<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh! Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Jubir Luhut: Tak Bisa Dimiliki</title><description>Jodi Mahardi memberi penjelasan area Kepulauan Widi di Maluku Utara yang akan dilelang pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions</description><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713730/heboh-kepulauan-widi-akan-dilelang-di-situs-asing-jubir-luhut-tak-bisa-dimiliki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713730/heboh-kepulauan-widi-akan-dilelang-di-situs-asing-jubir-luhut-tak-bisa-dimiliki"/><item><title>Heboh! Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing, Jubir Luhut: Tak Bisa Dimiliki</title><link>https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713730/heboh-kepulauan-widi-akan-dilelang-di-situs-asing-jubir-luhut-tak-bisa-dimiliki</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2022/11/24/320/2713730/heboh-kepulauan-widi-akan-dilelang-di-situs-asing-jubir-luhut-tak-bisa-dimiliki</guid><pubDate>Kamis 24 November 2022 08:13 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/11/24/320/2713730/heboh-kepulauan-widi-akan-dilelang-di-situs-asing-jubir-luhut-tak-bisa-dimiliki-nPD7ytkblu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pulau Widi Akan Dilelang di Situs Asing (Foto: Dok. Setkab Halmahera Selatan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/11/24/320/2713730/heboh-kepulauan-widi-akan-dilelang-di-situs-asing-jubir-luhut-tak-bisa-dimiliki-nPD7ytkblu.jpg</image><title>Pulau Widi Akan Dilelang di Situs Asing (Foto: Dok. Setkab Halmahera Selatan)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi memberi penjelasan terkait area Kepulauan Widi di Maluku Utara yang akan dilelang pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions.&amp;nbsp;
Menurutnya area tersebut telah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.
BACA JUGA:5 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Beroperasi 2023, Luhut Tegaskan Tak Boleh Mundur

&quot;Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut,&quot; kata Jodi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).
Meski sudah memiliki izin, Joni menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
&amp;ldquo;Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,&amp;rdquo; katanya.
BACA JUGA:Luhut Ungkap Ada PR Besar Usai KTT G20 Bali, Apa Itu?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Jodi mengatakan, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.&quot;Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan,&quot; ucapnya.
Selain itu Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.
Sebelumnya diberitakan, Gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.
Dilaporkan, ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi memberi penjelasan terkait area Kepulauan Widi di Maluku Utara yang akan dilelang pada situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions.&amp;nbsp;
Menurutnya area tersebut telah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.
BACA JUGA:5 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Beroperasi 2023, Luhut Tegaskan Tak Boleh Mundur

&quot;Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut,&quot; kata Jodi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/11/2022).
Meski sudah memiliki izin, Joni menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
&amp;ldquo;Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,&amp;rdquo; katanya.
BACA JUGA:Luhut Ungkap Ada PR Besar Usai KTT G20 Bali, Apa Itu?&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Jodi mengatakan, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.&quot;Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan,&quot; ucapnya.
Selain itu Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.
Sebelumnya diberitakan, Gugusan pulau di Indonesia yang disebut sebagai Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.
Dilaporkan, ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.</content:encoded></item></channel></rss>
