskalasi, walaupun pekerjaan yang sudah selesai tetap di  eskalasi, kan sudah dikerjakan, putus kontrak nanti,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono memastikan pembangunan infrastruktur berjalan meskipun harga BBM naik. Namun dia tak menampik jika kenaikan harga BBM yang terjadi saat ini memang sangat berat untuk keberlangsungan industri konstruksi.
Terlebih para pemenang tender yang sebelumnya mendapatkan kontrak namun dihadapkan oleh kenaikan material konstruksi dan bahan bakar di dalam negeri akibat pencabutan subsidi BBM.
BACA JUGA:Ada Gempa Cianjur, KCIC Pastikan Infrastruktur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Aman

Menteri Basuki menjelaskan saat ini sudah mengajukan eskalasi atau penambahan nilai kontrak kepada Menteri Keuangan untuk menutup kenaikan harga material dan kompensasi BBM.
&quot;Kami mengupayakan dan berhasil, eskalasi, itu sudah dilegalkan dan sudah ada peraturannya,&quot; kata Menteri Basuki di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA:Dukung KTT G20, Waskita Karya Rampungkan Proyek Infrastruktur di Bali

Sehingga menurut Menteri Basuki para kontraktor tidak perlu khawatir nombok akibat adanya kenaikan biaya konstruksi, dan diharapkan bisa menyelesaikannya dengan tepat waktu.
&quot;Jadi tinggal selesaikan pekerjaan, nanti kita akan proses dan bayar eskalasinya, jadi saya kira jangan ragu lagi,&quot; ujar Menteri Basuki.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMC8yNy80LzE1NTcyNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Baru kemarin keluar surat edaran eskalasinya, jadi kalau ada yang  ragu sehingga ada yang menghentikan (pembangunan), jangan sampai kita  putuskan kontraknya hanya karena keraguan eskalasi,&quot; sambungnya.
Menteri Basuki menjelaskan untuk pengerjaan kontrak yang sudah  selesai pada bulan-bulan setelah kenaikan harga BBM sekitar bulan  September akan dibayarkan belanja material yang mulai mengalami  kenaikan.
&quot;Kalau Pekerjaan yang sudah selesai akan kita eskalasi, sejak kapan  dia di eskalasi, walaupun pekerjaan yang sudah selesai tetap di  eskalasi, kan sudah dikerjakan, putus kontrak nanti,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
